Portal Berita Online

Sistem One Way di Kalianda: Upaya Polres Lampung Selatan Atasi Kemacetan Libur Akhir Tahun


Lampung Selatan – Menghadapi lonjakan wisatawan pada libur akhir tahun, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan siap memberlakukan sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan strategis di kawasan Kalianda. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, khususnya di kawasan wisata pantai populer seperti Pantai Elty, Pantai Marina, dan Rio by the Beach.


Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agungsri Mahardjo, menyebut bahwa penerapan sistem one way bersifat situasional. "Sistem ini akan diterapkan saat volume kendaraan mulai memadati kawasan wisata. Harapannya, pengaturan ini dapat mengoptimalkan arus lalu lintas dan mencegah kemacetan berkepanjangan," jelasnya.


Untuk kenyamanan pengunjung, wisatawan yang menuju kawasan wisata Kalianda disarankan untuk keluar melalui pintu tol Kalianda. Kendaraan kemudian diarahkan melalui jalur yang telah ditentukan, yakni simpang tiga Merak Belantung.

Setelah menikmati wisata, pengunjung dapat keluar melalui simpang Bulok atau simpang Marina (exit tol Sidomulyo). Kendaraan yang masuk dari simpang Bulok diwajibkan berputar di simpang kota dalam Sidomulyo. Sementara itu, kendaraan dari jalur arteri arah Bandar Lampung diarahkan untuk berputar di Negeri Baru Resort.

AKP Manggala mengimbau wisatawan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. “Kami berharap dengan sistem one way ini, perjalanan wisata menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman,” ucapnya.

Dengan pengaturan lalu lintas yang matang dan fasilitas pendukung yang memadai, Polres Lampung Selatan terus memastikan liburan akhir tahun berjalan lancar bagi seluruh wisatawan. Pastikan Anda mematuhi aturan lalu lintas demi pengalaman liburan yang menyenangkan. (Red)

Share:

Lancar, Eksekusi Lahan PTPN I Regional 7 Oleh PN Kalianda


LAMPUNG SELATAN---Pengadilan Negeri Kalianda melaksanakan eksekusi lahan milik PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (31/12/24). Lahan tersebut merupakan bagian dari HGU No.16 Tahun 1997 seluas 4.984 hektare atas nama PTPN I Regional 7 (sebelumnya PTPN VII) yang sudah dikuasai oleh masyarakat okupan selama lebih dari 3 tahun.


“Alhamdulilah putusan inkracht oleh Mahkamah Agung telah dieksekusi hari ini. Terima kasih kepada pihak keamanan dan para pihak yang membantu proses eksekusi sehingga berjalan lancar. Luas lahan yang diokupasi oleh oknum-oknum itu ada 75 hektare dari keseluruhan HGU No.16 Tahun 1997 di unit kerja Kebun Rejosari. Kasus ini sudah selesai maka aset perusahaan yang diduduki okupan selama ini sudah tetap dan sah kembali ke pangkuan perusahaan,” kata Tuhu Bangun, Region Head PTPN I Regional 7, Selasa (31/12/24).


Tuhu menjelaskan, untuk mempertahankan aset negara ini pihaknya telah melakukan upaya hukum berjenjang. Yakni, dari PN Kalianda hingga inkracht di Mahkamah Agung. Akhirnya PTPN I Regional 7 berhasil menyelamatkan aset negara tersebut. Eksekusi yang merupakan tahapan final atas permohonan PTPN I Regional 7 berlangsung lancar.


Proses eksekusi yang merupakan perintah putusan pengadilan dipimpin oleh Panitera PN Kalianda Ahmad Letondot Basirin di lokasi dan di hadapan parapihak. Dari pihak penggugat tampak hadir Cik Raden dan beberapa masyarakat okupan. Beberapa okupan mengaku dibohongi oleh oknum LSM (Pelita) dengan menerbitkan surat seporadik atas lahan tersebut dengan menggunakan instrumen Pemerintahan Desa Natar cq. Kepala Desa Natar. Padahal, lokasi lahan tersebut berada dalam wilayah teritorial Desa Sidosari. 


Dari pihak tergugat, yakni dari manajemen PTPN I Regional 7 hadir Manajer Kebun Rejosari Rusman Ali Yusuf. Turut hadir dan menyaksikan eksekusi, Camat Natar Supi’ah, Kepala Desa Sidosari Fadli Irawan alias Pungut. Sedangkan untuk membantu pengamanan eksekusi, PN Kalianda dikawal oleh personel pengamanan BKO (TNI dan Polri) dan Satpol PP dari Kabupaten Lampung Selatan yang mendapatkan perintah pendampingan eksekusi dari Bupati Lampung Selatan.


Untuk memastikan proses eksekusi berjalan lancar, perusahaan juga meminta  bantuan khusus dari TNI (Korem 043/GATAM) yang selama ini juga sudah membantu pengamanan teritorial dan Perusahaan. Sejumlah personel dari Korps Marinir juga tampak bersiaga menjaga kelancaran eksekusi.


Sebagai dasar hukum pelaksanaan eksekusi, Ahmad Letondot membacakan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Yakni, putusan No.2/Pdt.G/2022/PN.Kla Jo Putusan PT Tanjungkarang No.69/Pdt/2022/PT.Tjk Jo Putusan MA No.4354K/Pdt/2024.

"Eksekusi harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Ahmad Letondot Basirin seraya memerintahkan eksekusi riil kepada pihak PTPN I Regional 7.


Ahmad Letondot dalam keterangannya mengatakan, dengan proses hukum berupa eksekusi riil ini, lahan yang diserobot okupan seluas 75 hektare lebih ini dengan demikian kembali menjadi bagian dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 No.16 Tahun 1997. Sebab, kata dia, seluruh tahapan dari proses hukum dari munculnya gugatan dari pihak penggugat sudah selesai dan final, sesuai dengan ketentuan hukum Negara Republik Indonesia.


Terhadap putusan eksekusi yang telah selesai, sesuai hukum, seluruh penghuni lahan tersebut harus meninggalkan lokasi tanpa syarat. Namun demikian, dengan pertimbangan kemanusiaan, pihak PTPN I Regional 7 masih memberi tenggat waktu selama tujuh hari setelah pembacaan eksekusi riil.

“Jika melewati dari waktu yang diberikan ini masyarakat okupan tidak melakukan komunikasi dengan pihak manajemen, maka perusahaan akan mengambil tindakaan tegas sesuai peraturan keputusan eksekusi riil,” pungkas Tuhu Bangun.


Pascaeksekusi

Setelah pelaksanaan eksekusi, tampak aktivitas pekerja PTPN I Regional 7 yang tergabung dalam SPPN VII membantu warga penghuni lahan itu bersama-sama melakukan eksekusi. Antara lain, mengeluarkan berbagai barang dan aset lain dari dalam rumah, mengamankan material bekas bangunan yang masih bisa dimanfaatkan, bahkan sampai merobohkan beberapa bangunan.


Tak hanya pekerja, para aparat keamanan, Camat Natar, Kepala Desa, dan para tokoh yang hadir juga ikut membantu memindkan material/perabot rumah tangga yang masih layak digunakan. Beberapa diantaranya harus diangkut ke luar wilayah yang difasilitasi Perusahaan. 


Sebagian besar masyarakat okupan telah menyatakan menerima putusan hukum ini dan bersedia keluar dengan sukarela, lengkap dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Kepada yang tidak memiliki tempat untuk menampung bahan bangunan dari bongkaran, PTPN I Regional 7 juga telah menyediakan gudang untuk menyimpan sementara.


“Kepada yang tidak punya tempat tinggal, kami juga akan memberikan dana untuk ngontrak atau kost satu bulan maksimal sebesar Rp1 juta,” kata Tuhu Bangun.


Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) 7 Sasmika menyatakan apresiasinya kepada semua pihak, terutama pihak penggugat dan warga yang telah menduduki lahan dan bersedia meninggalkan lokasi dengan sukarela. Ia memahami dan turut prihatin dengan adanya permasalahan hingga berakhir seperti saat ini. Ia juga menyesalkan ulah para oknum sehingga ada masyarakat menjadi korban penipuan dengan meyakinkan telah diterbitkana surat sporadik sehingga terjadi jual beli lahan untuk tempat tinggal.

“Kami sangat memahami kondisi saudara-saudara kita ini. Namun, dengan langkah hukum eksesuksi riil oleh Pengadilan ini, risiko harus ditanggung masing-masing. Ini harus menjadi pembelajaran bagi siapa saja agar tidak mudah tergoda dan terprovokasi oleh oknum-oknum dengan berbagai dalih. Yang pasti, sesuatu yang didapat secara ilegal itu tidak baik,” kata dia. 


Ketua SPPN yang juga Manajer Kebun Way Lima ini juga mengimbau kepada siapa saja dan di wilayah mana saja untuk menghindari modus operandi penipuan seperti ini. Ia mencontohkan kasus sejenis yang saat ini masih terjadi di Way Berulu, Pesawaran, agar tidak tergiur iming-iming para oknum penyerobot. Sebab, pada akhirnya akan menanggung risiko seperti yang terjadi di Sidosari ini.


“Modus seperti ini sangat berbahaya dan sangat merugikan baik materil maupun moril. Lebih berbahaya lagi karena akan memicu atau berpotensi terjadinya konflik horizontal. Kita jadi seperti diadu antara karyawan perusahaan notabene masyarakat versus masyarakat okupan dari desa setempat,” tambah dia.


Sasmika menghimbau kepada mayarakat okupan yang hanya tinggal beberapa kepala keluarga tidak bertahan di lokasi. Hal itu, kata dia, selain akan merugikan diri sendiri juga masuk kategori tindak pidana. (Lis) 

Share:

Camat Natar Bantah Lalai Awasi Realisasi DD Tanjung Sari


Lampung Selatan - Camat Natar Supi'ah, angkat bicara terkait tudingan yang menyudutkan pemerintah kecamatan tidak melakukan pengawasan terhadap Desa Tanjung Sari. 


Menurut dia, beberapa kali pihak kecamatan melayangkan surat teguran terkait realisasi penggunaan dana desa (DD) di desa tersebut.


Meskipun sudah berulang kali ditegur namun hingga hari ini desa Tanjung Sari belum merealisasikan pekerjaan yang telah direncanakan sebelumnya.


"Secara lisan sudah terlalu sering kami menegur pemerintahan desa Tanjung Sari, secara tertulis (resmi) juga sudah kesekian kalinya," ungkap dia. 


Mengenai pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh desa di kecamatan Natar, kata camat Natar, pihaknya telah bekerja secara maksimal bahkan tugas dan fungsi selaku camat telah dijalankannya sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku.


"Kami tegur sudah sering, Monitoring dari setiap hasil pekerjaan semua desa di kecamatan Natar selama satu tahun sudah dilakukan. Mengenai alasan mengapa desa tidak merealisasikan pekerjaan sebaiknya tanyakan kepada Kepala Desanya apa kendalanya," kata dia. 


"Jadi kalau ada dugaan camat gagal melakukan pengawasan dan ikut serta dalam penyelewengan dana desa di Desa Tanjung Sari saya katakan itu tidak benar" tegas dia. 


Dalam hal penggunaan dana desa, lanjut camat Natar, tidak hanya pemerintah kecamatan dan kabupaten yang melakukan pengawasan, perencanaan dan pelaksanaan, melainkan ada pendamping desa didalam hal itu.


Menurut peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan transmigrasi Nomor 4 tahun 2023 pada pasal 10B ayat 2, tugas pendamping desa meliputi : membantu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang dilakukan ditingkat desa, antar desa, atau bekerja sama dengan pihak luar.


"Kalau dari kami (pemerintah kecamatan) ada surat tertulis beberapa kali yang kami tujukan ke pemerintah desa yang belum merealisasikan pekerjaan, dan tugas pengawasan bukan hanya dilakukan oleh kami (pemerintah kecamatan) saja, namun juga menjadi tugas pendamping desa yang ada di kecamatan maupun yang di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Natar mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di desa binaan masing-masing" Imbuh Camat


Sementara, Kepala Desa Tanjung Sari, kecamatan Natar, Prayitno mengatakan, untuk realisasi pekerjaan dalam waktu dekat akan dikerjakan, karena pada saat akan dilakukan pembangunan cuaca satu bulan terakhir hujan terus.


"Semua material sudah lengkap, tinggal menentukan hari dibulan ini akan segera kami kerjakan. Dari pada pekerjaan sisa-sisa hasilnya karena hujan lebih baik kita undur beberapa hari, dalam waktu dekat akan kami kerjakan," kata Kades Tanjung Sari.


Desa Tanjung Sari, kata Prayitno, memang memilih akhir tahun untuk melakukan pembangunan fisik, "Satu bulan ini kan hujan terus dari pada kita gelar pekerjaan hasilnya hancur lebih baik kita undur beberapa Minggu, dalam waktu dekat pastikami kerjakan," ucapnya. (Rls)

Share:

Monitoring Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni, Wamenhub: Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar


Lampung Selatan - Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengunjungi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Kamis (2/1) dalam rangka monitoring pelaksanaan Posko Angkutan Nataru 2024/2025 lintas penyeberangan Jawa – Sumatera. Hingga sore hari, kondisi lalu lintas pelabuhan masih terpantau aman dan lancar.


“Atas nama Pemerintah menyampaikan terima kasih. Secara umum pelaksanaan Nataru tidak terlalu banyak kendala, karena jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pengguna jasa cenderung menurun. Kemungkinan juga karena waktu Nataru ini yang berdekatan dengan Idul Fitri, beberapa orang mungkin memutuskan menunda liburannya,” ujar Wamenhub Suntana.


Kendati demikian, ia mengingatkan setiap stakeholder yang bertugas untuk tetap mewaspadai lonjakan pada puncak arus balik yang diprediksi akan terjadi pada Jumat (3/1) hingga Minggu (5/1).


Wakil Direktur Utama ASDP Yossianis Marciano, turut menjelaskan kondisi pelabuhan hingga Kamis (2/1) atau H+8 ini yang masih landai dan puncak arus balik masih belum terlihat. Namun, pihaknya menyatakan tetap siaga jika terjadi lonjakan penumpang pada arus balik libur Tahun Baru ini.


“Tentu hal ini tetap harus kita antisipasi bersama untuk mencegah kepadatan terjadi di pelabuhan. Dan ASDP akan selalu berupaya dalam mengutamakan pelayanan prima untuk pengguna jasa,” ujarnya.


Sebelumnya ASDP telah bersiaga dengan mengerahkan lebih dari 700 personel gabungan, termasuk karyawan ASDP, petugas tiket, keamanan, kebersihan, hingga dukungan TNI, Polri, BMKG, dan stakeholder terkait yang ditempatkan di titik-titik strategis seperti check-in, toll gate, dermaga, dan tiga buffer zone.


Guna mendukung kenyamanan pengguna jasa, ASDP juga telah menyiapkan 167 unit CCTV, 92 toilet permanen, 10 toilet portabel, dan dua posko kesehatan yang beroperasi 24 jam, dan musholla.


Rekayasa lalu lintas dan sistem delaying diterapkan di rest area KM 20B, KM 49B, dan Terminal Agrobisnis Gayam untuk memfilter kendaraan dan mengurangi kepadatan.


Pelabuhan PT Wika Beton yang dipasangkan dengan Ciwandan juga menjadi alternatif untuk memecah kepadatan.


H+7, Truk Logistik dari Sumatera Menuju Jawa meningkat 18%


Berdasarkan data Posko Bakauheni selama 24 jam (periode 1 Jan pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB) atau H+7, tercatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 34 unit kapal.


Adapun realisasi total penumpang mencapai 34.711 orang atau turun 33% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 51.856 orang.


Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang mencapai 2.797 unit atau turun 42% dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 4.854 unit. Kendaraan roda empat mencapai 3.677 unit atau turun 32% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 5.436 unit. Truk logistik mencapai 2.314 unit atau naik 18% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.962 unit. Total seluruh kendaraan tercatat 9.043 unit yang telah menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H+7 atau turun 28% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 12.550 unit.


Data ASDP menunjukkan total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa mulai dari H-7 hingga H+7 tercatat 489.256 orang atau turun 14% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 567.688 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 116.763 unit atau turun 10% dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 129.416 unit.


Sebaliknya, berdasarkan data Posko Merak selama 24 jam (periode 1 Jan pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB) atau H+7, tercatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 34 unit kapal.


Adapun realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada H+7 mencapai 33.047 orang atau turun 18% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 40.077 orang.


Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H+7 mencapai 1.184 unit atau turun 3% dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 1.217 unit. Kendaraan roda empat mencapai 4.022 unit atau turun 19% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.992 unit. Truk logistik mencapai 1.620 unit atau naik 97% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 821 unit. Total seluruh kendaraan tercatat 7.110 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada H+7 atau turun 3% dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 7.329 unit.


Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mulai dari H-7 hingga H+7 tercatat 639.327 orang atau naik 10% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 580.599 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 144.172 unit atau naik 12% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 128.298 unit. (Red)

Share:

Malam Tahun Baru, Ribuan Pengunjung Padati Destinasi Wisata BHC


Bakauheni - Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati destinasi wisata siger park Bakauheni Harbout City ( BHC ) pada puncak perayaan malam pergantian tahun 2024-2025 yang berlokasi di Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa 31 Desember 2024 dan dimeriahkan dengan penampilan grup musik lokal, dan pesta kembang api spektakuler yang memukau ribuan pengunjung. 


PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai penyelenggara berharap acara ini dapat menjadi destinasi pilihan keluarga sekaligus ajang untuk memperkuat kebanggaan terhadap budaya daerah. 


Turut hadir dalam memeriahkan pergantian tahun 2024 ke tahun baru 2025 di Bakauheni Harbout City ( BHC ) Wakil Direktur Utama Yossianis Marciano, Direktur komersil PT Jembatan Nusantara Hendriawan Nur Kuncoro,  GM PT. ASDP Cabang Bakauheni Syamsudin, Senior General Manager Regional II PT. ASDP Fahmi Alwani, VP Pengembang Bisnis Rizki Dwianda, Project Head BHC Antoni N. Utama dan Juga terpantau Camat Bakauheni Furqonuddin SE.MM, Sekdin Pariwisata dan kebudayaan Lamsel Syaifudin, Plt Dinas kesehatan Hari Surya Wijaya, kadis Damkar Lamsel M Sefri Masdian , Kabid Dikdas Pirma Romayansyah.


Dalam pantauan awak media untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Ls mengerahkan personel gabungan bersama KSKP Bakauheni, Polsek Penengahan dan Koramil 421-03 penengahan.


Pengunjung yang hadir pada puncak malam pergantian Tahun 2024-2025 sebagian dari lokal dan juga beberapa daerah yakni dari Palembang , Bengkulu, Jambi juga dari daerah Tangerang Banten datang bersama keluarga untuk menikmati pertunjukan pada malam pergantian tahun.


Salah satu pengunjung berasal dari Palembang  bernama Heri kepada awak media mengatakan, "Sengaja saya meluangkan waktu hadir untuk menyambut pergantian tahun disini dan bertepatan dengan anak liburan sekolah," ucapnya


Lanjut, Ia mengaku sangat antusias dengan adanya Destinasi Wisata Bakauheni Harbour City ( BHC) Yang ada di Desa Bakauheni ini dengan pertunjukan yang disuguhkan pada malam pergantian tahun. Apalagi ada panggung hiburan yang bisa dinikmati sambil menunggu detik-detik pergantian tahun." ucap Heri pengunjung asal Palembang. (Red)

Share:

Polsek Penengahan Bekuk Terduga Pencuri Modus Congkel Jendela Rumah


Penengahan - Team Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil membekuk pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) satu unit sepeda motor dengan modus mendongkel jendela rumah korban.


Kapolsek Penengahan Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing, S.Tr.K.,M.M., mengungkapkan bahwa pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 sekira jam 11.00 Wib, tepatnya di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan telah terjadi Tindak Pidana Curat, dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B – 86 / XII / 2024 Spkt / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, tanggal 31 Desember 2024. 


“Kejadian tersebut berawal dari laporan saudara Badrudin (24) Bin Amsori (Alm) warga Dusun Way Sipin Desa Mekar Sari, RT 007/RW 009 Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya. 


Ia melanjutkan, dari LP tersebut Team Tekab 308 Polsek Penengahan langsung memeriksa dua orang saksi Ahmad Rohili (31) warga Desa Karang Pucung, dan Sukron (23) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Way Sulan.


"Pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 sekira jam 11.00 wib di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui jumlah dan identitasnya dengan cara masuk melalui jendela bagian belakang rumah korban atau pelapor dan mengambil serta membawa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor roda II merk Yamaha RX Spesial dengan Nopol: AE 3785 LK dan Nosin 3HB082815 serta Noka MH33HB005RX10076 warna Hitam tahun 1994 Pemilik atas nama Hariyanto,” jelas Kapolsek Penengahan, pada Rabu (1/1/2025).


Lanjutnya, “Menurut keterangan korban atau pelapor, pada awalnya korban mengetahui kejadian tersebut hilang pada saat korban atau pelapor pulang keliling dari jualan siomay, korban atau pelapor tidak langsung pulang kerumah, namun korban atau pelapor kerumah bos pemilik dagangan somay atas nama saudara Naryo,” terangnya.


“Kemudian pada saat korban atau pelapor sedang melakukan setoran uang hasil jualan somay, saudara Ahmad Rohili menemui korban atau pelapor dan menanyakan, ‘dimana sepeda motor kamu, kok gak ada di dalam kontrakan dan kenapa kok cuma satu yang ada’. Setelah korban atau pelapor mendengarkan penjelasan saudara Ahmad Rohili tersebut, kemudian korban atau pelapor merasa kaget tidak percaya dan tidak lama kemudian korban atau pelapor langsung melihat kendaraan sepeda motor yang di parkirkan didalam rumah kontrakan korban atau pelapor dan ternyata memang benar kendaraan tersebut sudah tidak ada dan diduga diambil atau dibawa oleh pelaku,” papar Kapolsek.


“Dari laporan dan keterangan saksi tersebut, Team Tekab 308 Polsek Penengahan yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda RIzky Aulia, STrK, melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut Sdr JMD Alias Baok, kemudian dapat diamankan di pinggir jalan Blambangan,” ucapnya.


Tak hanya sampai disitu, kemudian hasil introgasi JMD (22) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, lalu sepada motor tersebut telah di gadaikan dengan saudara SMN (42), kemudian saudara SMN di amankan berikut barang bukti sepeda motor dirumah saudara YN dan di introgasi benar telah menggadai sepeda motor tersebut dengan cara di kasih 1 (satu) unit handphone Relmi warna hitam dan uang Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya ke 2 (dua) tersangka diamankan di Polsek Penengahan untuk penyelidikan lebih lanjut. 


“Atas kejadian tersebut Pelapor atau Korban mengalami kerugian dan jika ditafsirkan dalam bentuk rupiah sebesar RP 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Barang Bukti : – 1 (satu) unit sepeda motor yamaha RX Spesial, – 1 (satu) buah BPKB sepeda motor, – 1 (satu) lembar STNK sepeda motor, – 1 (satu) unit handphone reaksi warna hitam, dan Uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah),” paparnya lagi.


Pelaku JMD Alias Baok Bin Lekok, warga Desa Blambangan RT 01/ RW 01, Kecamatan Penengahan, pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.


Sedangkan SMN Bin Sudirman, warga Desa Blambangan RT 03/ RW 03, Kecamatan Penengahan, pasal yang disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara. (Red)

Share:

Polres Lampung Selatan Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat


Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar upacara korp raport kenaikan pangkat bagi sejumlah personelnya, berlangsung khidmat di lapangan apel Polres Lampung Selatan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. Pada Selasa, (31/12/2024).


Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Agus Priyono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuriandi Yusrin menjelaskan sebanyak 73 personel Polres Lampung Selatan mengikuti kenaikaikan pangkat saat upacara tersebut. 


“19 personel merupakan perwira, sementara 54 lainnya berasal dari golongan bintara,” ucap Kompol Agus.


Perlu diketahui, kenaikan pangkat di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan hanya hak, tetapi hasil kerja keras, loyalitas, dedikasi dan prestasi yang telah diraih dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.


Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus disyukuri dan di jadikan momentum untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, dedikasi serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian.


Dan khusus di Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, ada empat anggota yang naik pangkat yakni dari Bripka ke Aipda, dan dari Aipda ke Aiptu.


Keempat anggota Polsek Penengahan tersebut adalah Suroso, S.H, dan Susanto, S.H dari Aipda ke Aiptu, serta Ruckyono dan Hermansyah dari Bripka ke Aipda.


Disisi lain, Kapolsek Penengahan Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing, S.Tr.K.,M.M., mengungkapkan, kenaikan pangkat akan semakin memotivasi kemampuan diri dalam melayani dan mengayomi masyarakat adalah pokok utama dari tugas-tugas Kepolisian.


“Selamat untuk seluruh Komandan, rekan-rekan, dan anggota Polres Lampung Selatan yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi, semoga dengan pangkat baru dapat lebih semangat dalam berkarir dan sukses selalu.” Tuturnya.


Selain itu juga pas bertepatan di akhir tahun 2024, Kapolsek Penengahan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025. (Red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts