Portal Berita Online

Ratusan Warga Desa Ruguk Terima Bantuan Beras Dan Minyak Goreng


KETAPANG - Pemerintah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada ratusan warga penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Ruguk, sejak hari Kamis 4 Juni hingga Sabtu 6 Juni 2026, berjalan tertib serta lancar.

Bantuan pangan beras dan minyak goreng yang diterima dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) oleh Pemdes Ruguk, melalui Perum Bulog ini diberikan kepada 1.381 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap keluarga mendapatkan paket bantuan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan di tingkat desa untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Terpantau, proses penyaluran diawasi langsung oleh Kepala Desa Ruguk, Saiful, S.E.  KPM (warga-red) yang hadir diwajibkan membawa kartu identitas berupa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi data.

Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan Desa Ruguk tahun ini mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah atau Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog terbanyak di wilayah Kecamatan Ketapang. Hal itu berkat proaktifnya serta hasil langkah-langkah strategis yang dijalankan oleh aparat desa dibawah kepemimpinannya.

"Alhamdulillah desa kita mendapatkan bantuan pangan beras dan minyak goreng dari pemerintah terbanyak di wilayah Kecamatan Ketapang. Ini patut kita syukuri dan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan bantuan pangan ini, " ucap Kades Saiful.

Menurutnya, bantuan pangan ini sangat membantu masyarakatnya yang tersebar di 13 dusun yang ada di desa Ruguk, ditengah situasi perekonomian yang sedang sulit.
Saiful juga berpesan kepada warga, agar bantuan tersebut dimanfaatkan dan dikonsumsi sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, serta dilarang keras untuk diperjualbelikan.

"Pesan saya agar bantuan beras dan minyak ini untuk dikonsumsi dan dilarang keras untuk diperjualbelikan. Jika ketahuan, konsekuensinya si penerima manfaat akan dicoret permanen, " tegasnya. (Red *)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts