LAMPUNG SELATAN - Pentas seni HELAU, yang diadakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di kawasan Bundaran Tugu Pancasila, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan pada Jum’at malam 19 Juni 2026, dipadati ratusan Pengunjung.
Kehadiran pengunjung yang semakin ramai turut membawa dampak positif bagi pelaku usaha kecil dan pedagang di sekitar lokasi. Aktivitas ekonomi yang sempat lesu pun mulai kembali menggeliat seiring banyaknya orang yang datang menikmati pertunjukan seni di suasana malam.
Namun, di balik semaraknya panggung serta meningkatnya aktivitas ekonomi bagi warga, kondisi kawasan yang menjadi lataran utama kegiatan itu justru menuai sorotan. Masyarakat menilai salah satu ikon penting Kabupaten Lamsel ini terlihat kurang terawat dan jauh dari kesan sebagai wajah ibu kota kabupaten.
Pasalnya, sejumlah fasilitas yang dulunya menjadi daya tarik kawasan itu kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Lampu penerangan pada air mancur yang dulu memperindah suasana malam hari diketahui sudah lama tidak menyala. Begitu juga dengan air mancur pusat, yang kini tidak lagi beroperasi secara optimal.
Tak hanya disitu saja, kerusakan pada tubuh Tugu Pancasila akibat aksi vandalisme beberapa bulan lalu hingga kini belum terlihat adanya perbaikan. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan publik mengenai komitmen pemerintah daerah dalam merawat aset dan simbol daerah yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Ironisnya lagi, di saat pemerintah mulai menghidupkan kembali ruang publik lewat berbagai kegiatan, fasilitas yang menjadi identitas kawasan justru terkesan terabaikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, I Nyoman Setiawan, saat dikonfirmasi di lokasi mengakui bahwa saat ini belum tersedia anggaran khusus untuk pemeliharaan tugu, monumen, maupun fasilitas penerangan di kawasan tersebut.
Meski begitu, ia menyebut Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan rencana besar untuk melakukan revitalisasi menyeluruh kawasan Bundaran Tugu Pancasila dengan konsep pembangunan alun-alun Kalianda. Program itu dianggarkan sekitar Rp 30 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Namun, rencana tersebut justru menyisakan banyak tanda tanya. Hingga saat ini belum ada kepastian kapan pekerjaan itu akan dimulai. Nyoman menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui jadwal pelaksanaannya karena hal itu menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
Nyoman juga belum dapat memastikan apakah Tugu Pancasila yang menjadi ikon kawasan itu akan dipugar dan dipertahankan keberadaannya, atau justru mengalami perubahan bentuk dalam konsep baru yang sedang dirancang.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proyek senilai puluhan miliar rupiah itu masih sebatas wacana, belum disertai kejelasan teknis di lapangan. Sementara itu, kerusakan fasilitas yang ada terus menjadi pemandangan sehari-hari warga.
Di sisi lain, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah menetapkan Pentas Seni Budaya HELAU, sebagai agenda rutin setiap Jum’at malam. Untuk mendukung kegiatan itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 juta setiap kali pelaksanaannya, yang digunakan untuk konsumsi, sewa peralatan suara, serta honorarium para seniman dan petugas.
Kebijakan ini pun memicu diskusi di tengah masyarakat terkait prioritas penggunaan anggaran daerah. Di satu sisi pemerintah berusaha menghidupkan ruang publik, namun di sisi lain fasilitas penunjang dan ikon daerah justru belum mendapatkan perhatian perbaikan yang layak.
Masyarakat berharap rencana revitalisasi yang telah diumumkan tidak berhenti sebagai janji semata. Terlebih, kawasan Bundaran Tugu Pancasila bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan wajah Kabupaten Lampung Selatan yang dilihat oleh warga maupun tamu yang berkunjung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR terkait desain akhir, tahapan pelaksanaan, maupun target waktu penyelesaian proyek senilai Rp 30 miliar tersebut. (Is)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar