LAMPUNG SELATAN - Nasib 219 mantan pekerja PT Ciomas Japfa Food di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, kini berada dalam ketidakpastian.
Hal itu setelah berakhirnya kontrak vendor yang selama ini menaungi mereka. Ratusan pekerja yang sebagian besar merupakan warga sekitar perusahaan mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait peluang untuk kembali bekerja.
Kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, para pekerja yang telah bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut kini harus menghadapi kenyataan kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kepastian mengenai langkah selanjutnya.
Salah seorang mantan pekerja mengaku kecewa dengan situasi yang terjadi. Menurutnya, para pekerja yang telah memiliki pengalaman dan memahami operasional perusahaan seharusnya mendapatkan perhatian dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
"Kami sudah lama bekerja di sana dan paham pekerjaan di pabrik. Ketika kontrak vendor berakhir, kami berharap ada kejelasan. Kami mendengar ada kebutuhan tenaga kerja baru, sehingga kami berharap bisa diprioritaskan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas produksi di PT Ciomas Japfa Food masih berjalan normal. Operasional pabrik tetap berlangsung sebagaimana biasa, sementara di sisi lain beredar informasi mengenai pembukaan lowongan tenaga kerja harian lepas.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan mantan pekerja yang berharap perusahaan dapat mengutamakan tenaga kerja yang sebelumnya telah mengabdi dan memiliki pengalaman kerja di lingkungan perusahaan tersebut.
Koordinator perwakilan pekerja, Amirudin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat berencana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada manajemen perusahaan pada Senin mendatang.
"Kami hanya meminta agar perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja yang sebelumnya telah bekerja. Kami siap mengikuti sistem kerja yang berlaku, baik harian lepas, kontrak maupun mekanisme lainnya. Yang kami harapkan adalah kesempatan untuk kembali bekerja," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Gabungan Pekerja, Mahasiswa dan Masyarakat (GPMM), Heru Herwanto, menyatakan pihaknya akan terus mengawal aspirasi para pekerja yang terdampak berakhirnya kontrak vendor.
"Kami berharap ada komunikasi yang baik dan solusi yang berpihak kepada para pekerja. Mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dan tentu berharap mendapatkan kesempatan kembali bekerja sesuai kebutuhan perusahaan," ujarnya.
Para mantan pekerja juga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan, dapat memfasilitasi dialog antara perusahaan dan para pekerja guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ciomas Japfa Food belum memberikan keterangan resmi terkait nasib 219 mantan pekerja tersebut maupun informasi mengenai proses rekrutmen tenaga kerja yang sedang berjalan.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan.(Is)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar