Portal Berita Online

Pemkot Bandar Lampung Rakor Percepatan Program Koperasi Merah Putih


Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara virtual, Senin (10/11/2025).

Rakor ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan dan memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.


Rapat ini diikuti oleh para Dandim, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan Bengkulu.

Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, yang turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk mendukung operasional KDKMP di seluruh wilayah Indonesia.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts