Portal Berita Online

Inspektorat Diminta Tindak Tegas Dugaan Pungli di Dinkes Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Warga minta dugaan Pungli di Dinas Kesehatan ditindak tegas.

Tuntutan masyarakat makin lantang, tidak hanya menyasar oknum pelaku, tetapi juga lembaga pengawas dan kepala daerah. Warga menegaskan agar Inspektorat Daerah tidak bersikap setengah hati dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

“Jangan hanya berani menindak yang lemah, tapi takut atau luluh ketika berhadapan dengan pejabat yang punya kekuasaan. Tugas Inspektorat adalah mengawasi semua tanpa pandang bulu, bukan menjadi tameng bagi mereka yang berbuat salah,” tegas warga kemarin.

Masyarakat juga mengingatkan janji tegas yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Rajabasa pada 29 September 2025 lalu.

Saat itu, Bupati secara terbuka menyatakan: “Pemerintah Daerah tidak akan mentoleransi sedikit pun praktik pungutan liar dan penyimpangan anggaran. Tidak ada istilah ampun bagi siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan merugikan keuangan negara dan kepentingan rakyat.”

Kini, masyarakat menilai momen ini menjadi ujian bagi konsistensi ucapan tersebut.

“Kami sedang menunggu pembuktiannya. Pemimpin yang baik itu tidak hanya pandai berbicara di atas mimbar, tapi ucapan dan perbuatannya harus selaras. Kalau dulu berani mengancam, sekarang harus berani bertindak nyata. Jangan sampai janji hanya menjadi bualan semata,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Mereka berharap kasus dugaan Pungli Rp84 juta di Dinas Kesehatan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan penyimpangan benar-benar dijalankan, bukan sekadar pengumuman untuk menyenangkan pendengar. (Is)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts