Portal Berita Online

Ini Pesan Ketua DPRD Lampung Sementara Periode 2024-2029

 


Ahmad Giti ditunjuk sebagai ketua DPRD Lampung Sementara usai pelantikan dan pengambilan sumpah di Gedung DPRD Lampung, Senin (2/9/2024).

Politisi Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sementara bersama Kostiana dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa itu, Ketua DPRD Lampung Periode 2019-2024, Mingrum Gumay secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Ahmad Giri Akbar.

Ahmad Giri Akbar berharap seluruh anggota DPRD Lampung memberikan dukungan agar tugas DPRD di periode ini dapat berjalan dengan baik.
“Kami selaku pimpinan sementara memohon dukungan sepenuhnya kepada seluruh anggota DPR provinsi Lampung guna dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab yang dilandasi oleh semangat kebersamaan di antara kita,” kata Ahmad Giri Akbar.
Ia juga berpesan agar seluruh anggota DPRD Lampung dapat bersatu setelah bersaing dalam Pemilu 2024 lalu. Ahmad Giri meminta seluruh wakil rakyat mengutamakan kepentingan bersama.
“Tugas mulia ini menjadi tanggung jawab bersama, sehingga hal-hal yang sifatnya individualistik dan kelompok sudah saatnya kita tinggalkan. Marilah kita sama-sama bersatu padu,” ajaknya.

“Semoga hari ini merupakan langkah awal kita sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 dalam membawa tongkat estafet perjuangan yang kita terima dari DPRD sebelumnya, menuju cita-cita pembangunan daerah, khususnya nasional,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan ucapan syukur karena telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi wakil di DPRD Provinsi. Maka Anggota DPRD terpilih juga harus bisa menjaga kepercayaan dan amanat rakyat.

“Kami telah diberikan kepercayaan oleh rakyat Lampung melalui Pemilu 2024 yang lalu. Insya Allah akan diberikan kekuatan lahir dan batin oleh Allah SWT untuk melanjutkan tugas-tugas bapak-bapak ibu-ibu sekalian (DPRD sebelumnya) dalam membangun amanat kepercayaanmu rakyat Lampung,” tandasnya.

Giri juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD sebelumnya yang telah menyelesaikan tugas dan membawa Lampung lebih maju.

Ia menyebut hasil Pemilu Lampung 2024 telah selesai melalui pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa keanggotaan 2024-2029, serta penyerahan pimpinan DPRD dari pimpinan masa jabatan 2019-2024 pada pimpinan sementara secara simbolis.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, seperti tokoh Masyarakat, TNI, Polri, KPU, Bawaslu dan pihak lainnya yang bekerja keras mendukung kelancaran Pemilu dan Pilpres tahun 2024 yang berlangsung aman dan damai.

“Semoga kelancaran proses itu melahirkan pemimpin yang amanah dan mengabdikan diri sepenuhnya untuk Masyarakat,” tutupnya seperti dilansir rilislampung.

Share:

Komitmen Budiman AS di DPRD Lampung Siap Kawal DOB

 


Bandarlampung : Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung Budiman AS kembali dilantik sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, Senin (2/9).


Budiman terpilih kembali sebagai anggota legislator dari dapil 1 yang meliputi Kota Bandar Lampung.


Setelah dilantik, Budiman mengaku akan terus mengawal penyelesaian masalah konflik agraria, hingga pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di provinsi Lampung.


Menurut Budiman, komitmen ini telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD lampung pada periode sebelumnya.


“Sejak awal, kami telah mengawal aspirasi masyarakat mengenai konflik agraria, seperti di Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, kemudian masalah aset kelurahan Way Dadi, serta masalah lainnya,” ucap Budiman AS.


“Kami komitmen akan terus mengawal isu-isu serupa ke depannya, ini memang sudah menjadi bagian dari tugas kita sebagai wakil rakyat,” ujar Budiman.


Selain itu, Budiman juga mengaku juga akan fokus mengawal program pemekaran daerah otonomi baru.


“Kami juga akan fokus pada pembentukan daerah otonomi baru, seperti Sungkai Bunga Mayang yang sudah masuk pembahasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diparipurnakan,” kata dia.


“Untuk pemekaran Natar Agung itu belum karena masih ada permasalahan di tingkat Kabupatennya, jadi kita tunggu itu selesai dulu,” tambah dia.


Lebih lanjut, Budiman mengaku akan mengawal keberlanjutan proses pembangunan Kota Baru yang nantinya diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung.


“Kota Baru ini akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) agar anggarannya di bantu oleh pusat, karena kalau mengandalkan APBD akan sulit,” ungkapnya.


“Jadi kita akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengawal keberlanjutan Kota Baru,” pungkasnya seperti dilansir lampung way. 

Share:

Amankan Kondisi Lapas Kalianda, Petugas Geledah Blok Hunian secara Insidentil


KALIANDA - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda terus melaksanakan giat Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kalianda, Senin (2/9).


Pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan insidentil dipimpin langsung oleh Ka. KPLP beserta Staf, Seksi Kamtib,, serta Regu Pengamanan.


"Penggeledahan itu perlu dilakukan secara rutin baik secara insidentil maupun non insidentil dengan strategi yang terukur," ucap Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono. 


"Alhamdulillah dalam pelaksanaan di blok A dan D hari ini bisa maksimal, sehingga kegiatan Deteksi Dini di Lapas bisa dilakukan dengan baik," tambah Chandran Lestyono. 


Dalam penggeledahan petugas tidak menemukan adanya barang yang membahayakan, hanya saja ditemui benda-benda yang bisa berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtib seperti benda-benda tajam dan kaca. 


"Tidak ada Narkoba ataupun Alat Komunikasi Ilegal. Celah yang ada selalu kami tutup, sehingga dalam pemggeledahan kami hanya menemui benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, namun tidak membahayakan." tutupnya. (Hms/Is)

Share:

DPK Pernusa Sosialisasi Bantuan Hukum pada Warga Lampung Selatan


Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) makin masif melakukan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat. 


Hari ini, Senin (2/9/2024), organisasi kepemudaan ini menggelar sosialisasi dan diskusi bantuan hukum kepada masyarakat di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. 


Ketua  DPK Pernusa Lampung Selatan, Pirnando Lukman mengungkapkan, sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat ini dilakukan dalam bentuk diskusi. Sehingga, dalam kegiatan tersebut lebih terorientasi dengan Knowledge sharing mengenai urusan hukum. 


"Kegiatan diskusi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami bagaimana menghadapi urusan hukum. Selebihnya, kami menawarkan pendampingan hukum gratis untuk masyarakat khususnya masyarakat di Lampung Selatan," ujar Pirnando kepada wartawan. 


Pengacara muda yang juga kerap aktif di sejumlah organisasi gerakan ini menambahkan, diskusi yang dilakukan terprioritas pada bahaya kenakalan remaja. Sehingga, para orang tua dapat lebih mengantisipasi dan mengawasi aktivitas anak-anaknya. 


"Kenakalan remaja adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada masa depan individu. Dari masalah hukum hingga gangguan pendidikan, kesehatan fisik dan mental yang terpengaruh, hingga gangguan hubungan sosial," terangnya. 


Pirnando juga menjelaskan, dampak kenakalan remaja sangat penting untuk dipahami. Oleh karena itu, penting juga untuk mendukung remaja dengan pendekatan yang penuh perhatian, pendidikan yang kuat, dan peluang untuk memperbaiki perilaku mereka sebelum masalah ini merusak masa depan mereka.


"Karenanya, kami hadir ditengah-tengah maasyarakat untuk menyampaikan dan berbagi pengetahuan mengenai bahaya kenakalan remaja ini. Agar, semua dapat memahami dan mengantisipasinya," tukasnya. 


Berdasarkan pantauan, dalam kegiatan tersebut DPK Pernusa Lampung Selatan juga menghadirkan beberapa pemateri yang profesional dibidang hukum. Diantaranya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan, Hasanudin, SH dan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit, SH, MH. (Red)

Share:

Elsan Tomi Sagita Dilantik Jadi DPRD Lampung


Lampung, – Keluarga dan impatisan Elsan Tomi Sagita (ETS), terpilih menjadi anggota DPRD Lampung antusias menyambut dia. 

Penyambutan diiringi pencak silat Lampung dan Setia Hati(SH) ikut meramaikan prosesi penyambutan terpilihnya ETS dan tamu undangan, kader Golkar, Sahabat dan tim sukses. (2/9/2024).

Keluarga dan tim tampak terharu karena perjuangan siang dan malam dari satu tempat ketempat lain untuk sosialisasi dapat menuai bahagia dengan terpilihnya ETS mejadi anggota DPRD Propinsi dari partai Golkar.

Dalam sambutanya ETS mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tim yang telah membantunya dalam meraih kursi di parlemen propinsi mewakili dapil Lampung Tengah.

“Kemenangan ini adalah awal bukan akhir, menjadi pintu gerbang untuk terus berjuang, untuk itu mohon doa dan dukungannya untuk mengemban amanah dan memajukan Lampung,” tegasnya.

“Selain itu apabila ada kekurangannya dalam memberikan sambutan mohon maaf dan inilah yang bisa kami dapat berikan”, Tambahnya.

Selain itu juga sambutan dari ketua pemenangan Elsan Tomi sagita “Gus Maksum”, untuk banyak meneladani para tokoh-tokoh pendahulu dan terus meningkatkan persatuan dan kesatuan.

“Saya mohon khusus, wabil khusus untuk semuanya untuk bersatu kembali," tutupnya. (*)
Share:

Anggota Termuda DPRD Lampung Ini Ingin Kawal Suara Pemuda

 


Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, Sasa Chalim akan mengawal aspirasi kaum muda yang dinilai belum tersalurkan secara maksimal.


Adik kandung mantan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia alias Nunik itu, menjadi anggota termuda DPRD Lampung yang dilantik pada Senin, 2 September 2024.


Anggota dewan dapil 8 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, lahir pada 26 Februari 1998, dan masuk kategori gen-z.


Saat dimintai keterangan, Sasa menjelaskan bahwa anak muda harus terus berperan dan diberikan ruang. 


"Kita sebagai perwakilan anak muda, akan terus turun ke anak muda milenial, gen-z, menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka ke parlemen khususnya di DPRD provinsi Lampung," kata Sasa kepada harianmomentum.com.


Sasa mengaku siap ditempatkan pada komisi berapa pun di DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 ini. 


Namun, latar belakangnya saat ini adalah seorang dokter. Maka, ia sangat senang apabila ditempatkan di Komisi V yang sesuai dengan bidangnya.


"Lebih baik kita sesuai dengan bidangnya, kemungkinan sesuai kemampuan saya khususnya kesehatan," kata dia. 


Ia juga menyebut, saat inu perempuan harus terus dan dapat berperan. Terlebih, perempuan tidak boleh lagi dikiriminalisasi. 


"Kita sebagai perwakilan perempuan ingin perempuan itu bisa maju tidak ada penindasan atau diskriminasi. Semoga semakin baik kedepan," harapnya seperti dilansir harian momentum.


Diketahui, Sasa baru saja dilantik sebagai anggota lehislatif untuk pertama kalinya. Pada Pileg 2024, Sasa berhasil meraih 30.070 suara. 


Selain Sasa, Anggota DPRD Lampung berusia muda bernama Galang Putra Rahman, dari Dapil 5 Waykanan, Lampura. Politisi Fraksi Gerindra ini, lahir pada 19 November 1998. Artinya saat ini ia baru menginjak usia 25 tahun.


Sayang, saat ingin dimintai keterangan Galang masih enggan berkomentar. "Udah diwakilin Sasa aja," singkatnya. (**)

Share:

Ini Pesan Pj Gubernur Saat Pelantikan Anggota DPRD Lampung


Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019 – 2024 dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/09/2024).

Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyatakan Sidang Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara Filosofis berkedudukan sebagai sarana Demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya Kita patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucap Samsudin.

“Oleh sebab itu atas nama Pemerintah Republik Indonesia Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak terkait yang telah berkolaborasi dan bekerjasama mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis dan lancar,” lanjutnya.

Samsudin mengatakan berdasarkan Pasal 18 Ayat 3 Undang-undang NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Berkenaan dengan hal tersebut menurut Samsudin terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru, yang pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah di mana karakter DPRD di dalam rangka Negara Kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga Legislatif di negara-negara Federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal ataupun regional.

Kemudian yang kedua, setiap anggota DPRD dalam pemilu yang mencakup perjalanannya melalui partai politik hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

Namun demikian menurut Samsudin yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya Anggota DPRD dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu perlu mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh Penegak Hukum serta Lembaga Pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” tegas Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan kembali bahwa sebagaimana diamanatkan oleh pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Perda yang kedua fungsi penyusunan anggaran yang ketiga fungsi pengawasan.

“Akhir kata Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Samsudin.

Usai pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, palu pimpinan sidang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 Mingrum Gumay, kepada Pimpinan Sidang Sementara Ahmad Giri Akbar. (Adv).
Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts