Portal Berita Online

SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan Komitmen Cegah Bullying


KALIANDA - Tak ingin bullying dan kekerasan menjadi bagian dari kehidupan peserta didik, SMAN 2 Kalianda meneguhkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Komitmen itu ditegaskan melalui Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang digelar di lingkungan SMAN 2 Kalianda, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan diikuti seluruh peserta didik kelas X, XI dan XII, bersama jajaran guru serta tenaga kependidikan. Apel tersebut juga dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Lampung Risna Intiza, S.H., M.H., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H.

Turut hadir Kepala UPTD PPA Lampung Selatan Acam Suyana, S.H., Korwas Provinsi Lampung Drs. Harminto, M.Si., Fasilitator Sekolah Model Feriz Mayanti, M.Pd., Komite SMAN 2 Kalianda Agus Rahman, S.Hi., perwakilan orang tua murid, Fasilitator Sekolah Ramah Anak Isha Nurhamid, S.Pd., M.Pd., serta Ketua TPPK SMAN 2 Kalianda Kurniawan JT, M.Pd.

Memimpin apel, Risna Intiza menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, serta imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I.

Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran seluruh warga sekolah mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap anak, termasuk bullying atau perundungan.

Peserta didik juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghargai, menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta mengetahui mekanisme pelaporan dan layanan pengaduan apabila terjadi atau ditemukan tindakan kekerasan maupun perundungan.

Dengan demikian, apel tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi diarahkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang aman dan ramah bagi anak.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan.
Deklarasi tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah, mengenali, dan menangani tindakan bullying maupun kekerasan di lingkungan sekolah.

Komitmen kemudian diperkuat dengan pembacaan Komitmen Bersama Sekolah Ramah Anak, sebagai tekad menjadikan SMAN 2 Kalianda sebagai ruang pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Kepala SMAN 2 Kalianda Herwansyah, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas sekolah, melainkan tanggung jawab bersama.

“Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan kesadaran bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Herwansyah.

Kepala sekolah juga akan memastikan SMAN 2 Kalianda akan terus memperkuat budaya sekolah yang mengedepankan rasa aman, saling menghargai, kepedulian, serta penolakan terhadap segala bentuk bullying dan kekerasan.

Mengusung semangat “Sekolah Aman, Anak Nyaman, Belajar Menyenangkan”, SMAN 2 Kalianda berkomitmen menciptakan ruang belajar yang memungkinkan peserta didik berkembang, berprestasi, dan membangun karakter tanpa rasa takut.

“Deklarasi telah ditandatangani, komitmen telah diteguhkan. Bersama kita wujudkan SMAN 2 Kalianda sebagai sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari bullying serta kekerasan,” tegas Herwansyah

Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa mencegah bullying tidak cukup hanya dengan deklarasi. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh warga sekolah untuk tidak melakukan, tidak membiarkan, serta melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan.

Sinergi antara sekolah, peserta didik, orang tua, komite sekolah, guru, tenaga kependidikan, Cabang Dinas Pendidikan, UPTD PPA, pengawas, dan fasilitator menjadi kunci agar upaya pencegahan kekerasan dapat berjalan secara berkelanjutan. Pesannya sederhana namun tegas: sekolah harus menjadi tempat anak belajar dan berkembang, bukan tempat anak merasa takut.

SMAN 2 Kalianda pun meneguhkan langkah bersama: tolak bullying, hentikan kekerasan, lindungi anak, dan wujudkan sekolah yang aman serta ramah bagi semua peserta didik.

Share:

Kebun Anggur BUMDes Merak Batin Curi Perhatian Mendes PDT, Harapan Baru Ekonomi Warga Mulai Berbuah


Natar - Potensi desa yang dikelola dengan baik dapat tumbuh menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Hal itu terlihat di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, yang berhasil mengembangkan Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri hingga menarik perhatian Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto.

Mendes PDT RI Yandri Susanto didampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri di Desa Merak Batin, Sabtu (5/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap upaya desa dalam mengembangkan potensi lokal menjadi sumber ekonomi produktif yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di hadapan masyarakat dan para pemangku kepentingan yang hadir, Yandri menegaskan bahwa pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, kemajuan desa membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha hingga media.

“Inilah cara kita melaksanakan perintah Bapak Presiden, mesti disambut oleh semua elemen. Kata Pak Presiden, kita bukan Superman, kita Super Tim,” ujar Yandri.

Ia mengatakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan desa.

Kolaborasi menjadi kunci agar setiap potensi yang dimiliki desa dapat berkembang secara optimal dan menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Menurut Yandri, Desa Merak Batin menjadi contoh bagaimana potensi lokal dapat diolah menjadi kekuatan ekonomi baru yang layak menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia.

Bahkan, ia meyakini keberhasilan yang ditunjukkan Desa Merak Batin akan menjadi perhatian nasional.

“Hari ini Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, akan menjadi berita nasional se-Indonesia,” katanya.

Selain itu, Yandri juga menyoroti pentingnya peran media dalam memperkenalkan berbagai keberhasilan pembangunan desa. Di tengah derasnya arus informasi, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta mendukung gerakan “jempol baik” dengan membagikan informasi yang membangun.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa kunjungan Mendes PDT menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi program pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi desa.

Menurut Egi, Kabupaten Lampung Selatan memiliki modal besar untuk mewujudkan hal tersebut. Dari total 256 desa dan empat kelurahan, sekitar 75 persen wilayahnya merupakan kawasan pertanian, baik persawahan maupun nonpersawahan.

Kondisi itu, lanjut Egi, membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pertanian yang terintegrasi dengan sektor lain, termasuk pariwisata.

“Lampung Selatan mencoba mengolaborasikan program ketahanan pangan dan wisata. Visi dan misi kami bagaimana olahan pertanian dan perkebunan bisa dipadukan dengan pariwisata,” ujar Egi.

Ia menambahkan, pada 2025 Lampung Selatan mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,71 persen, tertinggi di Provinsi Lampung. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus mendorong pembangunan berbasis potensi lokal yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pengembangan Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri, menurut Egi, menjadi salah satu contoh konkret bagaimana sektor pertanian dapat dikembangkan tidak hanya sebagai aktivitas produksi, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi dan daya tarik wisata.

Ia menilai keberadaan pasar yang jelas serta kepastian daya serap hasil produksi menjadi faktor penting bagi keberlanjutan usaha masyarakat.

“Di Desa Merak Batin, daya serap dan demand-nya ada kepastian. Ini yang diinginkan pelaku usaha,” ungkapnya.

Egi berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga berbagai program nasional mampu diakselerasi hingga tingkat desa. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga melahirkan masyarakat yang semakin produktif, mandiri, dan sejahtera.

“Harapannya, dengan kehadiran program pusat yang mampu kita akselerasi bersama kabupaten, kita bisa membangun Lampung Selatan dan masyarakat di sini menjadi lebih produktif lagi,” kata Egi. (Kmf)

Share:

Belanja Hibah Instansi Vertikal dalam APBD Perubahan 2026 Lampung Selatan Jadi Perhatian Publik, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan


Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan penjelasan terkait belanja hibah kepada instansi vertikal yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk menghindari kesalahpahaman publik di tengah berkembangnya berbagai pandangan mengenai kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan Pemkab menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap pengelolaan APBD sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik yang konstruktif.

Menurut Hendry, penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penganggaran belanja hibah tersebut juga dilakukan dengan memperhatikan kriteria dan persyaratan penerima hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kesesuaian penerima hibah, peruntukan yang jelas, kepentingan daerah, serta manfaat yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendry Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Hendry menyebutkan, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, belanja hibah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk sejumlah instansi vertikal mencapai Rp3,13 miliar.

Ia menjelaskan, penganggaran hibah tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut, Hendry menyampaikan bahwa dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Belanja Hibah disebutkan hibah kepada Pemerintah Pusat dapat diberikan kepada satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah nonkementerian yang wilayah kerjanya berada di daerah bersangkutan.

Meski demikian, pemberian hibah tersebut tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih pendanaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Karena itu, keberadaan sumber pendanaan APBN pada suatu instansi vertikal tidak secara otomatis menutup kemungkinan adanya dukungan hibah dari APBD. Namun, seluruh proses penganggaran tetap harus memenuhi kriteria penerima hibah, memiliki tujuan dan peruntukan yang jelas, serta dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penggunaan dana hibah juga tidak terlepas dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban. Hendry menegaskan bahwa realisasi dan pemanfaatan hibah wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan serta dilaporkan kepada Pemkab Lampung Selatan, instansi induk penerima hibah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari sistem pengawasan keuangan negara.

“Setiap penganggaran hibah tetap harus memenuhi kriteria dan persyaratan penerima, memiliki peruntukan yang jelas, serta dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hendry.

Hendry menambahkan, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menjaga pengelolaan APBD, termasuk belanja hibah, agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut juga diiringi keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. (Kmf)

Share:

Sebanyak 101 Pejabat Pemkab Lampung Selatan Dilantik, Ini Daftarnya


LAMPUNG SELATAN — Gerbong rotasi Pemkab Lampung Selatan bergerak, ratusan pejabat dimutasi.

Sebanyak 101 pejabat resmi dilantik, ditambah 4 pejabat pelaksana tugas (Plt.) ditetapkan sekaligus di Kalianda, 2 September 2026.

Namun yang paling mencurigakan: daftar 101+4 ini diduga disusun tanpa koordinasi dengan Kepala OPD, tanpa transparansi, dan tanpa penjelasan resmi.


Berikut Daftar Lengkap 101 Pejabat Yang Dilantik:

1 Qoriniwan, S.H., MA. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
2 Andi Sopiyan, S.H., M.H. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah
3 Deni Afero, S.Sos., M.I.P. Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan
4 Ta'at Tafsiri, S.E. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan
5 dr. Yani Widowati Kepala Bidang Bina Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
6 Rosa Resnida, S.K.M., M.H. Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7 Elok Mahanani, S.E., M.M. Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8 Marlena, S.Kom. Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9 Murizal Effendi, S.H., M.I.P. Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
10 Rosmala, S.E., M.M. Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
11 Yenni Tristiana, S.E., MM Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup
12 Rendy Eko Supriyanto, S.STP. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Irwan Khozaii, S.H., M.M. Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika
14 Desmifitra, S.T., M.T. Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga
15 Sutomo, S.E., M.M. Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga
16 Jaelani, S.STP., M.H. Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Kemitraan Dinas Kepemudaan dan Olahraga
17 Yus Baimbang Bilabora, SKM, M.K.M., M.H. Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
18 Adiansyah Gunawan, S.I.Kom, M.I.Kom. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
19 Nurma Suri, S.E. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah
20 Dewi Sari, S.K.M., M.Kes. Kepala Bidang Keperawatan RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM.
21 Sohari, S.E., M.M. Sekretaris Kecamatan Penengahan
22 Sumarin, S.STP. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah
23 Amigunada Putra, S.T. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
24 Riani Apriani, S.E., M.M. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
25 Dian Indah Lestari, S.E., M.M. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
26 Nasrulloh Nurani, S.E. Kepala Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Dinas Ketahanan Pangan
27 Dwiko Yoba, S.E., M.M. Sekretaris Dinas Perhubungan
28 Deni Wirawan, S.T., M.M. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan
29 Asyri Mu Minalin, S.E., M.M. Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan
30 Andwika Cahyani Jelisia, S.STP., M.H. Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
31 Saptaningsih, S.E., M.M. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
32 Erdanda A S, S.H., M.H. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
33 Beny Candra, SH, M.AP Sekretaris Dinas Perikanan
34 Angga Satria Perdana, S.Kom., M.M Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
35 Berliantara, S.P., M.Si. Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
36 Ratnawati, S.E., M.M. Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
37 Afna Yudiatma, S.STP. Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian
38 Pretty Wulandari, S.Si., M.Si. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
39 Puadi, S.P. Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Daerah
40 Iskandar Mujadi, S.E. Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah
41 Arif Surya Utama, S.H., M.M. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
42 Al Mardiyah, S.H., M.M Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah
43 Eko Junaedi Prabowo, S.I.P. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat
44 Kodri, S.IP., M.M. Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat
45 Suryani, S.E. M.M Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD
46 Muhammad Febriansyah, S.T., M.M. Kepala Subbag Perencanaan dan Evaluasi Satuan Polisi Pamong Praja
47 Mintarsih, S.E. Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan
48 Mariliyah, S.IP Kepala Seksi Pendidikan dan Kurikulum SD Dinas Pendidikan
49 Yuralina Verawaty, S.H., M.M. Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan
50 Doni Firdaus, S.T., M.T. Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan SMP Dinas Pendidikan
51 Eli Rosmaliana, S.K.M. Kepala Subbag Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan
52 Ns. Basroni Faizal, S.S.T., MARS Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Balai Laboratorium Kesehatan
53 Wido Gamani, S.Gz., M.K.M. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
54 Sigit Wahyudi, S.E. Kepala Subbag Tata Usaha dan Sarana Dinas Lingkungan Hidup
55 Muherwan Murod, S.E. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Zona 1 Dinas Lingkungan Hidup
56 Imam Jamhuri, S.E., M.H. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Zona 3 Dinas Lingkungan Hidup
57 Asnawati, S.E. Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
58 Robiati, S.T., M.M. Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kepemudaan dan Olahraga
59 Solliyansyah, S.E. Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
60 Gunawan, S.E. Kepala Seksi Pemadaman dan Investigasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
61 Ridho Fernando, S.Kom Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
62 Munnawaroh, S.A.P. Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kalianda
63 Nurhayati, S.E.MM Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat, Ketenagakerjaan dan Kominfo Kecamatan Kalianda
64 Nurul Qomariyah, S.E., M.Pd. Lurah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda
65 Iman Wahyudi, SH, M.M. Lurah Kelurahan Wai Lubuk Kecamatan Kalianda
66 Munzir, S.E. Kepala UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
67 Muhammad Bukhori, S.E. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Kalianda
68 Suparman, S.E. Kepala UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Penengahan
69 Sudrajat, S.E. Kepala UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Ketapang
70 Abdul Rohim, S.H. Kepala UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Palas
71 Eman Rohman, S.T. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Sidomulyo
72 Darmono, S.E. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Merbau Mataram
73 I Wayan Sudiarta, S.T., M.T. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Natar
74 Jadmiko, S.IP. Kepala UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Jati Agung
75 Hairul Effendi, S.E. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kec. Palas
76 Acam Suyana, S.H. Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan dan Permukiman
77 Bayu Wisnu Setiawan, S.Tr. Tra, M.M. Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Perhubungan
78 Muhammad Faisal Sidiq, S.Tr. Tra, M.M. Kepala Seksi Teknik Sarana Dinas Perhubungan
79 Ahmad Fatoni, S.IP. Kepala Seksi Teknik Prasarana Dinas Perhubungan
80 M Rizky Marandhika Satria, S.Tr. Tra Kepala Seksi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Pembinaan Dinas Perhubungan
81 Fetty Riana, S.E. Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perikanan
82 Donna Relistya, S.I.P Kepala UPTD Budidaya Air Tawar/Air Payau
83 Wardanny, S.E. Kepala Subbag Tata Usaha UPTD Budidaya Air Tawar/Air Payau
84 Yuda Narti, S.Tr.P Kepala UPTD Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
85 drh. Ratu Meidiza Jovanda, M.Vet. Kepala UPTD Puskeswan Kec. Tanjung Bintang
86 Joko Guswanto, SHI Kepala UPTD Puskeswan Kec. Kalianda
87 I Komang Tri Dharma Putra, S.Pt. Kepala UPTD Puskeswan Kec. Sidomulyo
88 Wartono, S.H. Kepala UPTD Puskeswan Kec. Palas
89 Supangat, S.Pt. Kepala UPTD Puskeswan Kec. Candipuro
90 Sri Puji Wahyuni, S.Kom. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskeswan Kec. Candipuro
91 Alamsyah, S.Pt Kepala UPTD Puskeswan Kec. Tanjungsari
92 Endang Sri Mulyono, S.T. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskeswan Kec. Tanjungsari
93 Juwardi Yasa, S.H. Kepala UPTD Pelayanan Pasar Kec. Jati Agung
94 Hendra Pratama, S.STP Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pelayanan Pasar Kec. Katibung
95 Fikri Pratama Bara Sakti, S.E. Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
96 Kalvari Daniel Uli Panggabean, S.Tr. Tra Kepala Subbid PBB P2 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
97 Edward Nobel Sinuhaji, S.H., M.H Kepala Subbid Keberatan dan Banding Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
98 Avivah Nur Rohmah, S.STP., M.Si Kepala Subbid Pembukuan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
99 Muhamad Alkadrie, S.H., M.H. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kec. Tanjung Bintang
100 Dian Mulyasari, S.Psi., M.M. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kec. Jati Agung
101 Danny Setiawan, S.STP., MM Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kec. Natar


📋 DAFTAR 4 PELAKSANA TUGAS (Plt.) — 2 SEPTEMBER 2026:

1 Andi Sopiyan, S.H., M.H. Camat Kecamatan Katibung
2 I Wayan Sudiarta, S.T., M.T. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3 Muhrizal, S.E. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup
4 Arif Kurniawan, S.T. Kepala Seksi Angkutan Laut, Udara dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan . (Is)

Share:

Ratusan Pejabat Pemkab Lampung Selatan Dimutasi, Dikonfirmasi Kepala BKD Bungkam


LAMPUNG SELATAN — Ratusan pejabat dimutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (3/9).

Sejumlah Kepala Dinas/Kepala OPD mengaku tidak mengetahui sama sekali, bahkan daftar yang dilantik tidak sesuai dengan yang diusulkan.
Informasi baru mereka ketahui setelah pelantikan selesai dilaksanakan! Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya praktik jual beli jabatan di balik layar, serta tuduhan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) di baliknya dan Sekda gagal menjalankan fungsi koordinasi.

"Saya aja gak tahu, bawahan saya dilantik. Saya tahu baru siang ini. Yang lebih parah, nama yang dilantik ternyata tidak sesuai dengan yang saya usulkan. Seolah-olah ada tangan yang mengubah daftar itu di belakang punggung saya," kata salah satu pejabat Lampung Selatan.

Salah satu masyarakat secara langsung menyoroti dua pejabat kunci di Pemkab Lampung Selatan, kata dia, Sekda itu pejabat nomor dua di kabupaten, yang mengatur roda birokrasi. Kalau sampai kepala dinas tidak tahu bawahannya dilantik, bahkan usulannya diubah.

"Berarti Sekda tidak bekerja atau sengaja tutup mata! Di mana rapat koordinasinya? Di mana konsultasinya? Apakah Sekda sengaja menutup rapat supaya transaksi gelap tidak ketahuan," kata dia.

Kata dia, Sekda harus bertanggung jawab, bukan sekadar simbol.
"Kalau birokrasi berantakan, kalau proses tertutup, kalau dugaan jual beli jabatan muncul — Sekda yang pertama kali harus dimintai keterangan," ucap dia.

Ketidaktahuan Kepala Dinas, ditambah fakta daftar diubah sepihak, memicu dugaan yang praktik jual beli jabatan.

"Kalau murni sesuai prosedur, pimpinan pasti tahu dan usulannya dihargai. Kalau tidak tahu dan daftar diubah, berarti ada yang ditutupi. Dugaan jual beli jabatan sangat kuat di sini," tegas warga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Darma Kurniawan saat dihubungi di nomor whatsapp , nomor miliknya sempat aktif, namun sejurus kemudian saat rentetan pertanyaan nomor teleponnya tidak aktif lagi. (Is)

Share:

Mantan Kades Hara Banjar Manis Ditahan, Kerugian Negara Rp706 Juta


LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan mantan Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Syahruddin, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 2 September 2026. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Syahruddin langsung dilakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.

Alat bukti tersebut di antaranya keterangan saksi, petunjuk, alat bukti surat serta keterangan ahli.

“Dengan dua alat bukti itu kita yakin bahwa tersangka, mantan kepala desa, harus bertanggung jawab dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa Hara Banjar Manis dari kurun waktu 2022, 2023 dan 2024,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp706 juta.

Dugaan kerugian itu berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran, dengan total nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp4 miliar lebih. Bukan Hanya Kandang Sapi dan Sapi.

Pihak penasihat hukum Syahruddin menambahkan, dugaan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp706 juta tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Menurut penasihat hukum, persoalan yang tengah didalami dalam perkara tersebut bukan hanya berkaitan dengan pembangunan kandang sapi maupun pengadaan sapi.

“Kurang lebih kerugiannya Rp706 juta dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Bukan cuma kandang sapi dan sapi, ada hal-hal lain yang masih didalami,” ujarnya.

Ia menyebut, terdapat sejumlah kegiatan lain yang juga masih menjadi bagian dari pendalaman pihak Kejaksaan, di antaranya terkait pengadaan bibit ikan dan kegiatan lainnya.

“Termasuk terkait bibit ikan dan lain-lain. Itu yang masih didalami oleh pihak Kejaksaan,” tambahnya.

Kejari Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain.

Penetapan Syahruddin sebagai tersangka juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Namun, Kejari Lampung Selatan belum memastikan apakah penyidikan nantinya akan berkembang dan menetapkan tersangka lain.

Kejaksaan menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang cukup.

“Kita dalam melakukan penegakan hukum pastikan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang cukup. Untuk saat ini kita belum bisa berandai-andai,” tegasnya.

Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara terang perkara tersebut. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta dan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, Kejaksaan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman Pidana Maksimal 20 Tahun Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Hara Banjar Manis yang merupakan bagian dari keuangan negara.

Kejaksaan menyebut dugaan perbuatan tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Mengenai ancaman pidana, Kejaksaan menyebut hukuman maksimal dapat mencapai 20 tahun penjara.
Namun, penerapan pidana serta berat ringannya hukuman nantinya tetap bergantung pada fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan.

“Kalau bicara ancaman, maksimalnya 20 tahun. Akan tetapi, nanti semuanya dalam persidangan. Putusan akan melihat hal-hal yang memberatkan dan meringankan dari tersangka yang nantinya menjadi terdakwa,” jelasnya.

Kuasa Hukum Masih Menunggu Tahap Selanjutnya

Sementara itu, kuasa hukum Syahruddin dari Kantor Hukum Rusman Efendy, yakni Fikri Amrullah dan Warsiso Buono, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan keluarga kliennya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Terkait langkah selanjutnya, kemungkinan besok kami akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak keluarga maupun pihak-pihak terkait, apakah perkara ini akan dilanjutkan ke proses persidangan atau ada langkah-langkah hukum lain yang akan ditempuh,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga akan mempelajari proses hukum yang telah berjalan serta mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memberikan pendampingan kepada Syahruddin.

“Yang jelas, untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dan mengonfirmasi pihak keluarga lebih lanjut, termasuk mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan,” pungkasnya.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Pihak Kejaksaan terus mendalami sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, termasuk kegiatan bibit ikan dan kegiatan lainnya.

Hasil akhir perkara tersebut nantinya akan ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian di persidangan.(Red)

Share:

Menatap 2027, Bupati Lampung Selatan Tantang Ratusan Pejabat Baru Temukan Daya Ungkit Terbaiknya


LAMSEL, Kalianda - Menatap tantangan pembangunan pada 2027, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menantang ratusan pejabat struktural dan fungsional yang baru dilantik untuk menemukan daya ungkit terbaik dalam dirinya masing-masing.

Menurut Egi, keberhasilan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kapasitas individu, tetapi juga oleh kemampuan bekerja dengan hati, membangun kolaborasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Egi saat memberikan pengarahan kepada para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang baru dilantik di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu siang (2/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Egi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan momentum untuk melahirkan semangat baru, ide-ide segar, dan kerja-kerja inovatif guna mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Ini menjadi hal yang baru dan juga semangat yang baru, sehingga bisa menghasilkan program-program baru, ide-ide baru, semangat baru, dan kerja-kerja yang baru,” kata Egi.

Menurut Egi, tahun 2027 akan menghadirkan berbagai tantangan pembangunan yang membutuhkan kesiapan seluruh perangkat daerah. Karena itu, ia mengajak para pejabat yang baru dilantik menjadikan momentum tersebut sebagai ruang evaluasi dan introspeksi, baik terhadap kemampuan diri sendiri maupun kapasitas tim yang dipimpin.

Ia menilai, setiap individu memiliki potensi dan kelebihan yang dapat menjadi daya ungkit bagi organisasi. Namun, potensi tersebut hanya akan memberikan hasil maksimal apabila dibangun melalui kerja sama, kesamaan tujuan, dan semangat untuk tumbuh bersama.

“Temukan daya ungkit diri Anda sendiri, bekerjalah dengan hati serta bekerjalah dengan bersama-sama,” tegasnya.

Bupati Egi mengatakan, kualitas aparatur pada akhirnya akan tercermin dari hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, setiap tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan kesungguhan serta tujuan yang jelas, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Apapun yang kita kerjakan dan kita hasilkan, kualitas itu akan terlihat. Mana kualitas yang bekerja dengan hati dan memiliki tujuan, dan mana kualitas yang bekerja hanya memenuhi tugas dan kewajiban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Egi meminta para pejabat untuk terlebih dahulu mengenali potensi dan kekuatan diri masing-masing sebelum membangun kerja sama dengan orang lain. Menurutnya, pemahaman terhadap kelebihan diri akan memudahkan setiap aparatur untuk saling melengkapi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kita harus mengenal diri kita sendiri dulu sebelum kita bekerja. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, kita harus bekerja bersama-sama,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Egi juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan kebersamaan.

Kemampuan menerima kelebihan orang lain sekaligus mengoptimalkan kelebihan diri, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk menciptakan organisasi yang solid, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bekerja dengan rasa, lihat ke diri kita masing-masing, menerima kelebihan orang lain dan menerima kelebihan diri kita. Barulah kita bisa mengisi ruang-ruang kerja sama, sehingga kita tidak berdiri sendiri-sendiri,” katanya.

Menutup arahannya, Bupati Egi mengingatkan bahwa setiap perjalanan karier maupun pengabdian memiliki proses yang harus dijalani dengan penuh kesadaran dan rasa syukur. Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan setiap kesempatan sebagai energi positif dalam memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

“Percayalah, semua itu ada awalan dan juga ada akhiran. Di antara keduanya ada proses yang memerlukan pilihan. Mau menjadi pihak yang mensyukuri atau yang tidak mensyukuri, pilihannya ada di tangan masing-masing,” kata Egi.

Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhamad Darmawan, Inspektur Kabupaten Badruzzaman, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Mhd Dharma Kurniawan. (Is-lmhr)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts