Portal Berita Online

Pasal Penggelapan, Selebgram Lampung Dilaporkan ke Polda


Lampung — Lantaran merasa dirugikan, selebgram di Lampung berinisial (ALJ) bersama empat rekan melaporkan sesama selebgram berinisial ADL ke Polda Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan dan UU ITE yang mengakibatkan kerugian materi.

Kelima orang, termasuk selebgram ALJ didampingi kuasa hukum Law Firm Menembus Batas melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan yang dialami oleh beberapa kliennya, Senin (25/8/2024).


Kuasa hukum, Muhammad Ilyas mengatakan dari kajian bersama timnya menemukan bahwa ada subjek hukum yang terjadi di kalangan masyarakat hingga disebut meresahkan. Semacam peristiwa diduga penggelapan bahkan terdapat indikasi dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


“Hari ini yang telah memberi kuasa pada kami sudah lima orang, akan tetapi hingga sekarang banyak laporan informasi masuk dari luar terkait hal serupa. Tinggal kita tunggu mana yang berani dan punya bukti kuat itu akan kita letakkan juga di sini,” kata Ilyas kepada wartawan.


Kemungkinan juga korban serupa akan bertambah tetapi yang pasti baru lima orang ini yang memberi kuasanya,” jelas dia di Polda Lampung, pada Senin (26/8/2024).


Dijelaskan dia, modus yang dilakukan oleh terlapor adalah dengan cara meminjam barang-barang berharga milik pelapor seperti emas, handphone, jam tangan bahkan kartu kredit hingga permasalahan uang arisan.


Menariknya di sini, lanjut Ilyas mengungkap bahwa ternyata terduga juga sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan yang sama dengan orang lain pasca seminggu lalu. Atas hal demikian, menurut dia, terduga yang dilaporkan oleh pihaknya diduga telah meresahkan banyak pihak.


"Maka laporan ini pihaknya kita buat di Polda Lampung yang harapannya aparat penegak hukum tidak terjebak dengan nominal kerugian, karena kejadian ini telah meresahkan banyak orang,” papar Ilyas. 

Untuk itu, pihaknya berharap perkara ini dapat terungkap agar kedepannya memberikan efek jera dan tidak bertambah korban-korban lain yang dirugikan atas hal serupa. 


"Terkait total kerugian sementara yang dialami sekitar kurang dari seratus juta, namun kita bisa mendalilkan ini telah memakan banyak korban. Karena di kami sudah lima orang lalu hingga sekarang banyak bermunculan laporan informasi yang kita terima. Jadi tinggal mana yang lebih komperhensif itu yang menjadi dalil kita melakukan upaya hukum pidana hari ini,” ucapnya.

Ilyas menambahkan, kalau modusnya ataupun peristiwanya itu satu ada korban yang benda berupa emas itu dipinjam tetapi tidak di kembalikan, barang berharga ada yang handphone, ada arisan, lalu ada juga yang dia itu pakai uang dengan dalil DP kendaraan, lalu sampai hari ini belum selesai juga.


Nah yang menarik, ternyata terduga yang kita coba akan laporkan ini kita tadi di SPKT ternyata sudah dilaporkan juga seminggu yang lalu dengan orang lain yang juga menjadi korban. Artinya kan memang ini benar-benar meresahkan masyarakat, maka dilaporkan ke Polda Lampung.


Atas hal tersebut pihaknya telah membuat beberapa laporan kepolisian salah satunya, Nomor : LP/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung tertanggal 26 Agustus 2024 dan kedua nomor LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung. (Lis) 

Share:

Kwaran Penengahan Lampung Selatan Gelar Perkemahan Rutin


Penengahan - Memperingati Hari Pramuka yang merupakan salah satu program kerja, Kwaran Penengahan menggelar perkemahan, yang dihelat di lapangan tepat di depan SDN 2 Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (27/8/2024).


Kegiatan yang memang rutin digelar setiap tahunnya tersebut diketahui diketuai Kwarcab Winarni, Waka I Jony, Waka II Kepala Dinas Pendidikan, Waka III Arifin Rahman, Waka IV Wahidin Amin, dan Waka V Muryadi.


Dalam acara pembukaan perkemahan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Asep Jamhur. Turut hadir Ketua Kwarran Penengahan Sahrudin, S.Pd, Camat Penengahan Muhrizal SE, Korwil Penengahan Robani, Kepala Desa Kuripan Suhatsyah, Babinsa Serda Riwadi N, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Penengahan.


Perkemahan tersebut dalam rangka memperingati Dirgahayu Gerakan Pramuka ke-63, tepat pada tangga 14 Agustus setiap tahunnya, sekaligus Dirgahayu Republik Indonesia ke-79, dengan mengusung tema Taqwa, Terampil, Mandiri, dan Berprestasi.



"Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap tahun, dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke 63 tahun 2024, yang bertepatan dengan bulan Dirgahayu HUT RI ke 79, dan dalam rangka merealisasikan hasil pembinaan atau latihan peserta didik dari setiap Gudep dalam bentuk perkemahan," ungkap Ketua Kwarran Penengahan Sahrudin. 


Dirinya menyebut untuk peserta kegiatan tersebut, "ini kita perkirakan dari 47 sekolah yang ada di Kecamatan Penengahan, atau di Kwarran Penengahan dari tingkat SD, MI sampai dengan tingkat SMA, Aliyah, sekitar 39 Sekolah atau Gudep dengan peserta 69 regu," terangnya lagi.


Ia berujar, setiap regu berjumlah 10 peserta, ditambah panitia pendamping 69 orang, panitia 60 orang. Dan perkemahan ini dilaksanakan selama 3 hari 2 malam, dimulai dari hari ini tanggal 27-29 pada hari Kamis.


Sahrudin berharap dengan adanya kegiatan tersebut, peserta didik terbentuk karakter dan mental yang kemudian dapat di eksplementasikan dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah, keluarga, maupun di lingkungan tengah masyarakat, dalam menyongsong Generasi Emas 2045.


"Harapan diadakannya perkemahan ini, semakin memotivasi baik itu peserta didik, pembina-pembina yang ada setiap Gugus untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan, pelatihan-pelatihan yang diadakan setiap minggunya di masing-masing Sekolahan yang ada di Kwarran Penengahan," pungkasnya. 


Dalam pantauan, usai dibuka secara resmi, Kepala Dinas Pendidikan bersama Forkopimcam Penengahan menghelat penanaman pohon di halaman warga setempat. (Red)

Share:

Pilkada Lampung Selatan, KPU: Besok Pasangan Egi-Syaiful Akan Mendaftar


Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan paparkan tahapan pilkada yang sudah memasuki pendaftaran mulai hari ini, hingga dua hari ke depan, 27-29 Agustus 2024, di ruang konfrensi pers KPU setempat, Selasa (27/8/2024).

Didampingi empat orang komisioner lainnya, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, KPU sudah melalukan komunikasi dengan LO dari dua pasangan bakal calon yang akan mendaftar ke KPU.


“Melalui komunikasi dengan LO, besok Rabu (28/8/2024) dipastikan Pasangan Egi-Syaiful akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB. Sementara dari pihak Nanang Ermanto-Antoni akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024), tapi untuk waktunya pukul berapa belum disampaikan,” kata Aan panggilan akrabnya kepada awak media.


Dijelaskan Aan, yang dilakukan KPU terkait pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah merupakan sebagai salah satu tahapan pilkada sesuai PKPU No 2, Tahun 2024.


PKPU tersebut mengatur Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.


Kemudian juga sesuai aturan PKPU No 8 Tahun 2024, yang diubah pada PKPU No. 10 Tahun 2024, Tentang Pencalonan.


“KPU sudah mengumumkan ke publik sejak tanggal 24-26 Agustus 2024, jika KPU sudah mulai membuka pendaftaran mulai hari ini, hingga dua hari ke depan, Kamis (29/8/2024),” terangnya.


Dengan resmi dibukanya pendaftaran, KPU menyatakan sudah siap menerima pendaftaran bagi pasangan calon yang hendak mendaftar.


“Untuk diketahui untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, Jam pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan dihari terakhir pada 29 Agustus 2024, dibuka pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” ujarnya.


Dengan demikian lanjutnya, agar diumumkan di publik dan masyarakat jika ada pihak-pihak yang akan mendaftar diri sebagai bupati dan wakil bupati agar mengetahui jadwal tersebut serta mempersiapkan semua persyaratannya.(Red)

Share:

OJK Bersama Anggota DPR Dapil Lampung Edukasi Literasi Keuangan


Bandar Lampung -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), A. Junaidi Auly, menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 3 wilayah di Provinsi Lampung, yaitu :

Kampung Rukti Endah, Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat, 23 Agustus 2024

Balai Desa Tanjung Mulyo, Kec. Abung Selatan, Lampung Utara, Sabtu, 24 Agustus 2024

Balai Desa Terbanggi Besar, Kec. Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu, 25 Agustus 2024

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap penggunaan produk jasa keuangan peer-to-peer lending sehingga meminimalisir mengakses entitas yang ilegal. Dalam kegiatan sosialisasi ini, materi yang akan disampaikan pada sosialisasi ini meliputi Pengenalan OJK, Waspada Pinjaman Online Ilegal, Pinjaman Online dan Waspada Investasi yang mana ketiga tema ini saling berkaitan dan sering ditemui di kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kegiatan Sosialisasi bersama Anggota Komisi XI DPR RI ini dilakukan secara rutin, ke daerah-daerah yang memang sangat memerlukan edukasi Keuangan. Tentunya banyak manfaat yang akan diperoleh, terlebih saat ini sedang marak penawaran-penawaran yang menyesatkan masyarakat, seperti investasi illegal, pinjol illegal bahkan sampai ke Judi Online. Masyarakat juga kita bekali dengan pengetahuan bagaiman jika ingin memanfaatkan produk pinjaman atau kredit dari industri jasa Keuangan untuk keperluan penambahan modal usaha, ujar Otto”.

Berdasarkan data yang didapat oleh Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 terdapat 6.680 pinjaman online ilegal dan 1.218 investasi ilegal yang telah diblokir dan dihentikan aktivitasnya. Lebih lanjut, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 Triliun.

Dalam penggunaannya keuangan digital dapat membantu ekonomi masyarakat maupun memperburuk kondisi ekonomi tersebut. Dalam praktiknya, fintech peer-to-peer lending dianggap sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman modal kerja dengan tenor yang singkat. Namun dewasa ini, terdapat cukup banyak penyimpangan terkait dengan penggunaan produk ini, salah satunya adalah penggunaan kredit untuk judi online.

Dengan materi tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menyikapi penawaran-penawaran yang ada, sehingga ke depannya, masyarakat yang menjadi korban akan semakin berkurang dan masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi kebutuhan keuangannya, baik ketika memiliki uang maupun memerlukan uang.

OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan serta 15 anggota Satgas PASTI lainnya senantiasa selalu mengupayakan pencegahan untuk menekan kerugian yang timbul pada masyarakat akibat dari maraknya pinjaman online dan investasi illegal.

OJK berharap sosialisasi yang disampaikan dapat diterima dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat daerah, serta cermat dan bijak dalam mengelola keuangan, selalu berpedoman pada prinsip legal dan logis sebelum menggunakan produk jasa keuangan, serta mewaspadai bentuk penipuan transaksi keuangan digital yang sedang kerap terjadi dengan berbagai modus penawaran

OJK berharap sosialisasi yang disampaikan dapat diterima dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat daerah, serta cermat dan bijak dalam mengelola keuangan, selalu berpedoman pada prinsip legal dan logis sebelum menggunakan produk jasa keuangan, serta mewaspadai bentuk penipuan transaksi keuangan digital yang sedang kerap terjadi dengan berbagai modus penawaran.

“Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ragu dalam melakukan transaksi Keuangan, dapat menghubungi OJK di Kontak 157, atau WA 081157157157 atau dapat datang ke kantor OJK Provinsi. (Lis)

Share:

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Berjalan Khidmat


Rapat paripurna dengan agenda menyaksikan secara langsung Pengucapan Sumpah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang terpilih atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 yang lalu.

Adapun sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi mengucap sumpah/janji yang dipimpin dan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Moch. Yuli Hadi, serta sekaligus ditunjuknya H.M Saifuddaulah sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi.

DPRD dalam kedudukannya sebagai Mitra Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

Menurut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, guna mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah musti terjalin dengan baik guna mendukung suksesnya program-program Pembangunan Nasional.

"Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terbina dan terjalin dengan erat guna memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di wilayah, sekaligus membangun kerjasama yang efektif untuk menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah hingga terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan kerpribadian berlandaskan gotong royong," tegas Gani Muhamad, Senin, 26 Agustus 2024.

Gani Muhamad pun menambahkan, "terlebih lagi, secara konseptual, maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan integral dari Pemerintahan Daerah yang mempunyai berbagai Fungsi, yakni Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggran, serta Fungsi Pengawasan yang musti menegakkan kepentingan umum atau publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," imbuhnya.

Terakhir, tidak lupa Gani Muhamad menyampaikan selamat kepada para Anggota Dewan Terhormat yang baru saja mengucap sumpah/janji pengabdiannya selama masa periode yang telah ditetapkan.

"Selamat bekerja. Dengan ini Pemerintas Kota Bekasi berharap, atas amanah dan beban yang dipercayakan rakyat kepada Bapak/Ibu semuanya, dapat menjadi pemicu untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tutup Gani Muhamad.

Share:

Prajurit Brigif 4 Mar/BS Turut Pengamanan Kunjungan Presiden ke Lampung


Sebanyak 294 Prajurit Brigade Infanteri 4 Marinir/BS di pimpin Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol Marinir Irwan Abidin. M. Tr.Opsla. CBEI. Terlibat dalam Pengamanan kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ke Provinsi Lampung, Senin (26/08/2024).

Pada kesempatan kali ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berkunjung ke provinsi Lampung dalam rangka Peresmian Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur, Peresmian Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) di wilayah Tegineneng Lampung Selatan dan Peresmian Revitalisasi Pasar Pasir Gintung di Bandar Lampung.

Joko Widodo menyampaikan bahwa Air Bendungan Marga Tiga kedepannya akan menjadi sebuah hal yang sangat penting, yang pertama untuk Air baku kehidupan kita, untuk Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) bisa di gunakan dan bermanfaat  bagi Masyarakat Kota Bandar Lampung serta dengan Revitalisasi Pasar Gintung di harapkan akan lebih meningkatkan perekonomian Masyarakat Bandar Lampung.

Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/ BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan S.IP., M.M turut hadir di lokasi kunjungan Presiden, dalam kesempatan itu Danbrigif 4 Mar/BS juga menyampaikan pelaksanaan kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam kegiatan Kunjungan Presiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo di Provinsi Lampung.

Selama kegiatan kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berjalan dengan lancar dan aman.(lis)

Share:

Temuan LHP BPK RI, Pj Gubernur Lampung Evaluasi Pejabat Teras Disdikbud


Disdikbud Lampung "langganan" temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI). 

Tak tanggung-tanggung petikan LHP BPK mencatat kegiatan tahun 2022 temuan atau potensi kerugian negara mencapai miliaran. Pun kegiatan tahun 2023 mencapai hampir Rp700 juta.
Ditengarai lemahnya pengawasan pejabat teras Disdikbud Lampung.
Kasat mata Pj Gubernur Lampung, Samsudin berjanji mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Lampung agar tata kelola keuangan sehat dan program yang digulirkan bermanfaat bagi masyarakat.

"Masalah evaluasi dan masalah kinerja, kita tentu tidak hanya terkait dengan temuan itu(LHP BPK di Disdikbud Lampung)," kata Samsudin, Senin (26/8) malam saat dihubungi melalui telpon pribadinya.

Ihwal temuan LHP BPK di Disdikbud Lampung menurut dia, harus diselesaikan dengan baik, dengan dikembalikan ke kas negara. Pun penegak hukum diminta cermat mensikapi temuan LHP BPK RI.

"Bisa terindikasi yang harus dikembalikan ke kas negara ya. Atau bisa indikasi yang harus ditindaklanjuti dengan APH (aparat penegak hukum," ucap dia.

LHP BPK RI di Disdikbud Lampung menurut Samsudin, dimungkinkan menjadi salah satu indikator untuk mengevaluasi pejabat teras Disdikbud Lampung.

"Yang jelas evaluasi itu bukan hanya itu saja (temjan LHP) tap banyak hal. Nanti apakah dilakukan evaluasi atau tidak tergantung kinerja," ungkap dia.

Samsudin pun mengaku bakal mengevaluasi semua OPD Pemprov Lampung secara berkala dengan melihat program dan capaian kinerjanya.

"Semua OPD saya harus liat kinerjanya, evaluasi ini akan kita lakukan secara terus menerus, kita akan liat kinerja OPD masing-masing, agar melaksanakan program dengan baik. Lakukanlah program dengan akuntabilitas yang baik, jangan sampai anggaran dan program yang diprogramkan tidak terlaksana dengan baik karena nanti masyarakat yang dirugikan," kata dia.

Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin meminta Pj Gubernur Lampung, Samsudin untuk mengevaluasi pejabat teras Disdikbud Lampung.

Pasalnya, Disdikbud Lampung menjadi "langgangan" temuan LHP BPK RI yang mencapai ratusan juta. Diduga adanya kelalaian Disdikbud Lampung dalam melakukan pengawasan pada berbagai kegiatan.
"Saya minta Pj Gubernur Lampung evaluasi pejabat teras Disdikbud Lampung dan jajarannya. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia, Senin (26/8).

Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras Disdikbud Lampung karena diduga ada 'kongkalikong' dalam pelaksanaan kegiatan di Disdikbud Lampung.
"Kayak langganan temukan LHP BPK di Disdikbud Lampung. Ada dugaan unsur kesengajaan, atau korupsi dengan modus mark-up kegiatan di Disdikbud Lampung," kata dia.

Untuk itu ia meminta pejabat teras Disdikbud Lampung lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut serta mengajak semua pihak memonitor kegiatan di Disdikbud Lampung.
"Mari sama-sama kita kawal kegiatan Disdikbud Lampung. Bagaimanapun itu uang rakyat," ucap dia.

Temukan LHP BPK Tahun 2023 Hampir  Rp700 Juta

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung cukup fantastik.

Temuan itu realisasi Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Disdikbud Lampung sebesar Rp800 juta lebih tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Disdikbud Lampung pada tahun 2023 menerima DAK Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada museum senilai Rp3,5 miliar dan telah direalisasikan hampir Rp3, 5 milliar atau 99,44%. Realisasi belanja DAK Non Fisik digunakan untuk pengelolaan koleksi, program publik, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung. Selain itu terdapat realisasi BOP pada UPTD Taman Budaya senilai Rp2 milliar dan telah direalisasikan hampir Rp2 milliar atau 99,53%.

Realisasi belanja DAK Non Fisik digunakan antara lain untuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni dan budaya di Lampung.

"Berdasarkan pengujian secara uji petik melalui analisis dokumen pertanggungjawaban belanja BOP, realisasi belanja DAK Non Fisik pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung Disdikbud Lampung sebesar Rp674 juta lebih tidak sesuai kondisi sebenarnya," petikan LHP BPK.

Rinciannya, terdapat nota pembelian yang saat dilakukan pengujian fisik itemnya tidak sesuai dengan fisik barang baik dari segi spesifikasi maupun jumlahnya.
Sampai dengan batas waktu pemeriksaan berakhir, pemeriksa hanya memperoleh nota riil belanja yang dilaksanakan oleh UPTD Museum Ketransmigrasian sebesar Rp35 miliar lebih dan pada UPTD Museum Lampung sebesar Rp115 juta lebih.

"Belanja yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp674 juta lebih," petikan LHP BPK RI.

Kemudian, realisasi belanja DAK Non Fisik pada UPTD Taman Budaya Disdikbud Lampung  Rp133 juta lebih tidak sesuai kondisi sebenarnya. Kegiatan pertunjukan seni dan budaya yang dilaksanakan oleh UPTD Taman Budaya Pameran Seni Kriya yang dilaksanakan di Gedung Pameran UPTD Taman Budaya.

"Permasalahannya adalah pembayaran fasilitas penginapan bagi panitia dan peserta kegiatan tidak wajar sebesar Rp125 juta lebih. Kelebihan pembayaran atas belanja DAK Non Fisik pada Disdikbud Lampung sebesar Rp800 juta lebih dengan rincian, UPTD Museum Ketransmigrasian sebesar Rp200 juta lebih, UPTD Museum Lampung sebesar Rp467 juta lebih, dan
UPTD Taman Budaya Rp7 juta lebih," ungkap LHP BPK RI.

Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pada Museum Ketransmigrasian, Museum Lampung, dan Taman Budaya.
"PPK dan PPTK terkait dalam melaksanakan fungsinya tidak peraturan serta tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas bukti pertanggungjawaban," tulis LHP BPK RI.

Temuan Kegiatan Tahun 2022 Rp1,1 M Lebih

Temuan LHP BPK Perwakilan Lampung tahun 2022 pada anganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp75 miliar lebih dan telah terealisasi sebesar Rp45 miliar lebih atau 59,85 Persen dari anggaran yang di antaranya untuk pengadaan alat praktik SMA dan SMK.

Berdasarkan pemerikasaan atas pengadaan barang pada Disdikbud Lampung yaitu kemahalan Harga Sebesar Rp1,1 miliar lebih pada 4 Paket pengadaan peralatan praktik utama di Disdikbudpar Provinsi Lampung.

Pengadaan alat praktik SMA dan SMK itu bersumber dari Dana DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022 , dilakukan dengan metode pembelian secara Elektronik (e-purchasing) melalui Sistem Katalog Elektronik yang Wajib dilakukan untuk Barang dan Jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan atau strategis yang ditetapkan oleh Menteri kepada Lembaga atau Kepala Daerah.

"Hasil Pengujian lebih lanjut atas Produk dengan Spesifikasi yang sama dari penyedia yang ditetàpkan dalam 4 Kontrak yang di Uji Petik dibandingkan Harga dari Penyedia lain dalam Aplikasi e – katalog terdapat kelemahan harga sebesar Rp1,1 miliar lebih," petikan LHP BPK RI.

Sementara Kadisdikbud Lampung, Sulpakar, dan PPK Disdikbud, Aldila belum berhasil dikonfirmasi.(cong/pri)




Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts