Portal Berita Online

Soal Dapur MBG Kedaton 1, Ini Kata DPMPTSP Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kedaton 1 yang dikelola Yayasan Aksi Rumah Inspirasi (YARI) menjadi sorotan karena berjalan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kondisi ini memunculkan kritik atas lemahnya koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah Lampung Selatan.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan, Asnawi, mengungkapkan SPPG Kedaton 1 sudah beroperasi meski belum mengantongi PBG dan SLF.

“Nomor Induk Berusaha sudah ada, tetapi izin bangunan dan SLF belum. Pengajuan perizinan baru dilakukan setelah tim Satgas BGN turun ke lokasi,” kata Asnawi.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, pemerintah memberikan kemudahan proses perizinan baik untuk bangunan yang sudah berdiri maupun yang masih dalam tahap perencanaan. Namun kemudahan itu tetap mewajibkan pemenuhan standar teknis dan administrasi.

Satgas Lamsel: Koordinasi Teknis BGN Minim

Satuan Tugas (Satgas) SPPG Kabupaten Lampung Selatan menyebut koordinasi teknis dari BGN masih minim, terutama dalam penyampaian informasi, pendampingan awal, serta pengawasan rutin terhadap dapur MBG yang telah beroperasi.

Satgas menegaskan perannya hanya sebatas pembinaan dan pengawasan. Kewenangan teknis sepenuhnya berada di BGN. Lemahnya komunikasi dan koordinasi disebut menyebabkan pengawasan di lapangan tidak optimal.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk terkait operasional SPPG, termasuk persoalan bau limbah yang menyengat. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dari hulu ke hilir belum berjalan maksimal,” ujar Satgas.

DLH: Pengelola Belum Koordinasi soal Limbah dan IPAL

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Bina Lingkungan (PPBL) DLH Lampung Selatan, Erdanda, mengungkapkan sejumlah SPPG belum melakukan koordinasi dengan DLH, padahal pengelolaan limbah dan IPAL merupakan kewajiban dasar sebelum dapur beroperasi.

Khusus SPPG Kedaton 1, Erdanda menyebut hingga saat ini belum ada koordinasi sama sekali dari pengelola, baik terkait laporan pengelolaan limbah, dugaan pencemaran lingkungan, maupun pengelolaan sampah.

“Sampai sekarang belum ada koordinasi dan komunikasi dengan kami. Baik terkait laporan limbah, dugaan pencemaran, maupun persoalan sampah. Sesuai yang disampaikan oleh Kepala Dinas, memang belum ada laporan atau koordinasi dari pihak pengelola,” tegas Erdanda.

Ia menekankan pengujian limbah tidak bisa dilakukan setahun sekali. Idealnya dilakukan minimal dua kali dalam satu atau dua bulan karena kualitas limbah bisa berubah setiap proses produksi. Seluruh SPPG seharusnya diperlakukan sebagai badan usaha yang wajib melaporkan pengelolaan limbah secara berkala tanpa menunggu keluhan masyarakat.

Dinkes Temukan Catatan Sanitasi

Dinas Kesehatan Lampung Selatan memastikan air konsumsi dapur MBG SPPG Kedaton 1 layak. Namun, Dinkes menemukan catatan penting terkait pemisahan toilet hingga penataan bahan pangan yang belum sesuai standar sanitasi.

“Temuan ini semakin menegaskan bahwa pengawasan lintas sektor belum dilakukan secara menyeluruh sejak awal operasional dapur,” jelas Kabid Binkesmas Didik Setiawan.

BGN Akui Evaluasi, Publik Tuntut Sistem Pengawasan

Koordinator Wilayah BGN Lampung Selatan, Alfarizi, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan bersama Satgas MBG dan mendorong pengelola dapur untuk memperbaiki IPAL serta melengkapi perizinan.

Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan lemahnya sistem pengawasan dan minimnya koordinasi sejak awal pendirian dapur MBG.

Sebagai program strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, Program Makan Bergizi Gratis dituntut tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tertib administrasi, patuh lingkungan, dan aman bagi kesehatan masyarakat.

Publik berharap BGN membangun sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program MBG berorientasi pada pemenuhan gizi dan perlindungan anak, bukan sekadar target serapan anggaran.(TIM)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts