Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (04/11/2025).
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86 persen (year-on-year). Komoditas dengan andil tertinggi terhadap inflasi adalah emas perhiasan (11,87 persen), disusul cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar.
Sementara itu, inflasi month-to-month dari September ke Oktober 2025 meningkat 0,286 persen. Penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,05 persen, diikuti perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan wortel.
Berdasrkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatatkan inflasi bulanan sebesar 0,23 persen (month-to-month) pada Oktober 2025.Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi Oktober tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,20 persen.
Namun, secara tahunan (year-on-year), inflasi Lampung pada Oktober 2025 tercatat 1,20 persen, lebih rendah dibandingkan Oktober 2024 yang mencapai 1,94 persen.
Selain itu, Tito juga menyoroti percepatan pendataan aset daerah guna mendukung program Koperasi Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Koperasi.
“Kita ingin agar aset-aset milik desa, kabupaten, kota, dan provinsi yang memenuhi kriteria segera diinventarisasi dan dimanfaatkan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, dari 75.266 desa di Indonesia, baru 5.339 desa (7 persen) yang melaporkan aset potensial, dengan komposisi sekitar 44 persen berupa tanah dan 56 persen berupa bangunan. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi kriteria lahan minimal 1.000 meter persegi, memiliki akses jalan, fasilitas listrik dan internet, serta berada di lokasi aman dari bencana.
Pendataan aset dilakukan oleh Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Mabes TNI.
Di lapangan, proses pendataan didukung oleh Kodim, Koramil, dan Babinsa bersama pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami minta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan pendataan aset ini sebagai prioritas daerah. Dinas PMD, Dinas Koperasi, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah harus bergerak bersama,” tegas Tito.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).








Tidak ada komentar:
Posting Komentar