Portal Berita Online

Ketua Komisi II DPRD Lampung Minta Pusat Evaluasi Penyerapan Jagung


Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan penyerapan jagung yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen.

Hal ini dinilai menyulitkan petani dan membuat mereka belum sepenuhnya menikmati harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.

“Lampung ini termasuk Provinsi penghasil jagung terbesar keenam di Indonesia. Artinya, banyak petani menggantungkan hidupnya dari komoditas jagung, selain padi. Kami berharap petani jagung juga bisa merasakan kebahagiaan seperti petani padi, yang saat ini menjual hasil panennya dengan harga Rp6.500 tanpa persyaratan kadar air,” ujar Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki atau yang akrab di sapa Abas.

Menurutnya, Bulog sebelumnya telah menyerap jagung petani pada periode Februari hingga April 2025 dengan harga sesuai mandat Presiden, yakni Rp5.500 per kilogram tanpa syarat kadar air.

Namun sejak Mei, penyerapan dihentikan karena adanya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan kadar air maksimal 14 persen dalam pembelian jagung.

“Petani sangat keberatan dengan syarat kadar air ini. Rata-rata jagung pipilan hasil panen petani masih memiliki kadar air antara 34-35 persen. Untuk mencapai kadar air 14 persen, mereka harus melakukan pengeringan yang butuh waktu dan biaya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” jelasnya.

Ia menyebut, pengeringan manual menggunakan lantai jemur hanya mampu menurunkan kadar air hingga 17 persen.

Sisanya, petani membutuhkan alat pengering (dryer), namun alat tersebut jumlahnya masih sangat terbatas.

“Kalau pemerintah bisa membeli padi tanpa syarat kadar air, kenapa jagung tidak bisa? Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang. Kami sudah komunikasi dengan jaringan Komisi II di DPRD Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah sesama daerah penghasil jagung untuk bersuara bersama ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Abas juga telah memanggil pihak Bulog untuk membahas persoalan ini. Dalam pertemuan tersebut, Bulog menyatakan kesediaan menyerap jagung petani dengan persyaratan apapun selama ada surat resmi dari Bapanas.

Sementara itu, di lapangan, harga jagung pipilan kering yang dibeli dari petani di Lampung masih bervariasi, mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.500 per kilogram, tergantung kadar air dan kualitas jagung.

“Kami berharap Bulog dan pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi ini, agar petani jagung juga bisa tersenyum seperti halnya petani padi,” pungkasnya.

Share:

Paripurna DPRD Lampung Bahas PROPEMPERDA


Bandar Lampung --- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/06/2025).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 beserta lampiran telah
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei
2025.

"Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Setelah disampaikan Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Paripurna DPRD Lampung: Pemprov Ajukan Raperda RPJMD dan Insentif Investasi




Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, (30/6/ 2025).

Agenda utama paripurna adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan relatif baik, meski terdapat deviasi antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja.

“Seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal,” kata Jihan.

Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari pagu Rp8,756 triliun.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 tercatat sebesar Rp69,89 miliar.

Dalam rapat itu, Jihan juga mengumumkan bahwa Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI capaian ke-11 kali berturut-turut.

“Ini adalah bukti komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah sesuai standar akuntansi dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dua Raperda Strategis: RPJMD dan Insentif Investasi

Selain menyampaikan pertanggungjawaban APBD, Pemprov Lampung juga mengajukan dua Raperda inisiatif, yakni RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Menurut Jihan, kedua Raperda tersebut penting sebagai pedoman arah pembangunan jangka menengah serta penguatan iklim investasi daerah.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.

“RPJMD ini selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Jihan.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan Lampung lima tahun ke depan akan fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

“Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”: Tiga Cita Pembangunan

Visi jangka menengah Lampung dirumuskan ke dalam Tiga Cita:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif;

2. Memperkuat sumber daya manusia unggul dan produktif;

3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Salah satu fokus utama adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa, yang disebut Jihan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi Lampung.

“Uang harus berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” katanya.

RPJMD juga memuat komitmen Lampung menjadi Lumbung Pangan Nasional dan Lumbung Energi Terbarukan, termasuk program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM dan konsumsi pangan lokal.

Insentif untuk Daya Saing Investasi

Adapun Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, menurut Jihan, bertujuan menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kompetitif.

Substansi Raperda ini mencakup jenis insentif, tata cara pemberian, jangka waktu, kewajiban pelaku usaha, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.

“Pemberian insentif ini akan berlandaskan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.

Jihan menutup sambutannya dengan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam menyusun dan membahas regulasi daerah.

“Kami berharap pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan lancar. Ini adalah bagian penting untuk menyongsong Lampung yang unggul dan siap menuju Indonesia Emas 2045.”

Share:

DPRD Lampung Soroti Kegiatan Tahunan K-Fest


Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat, Hanifal, mengkritisi penyelenggaraan Festival Krakatau (K-Fest) ke-34 yang tahun ini tak lagi menyertakan kunjungan ke Gunung Anak Krakatau.

Ia menilai, absennya ikon utama festival itu menjadi kehilangan besar dalam daya tarik wisata Lampung.

“Kegiatan festival ini bagus dan kami sangat mendukung. Tapi jangan sampai setiap tahun kegiatannya monoton. Harus ada nuansa baru supaya masyarakat dan wisatawan tidak bosan,” kata Hanifal saat dimintai tanggapan, Senin, (30/ 6/2025).

Hanif menyayangkan absennya trip ke Gunung Anak Krakatau, namun melihatnya sebagai peluang untuk mengeksplorasi potensi wisata lainnya di Provinsi Lampung.

“Kalau memang tidak bisa ke Krakatau tahun ini, gantinya harus lebih kreatif. Libatkan komunitas, anak muda, dan pihak swasta agar kegiatannya segar dan variatif,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu juga menyoroti kesiapan penyelenggaraan festival yang menurutnya masih terkesan mendadak dan kurang terencana.

Ia menegaskan pentingnya perencanaan matang dari konsep, pelibatan masyarakat, hingga strategi promosi agar festival ini punya dampak nyata.

“Kalau ingin berdampak besar, promosi harus luas dan kemasan acara harus profesional. Potensi pariwisata Lampung besar, sayang kalau tidak dimaksimalkan,” kata Hanifal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar festival tidak hanya menjadi acara seremonial tanpa dampak ekonomi.

Kegiatan seperti bazar UMKM, menurutnya, harus benar-benar melibatkan pelaku usaha lokal, bukan sekadar formalitas.

“Festival seperti ini harus jadi penggerak ekonomi, bukan hanya hura-hura. Kalau ada bazar UMKM, pastikan pelaku lokal yang diutamakan,” tegasnya.

Festival Krakatau ke-34 dijadwalkan berlangsung pada 1-6 Juli 2025.

Meski tanpa trip ke Gunung Anak Krakatau, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menjanjikan kemasan festival tetap meriah.

Agenda festival diawali dengan Lampung Mask Street Carnival pada Sabtu, 5 Juli, di Lapangan Korpri, dengan tema “Topeng/Penutup Wajah”.

Keesokan harinya, Minggu, 6 Juli, masyarakat dapat mengikuti Krakatau Run 2025 bertema “Lari dan Berwisata, Sehat Bersama, Jelajahi Lampung”.

Selama enam hari penuh, digelar pula Festival Kanikan, bazar UMKM, dan kuliner nusantara.

Acara ditutup pada Minggu malam (6/7) dengan konser musisi nasional Mr. JONOJONI serta pengumuman pemenang karnaval topeng.

Hanifal memastikan, DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal agenda pariwisata daerah agar memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kalau promosinya serius dan pelaksanaannya profesional, K-Fest bisa jadi event nasional, bahkan internasional. Tapi kalau seadanya, hasilnya juga akan biasa-biasa saja,” tutupnya seperti dilansir onetime.

Share:

PalmCo dan Mitra Konservasi Terus Lanjutkan Program Perlindungan Orang Utan Kalimantan


Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan yang dikenal mengelola ratusan ribu hektare perkebunan sawit baik Kebun Inti dan Kebun Plasma kini memperluas kontribusinya pada bidang konservasi, di tengah ancaman krisis habitat satwa liar di hutan tropis Kalimantan dengan mendukung program rehabilitasi Orang Utan Kalimantan yang terancam punah.


Melalui kemitraan dengan lembaga konservasi yaitu Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF), PalmCo mendukung proses rehabilitasi penuh bagi sejumlah Orang Utan, yang bernama Oka, Christina, dan Zahri. Ketiganya merupakan individu Orang Utan yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, sebagian merupakan korban pemeliharaan ilegal, perdagangan, hingga perampasan habitat. Setelah melalui proses panjang, kini ketiganya menunjukkan kemajuan signifikan dan tengah memasuki tahap akhir sebelum kembali ke hutan bebas.


“Langkah ini adalah salah satu bagian dari komitmen kami untuk menjadikan keberlanjutan sebagai aksi nyata yang berdampak pada lingkungan dan spesies asli Indonesia,” ujar Jatmiko Santosa Direktur Utama PTPN IV Palmco dalam keterangan tertulisnya.


Ia menambahkan bahwa pelestarian spesies seperti Orang Utan harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis Perusahaan, bukan sekadar kegiatan filantropi.


Program konservasi yang didukung PalmCo bersama Foundation mencakup tahapan panjang dan kompleks. Orang Utan seperti Oka dan Christina harus menjalani karantina, pemeriksaan medis, hingga proses rehabilitasi yang dikenal sebagai Sekolah Hutan. Di sinilah mereka diajarkan kembali cara memanjat, mencari makanan alami, mengenali bahaya, dan hidup mandiri. Proses ini bisa memakan waktu hingga delapan tahun, sebelum mereka benar-benar siap untuk dilepasliarkan ke habitat alami yang aman dan terlindungi.


Oka misalnya, ditemukan dalam kondisi lemah dan positif hepatitis B pada tahun 2018. Setelah perawatan intensif dan pelatihan panjang di pusat rehabilitasi, ia kini dikenal sebagai penjelajah aktif di Pulau Bangamat, sering berpindah-pindah bersama teman-temannya. 


Christina, yang dulunya dipelihara dan diperlakukan selayaknya bayi manusia dan diberi makanan seperti nasi dan permen, kini sudah mandiri dan aktif menjelajah pohon-pohon tinggi di Pulau Salat. 


Sedangkan Zahri, Orang Utan jantan hasil sitaan dari warga kini dikenal sebagai penjelajah soliter yang cerdas dan tangguh, ahli dalam mencari pakan alam di hutan.


Seorang anggota tim rehabilitasi BOS Foundation Hendra Wijaya yang terlibat langsung dalam pengawasan ketiganya menyebutkan bahwa perkembangan mereka sangat menggembirakan. 


“Oka semakin berani menjelajah dan sudah membangun sarangnya sendiri. Christina kini lebih percaya diri, meski tetap cenderung menyendiri. Zahri bahkan sudah tidak terlalu bergantung pada platform pakan. Ketiganya menunjukkan insting liar yang kuat dan kesiapan untuk hidup bebas,” ucap Hendra Wijaya.


Kontribusi PalmCo terhadap upaya konservasi ini tak berdiri sendiri. Dalam skala yang lebih luas, perusahaan ini telah menguatkan posisinya sebagai pelaku industri yang serius dalam penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Pada Oktober 2024, PTPN IV PalmCo dinobatkan sebagai perusahaan dengan peringkat ESG tertinggi kedua di dunia dalam sektor kelapa sawit, menurut pemeringkatan S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA).


Capaian ini menjadi semakin menonjol karena menempatkan PalmCo di peringkat 8 teratas dari total 386 perusahaan global sektor food product, dan menjadi yang tertinggi untuk kategori perusahaan agribisnis dari Asia Tenggara.


“Bagi kami, ESG tentang kepatuhan dan meletakkan masa depan industri ini di atas pondasi yang lestari,” sambung Jatmiko Santosa.


Ke depan, PalmCo juga tengah menyiapkan dukungan lanjutan terhadap inisiatif konservasi dan restorasi habitat bekerjasama Kembali dengan BOS Foundation. PalmCo juga secara bertahap mengintegrasikan penggunaan energi terbarukan melalui fasilitas biogas, serta memperkuat pelibatan masyarakat sekitar dalam menjaga ekosistem.


"Kolaborasi dengan lembaga konservasi ini diharapkan menjadi model yang bisa direplikasi oleh pelaku industri lain bahwa antara produksi dan pelestarian, tak perlu ada dikotomi. Karena dari kebun yang ditanam manusia dengan niat baik, semoga kita bisa ikut memulihkan masa depan alam, insyaallah," tutup Jatmiko Santosa.

Share:

Haru, Perpisahan Purna Tugas Kasubbag TU UPTD Puskesmas Rawat Inap Penengahan


PENENGAHAN - Pemerintah kecamatan Penengahan menggelar apel mingguan di Kantor Camat Penengahan Sekaligus dengan acara perpisahan Nasrullah, Kasubbag tata usaha UPTD Puskesmas Rawat Inap Penengahan yang memasuki masa purna tugas. Acara ini berlangsung di halaman depan Kantor Camat Penengahan Senin,(30/6/2025).


Suasana haru dan penuh kesan dalam kegiatan tersebut turut hadir Syaifulloh Camat Penengahan, Forkompincam Penengahan dan seluruh pegawai lingkungan pemerintah kecamatan Penengahan kabupaten Lampung Selatan


Dalam sambutan Syaifulloh Camat Penengahan, Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras Bapak Nasrullah selama ini.


“Kami sangat berterima kasih atas kontribusi dan kerja sama yang luar biasa selama ini. Semoga Bapak dapat menikmati masa purna tugas dengan bahagia dan sehat,” ucap camat penuh haru


Nasrullah, Kasubbag tata usaha UPTD Puskesmas Rawat Inap Penengahan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini.


“Saya sangat berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk bekerja di Puskesmas Rawat Inap Penengahan. Semoga Puskesmas dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucap Nasrullah.


Diketahui bahwa Nasrullah telah mengabdikan dirinya sejak Januari 1989 dan telah berakhir tepat pada 1 Juli 2025. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai Kasubbag tata usaha KUPT Penengahan sejak 1 April 2018.


Nasrullah, juga berharap kepada jajaran yang masih muda yang masih panjang karirnya.


“Baik-baiklah dalam menjalankan tugas serta menjaga kedisiplinan, loyalitas, dan integritas,” terang Kasubbag tata usaha


“Mudah-mudahan semoga kecamatan Penengahan tambah maju sesuai dengan slogan Bupati dan Wakil Bupati kita, Egi-Syaiful Lam-Sel ‘Bismillah Bisa’,” tutup Nasrullah (*/Red)

Share:

Warga Jati Agung Lampung Selatan Digegerkan Penemuan Mayat


LAMPUNG SELATAN - Warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, digegerkan dengan penemuan mayat pria di dekat jembatan depan Gardu Induk Listrik desa setempat pada Minggu pagi (29/6/2025).


Jenazah tersebut diketahui berinisial AA (40), warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara.


Keluarga korban yang saat ini telah berada di RS Bhayangkara membenarkan bahwa jenazah tersebut berprofesi sebagai supir travel.


”Iya memang Travel, ini adik, istrinya almarhum itu adik sepupu saya,” kata keluarga korban dari video yang beredar. 


Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jenazah korban pertama kali ditemukan warga sekitar pada pagi hari tanpa identitas jelas.


“Iya, tadi pagi warga di Desa Gedung Agung menemukan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas,” ujar Yusriandi di Kalianda, Minggu siang (29/6/2025).


Pihak kepolisian menduga adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini. Namun, mereka masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian.


“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan, kami juga masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit,” jelasnya.


Sebelumnya Kapolres juga sempat mengumumkan ciri-ciri korban sebelum identitas diketahui. Pria tersebut memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, mengenakan kaos hijau toska, celana jeans biru, dan cincin berwarna hijau di jari manis kanan.


Keluarga Pastikan Korban Merupakan Sopir Travel

Keluarga AA yang telah tiba di RS Bhayangkara menguatkan identifikasi korban berprofesi sebagai supir travel.


Pihak keluarga tampak terpukul dan kini tengah menunggu hasil visum serta proses selanjutnya dari pihak kepolisian.


Kematian AA menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi pengingat pentingnya keamanan serta kewaspadaan dalam aktivitas harian, terutama bagi mereka yang bekerja di jalanan. Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. (ARF/Red) )

Share:

Kakek Warga Semaka Tanggamus Tewas Digigit Buaya


LAMPUNG - Seorang kakek warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung tewas dimangsa buaya Sungai Semaka, Senin 30 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. Buaya baru melepaskan gigitan setelah diburu warga beramai-ramai, Senin (30/06/2025).


Kakek Wasim, umur 80 tahun, dimangsa buaya usai membabat rumput di belakang rumahnya. Ia sedang mencuci kaki hingga seekor buaya besar muncul dan menerkam pinggangnya. Reptil ganas itu menyeret sang kakek ke dalam sungai. Sejumlah warga sekilas melihat kejadian itu tetapi tidak sempat menolong.


Warga berlarian menuju lokasi dan berteriak sahut-menyahut mengejar buaya pemangsa. Moncong buaya tampak masih menggigit erat kakek Wasim. Makin banyak warga berdatangan mengejar buaya ke arah hilir sekitar 200 meter.


Buaya dilempari batu dan pukulan kayu dengan maksud gigitan segera terlepas. Perburuan tak henti-hentinya hingga tubuh kakek Wasim dilepaskan ketika posisi buaya terpojok dekat tepi sungai.


Korban tertolong dalam kondisi tubuh masih utuh tetapi sudah meninggal dunia. Jasad dievakuasi ke Klinik Sudimoro menggunakan mobil Polsek Wonosobo.


Menantu korban, Samugi, mengatakan ia bersama kakek Wasim pulang dari sawah sekitar pukul 10.30 WIB. Sang kakek kemudian membabat rumput di belakang rumah sendirian.


”Korban diduga mencuci kaki ketika diserang buaya. Warga memberitahukan penemuan baju tetapi kakek Wasim sudah diseret buaya," ucap Samugi. 


Kasi Pelayanan Pekon Sripurnomo Suyitno membenarkan tewasnya kakek Wasim karena dimangsa buaya sekitar pukul 12.00. Warga bersama aparat kepolisian berhasil mengevakuasi korban pukul 13.00 WIB dengan kondisi luka pinggang.


”Warga di bantu aparat kepolisian mengevakuasi pada jam 1 siang dengan kondisi Korban luka dipinggang,” papar Sri Purnomo


Masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati beraktivitas di dekat sungai. Aparat pekon sudah melarang warga mandi atau mencuci pakaian karena sangat berbahaya. Petugas juga memasang banner berisi peringatan daerah rawan buaya tetapi warga kadang-kadang lalai. (Red)

Share:

Ketua PN Kalianda Beri Materi Sosialisasi KUHP Baru Kepada Jajaran Polres Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN, — Sebagai langkah peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum di lingkungan kepolisian, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kalianda, Arizal Anwar,  hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Selatan, Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Aula GWL Mapolres.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin,  dan diikuti oleh para kasat, kapolsek, kanit reserse, serta jajaran penyidik Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.

Dalam pemaparannya, Ketua PN Arizal Anwar menyampaikan berbagai perubahan penting dalam KUHP baru, yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, mengakomodasi hukum adat, serta memperkuat prinsip keadilan restoratif. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus memahami dengan baik substansi KUHP yang kini lebih kontekstual dan berorientasi pada keadilan sosial.

“Perubahan KUHP ini bukan sekadar pergantian pasal, tetapi menyangkut perubahan cara pandang terhadap hukum pidana yang lebih adil, proporsional, dan manusiawi,” ujar Arizal Anwar.

Materi juga mencakup penghapusan istilah "kejahatan dan pelanggaran", pengakuan hukum adat dalam pasal 2, perluasan asas legalitas, pidana untuk korporasi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak dan penyandang disabilitas.

AKBP Yusriandi Yusrin dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kesiapan Polres Lampung Selatan dalam mengimplementasikan KUHP baru secara profesional dan bertanggung jawab.

“Personel Polri harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang tidak hanya taat prosedur, tetapi juga bijak dan berkeadilan. Pemahaman KUHP baru wajib dimiliki setiap penyidik,” tegas Kapolres.

Polres Lampung Selatan turut mengajak masyarakat untuk mulai mengenali perubahan dalam hukum pidana nasional. Warga dapat mengakses informasi melalui penyuluhan hukum, Bhabinkamtibmas, atau datang langsung ke Polsek setempat.

“Kami siap menjelaskan kepada masyarakat tentang hal-hal baru dalam KUHP. Ini adalah bagian dari perlindungan hukum yang lebih inklusif,” ujar Kapolres.
Dengan sinergi aparat dan lembaga peradilan, kegiatan ini menjadi simbol bahwa pembaruan hukum di Indonesia berjalan inklusif, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan aparat penegak hukum. (Red)

Share:

Fraksi PDIP DPRD Lampung: Sikapi Wacana Perpanjangan Jabatan Dewan

 


Bandarlampung - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, angkat bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan anggota legislatif menjadi tujuh tahun atau hingga 2031, buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur penyesuaian masa jabatan pasca pemilu serentak 2024.

Menurut Lesty, meskipun perpanjangan masa jabatan itu mengikuti tahapan dan regulasi yang ada, pihaknya tetap akan bersikap sesuai arahan partai dan dinamika pembahasan di tingkat pusat, khususnya Komisi II DPR RI.

“Kalau dari kami, pasti mengikuti saja. Tapi tentu ini masih bisa dibahas lagi karena di DPR RI juga sedang digodok aturan-aturan teknisnya,” ujar Lesty saat ditemui usai rapat paripurna, Senin, (30/6).

Ia menilai, perpanjangan dua setengah tahun dari masa jabatan normal lima tahun bukan sekadar bonus politik, tetapi harus menjadi peringatan bagi para legislator untuk terus meningkatkan kinerja.

“Bukan jadi keenakan, justru ini jadi warning buat kami. Karena lima tahun itu sudah maksimal. Kalau ditambah, berarti tanggung jawab juga harus lebih besar,” tegasnya.

Secara pribadi, Lesty melihat perpanjangan masa jabatan memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, hal ini memberi lebih banyak waktu untuk menyelesaikan program-program legislasi dan penguatan konsolidasi ke konstituen.

Namun di sisi lain, ini bisa menjadi beban kerja tambahan yang tidak ringan, terutama di tengah dinamika internal partai.

“Dampak positifnya, kita bisa lebih leluasa menuntaskan agenda-agenda. Tapi di sisi lain, ada tantangan juga, terutama dalam struktur partai. Harus ada regenerasi, dan masa jabatan yang lebih panjang tentu akan memengaruhi proses itu,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini.

Saat ditanya apakah PDI Perjuangan telah membahas secara resmi wacana perpanjangan masa jabatan, Lesty mengatakan bahwa internal partai masih memfokuskan perhatian pada agenda-agenda prioritas, dan belum membicarakan secara mendalam soal ini.

“Baru akhir Juni ini kami berkumpul kembali di fraksi. Fokus kami masih menyelesaikan hal-hal yang lebih urgen seperti paripurna dan pembahasan anggaran,” kata dia seperti dilansir lampung way.

Share:

DPRD Lampung Sebut Realisasi PAD Pemutihan PKB Belum Optimal


Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025.

Menurutnya, masih banyak persoalan di lapangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar program tersebut benar-benar efektif mendorong penerimaan daerah.

“Saya melihat program ini belum berdampak signifikan. Banyak masyarakat mengeluh, bahkan setelah pemutihan, tagihan tetap tinggi atau justru bertambah,” kata Munir usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Lampung pada Senin, (30/6).

Anggota Komisi III DPRD Lampung ini menyarankan Gubernur Lampung meniru langkah Gubernur Banten yang berhasil melobi Jasa Raharja pusat untuk menghapus tunggakan iuran asuransi tahun-tahun sebelumnya, sehingga hanya dikenakan pada tahun berjalan.

“Banten satu-satunya provinsi yang iuran Jasa Raharjanya dinolkan. Itu karena gubernurnya langsung melakukan pendekatan ke Dirut Jasa Raharja,” kata dia.

Menurut Munir, langkah serupa perlu diambil oleh Gubernur Lampung agar masyarakat benar-benar terbantu dan pendapatan daerah dari sektor PKB bisa meningkat.

“Ini demi kepentingan rakyat dan optimalisasi PAD kita. Saya kira Jasa Raharja perlu dilobi agar Lampung mendapat perlakuan yang sama seperti Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama ini menjadi kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.

“Kalau dikelola maksimal, penerimaan bisa naik dua kali lipat. Di Banten saja bisa lebih dari Rp2 triliun karena tingkat kepatuhan wajib pajaknya mencapai 70 persen. Lampung seharusnya bisa menyamai itu,” kata Munir seperti dilansir lampung way.

Share:

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Paparkan Kiat Percepatan Reformasi Birokrasi


Kalianda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan komitmen percepatan reformasi birokrasi dalam arahannya saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (30/6/2025). Apel tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32.

Apel ini diikuti para pejabat utama, kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan fungsional, serta seluruh ASN baik PNS, PPPK, maupun THLS di lingkungan Pemkab setempat.

Dalam arahannya, Supriyanto menyampaikan tiga langkah strategis menyongsong semester kedua tahun 2025 untuk mendukung realisasi visi dan misi kepala daerah lima tahun ke depan.

“Pak Bupati telah menyampaikan arah percepatan. Mulai hari ini kita pastikan semua berjalan terukur dan terarah,” tegas Supriyanto.

Tiga Fokus Utama Sekda:

Percepatan Penyusunan ANJAB dan ABK

Bagian organisasi diminta mempercepat penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Tujuannya adalah memetakan kebutuhan pegawai secara tepat berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Kesiapan Program 2026 oleh BRIDA dan Bappeda

BRIDA dan Bappeda diperintahkan segera merumuskan kisi-kisi kegiatan tahun 2026. Perencanaan harus mengacu pada tujuh misi kepala daerah dan dipastikan terdistribusi secara sinergis di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemetaan ASN Bertalenta oleh BKD

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditugaskan untuk memetakan talenta ASN dari eselon II hingga staf. Penempatan pegawai harus berbasis kemampuan, potensi, dan minat agar tercipta efisiensi dan efektivitas kerja.

“Tidak ada orang yang tidak bisa. Yang ada hanya penempatan yang tidak tepat. Kita ingin ‘the right man on the right place’, sesuai talenta dan kebutuhan organisasi,” ujar Supriyanto.

Ketiga langkah tersebut, lanjutnya, menjadi dasar utama dalam menyusun peta jalan manajemen SDM dan perencanaan program daerah ke depan.

Dengan ASN yang tepat pada posisi yang sesuai dan program kerja yang terukur, Pemkab Lampung Selatan diyakini akan bergerak lebih cepat dan terarah. (Is/AZ)

Share:

HUT Bhayangkara, Polres Lampung Selatan Gelar Turnamen Badminton

PALAS - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menyelenggarakan Turnamen Badminton Kota Budaya Polsek Palas Cup tingkat kecamatan. Kegiatan pembukaan turnamen ini digelar dengan penuh semangat dan secara resmi dibuka oleh Kapolsek Palas IPTU Suyitno SH. di Gedung Olahraga (GOR) Asa Badminton Hall Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu Malam, 28 Juni 2025.


Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut , antara lain :


- Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, S.H

 - ketua Panitia, Aditya Pratama

 - Korlap, Imam

 - Bendahara, Dede Alfarizi

 - Pembina, Rudi Iskandar

 - Peserta Turnamen Badminton

 - Personel kepolisian dari berbagai satuan , serta sejumlah insan pers dari media lokal maupun regional yang turut meliput jalannya acara.


Dalam sambutannya, Kapolsek Palas IPTU Suyitno SH. menyampaikan bahwa pelaksanaan Turnamen Badminton Kota Budaya Polsek Palas Cup Tahun 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Menurutnya, kegiatan olahraga semacam ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun dan mempererat komunikasi serta hubungan emosional antara institusi Polri dan masyarakat.


“Melalui turnamen ini, kita ingin menumbuhkan rasa kebersamaan, empati, serta menjalin kekeluargaan yang erat antara Polri dan masyarakat. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momen yang positif untuk menempa diri dalam berolahraga, agar tubuh senantiasa sehat dan bugar,” ujar IPTU Suyitno SH dalam sambutannya.


Kapolsek juga menegaskan bahwa Polri sebagai institusi negara yang hadir di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab untuk terus membangun kedekatan sosial, salah satunya melalui kegiatan olahraga yang menyatukan semua kalangan. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi wadah memperkuat semangat persatuan, mendorong pola hidup sehat, serta menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya dan menjauh dari pengaruh negatif


Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan servis pertama oleh Kapolsek Palas sebagai simbol resmi dimulainya pertandingan. Momen tersebut disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta dan tamu undangan. Pertandingan perdana pun digelar sesaat setelah pembukaan, menandai dimulainya kompetisi yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.


Turnamen Badminton Kota Budaya Polsek Palas Cup 2025 ini mempertandingkan sejumlah kategori, baik ganda maupun tunggal, yang diikuti oleh Kategori Pemula Sebanyak 78 Pasang Dan Kategori Dewasa 35 Pasang, dari berbagai Club Di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Sistem pertandingan menggunakan format gugur dan dipimpin oleh wasit-wasit berlisensi dari komunitas bulutangkis daerah.


Tak hanya fokus pada sisi kompetisi, panitia juga memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan profesional. Pengamanan dilakukan secara internal oleh personel Polsek Palas. Sementara itu, tim kesehatan dari Puskesmas terdekat disiagakan selama pertandingan berlangsung untuk memastikan respons cepat terhadap kemungkinan cedera atau kondisi darurat. Petugas kebersihan juga dilibatkan untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan fasilitas GOR selama pelaksanaan turnamen. (Red)

Share:

Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan, Ada Program Pelayanan Samling di Lampung Selatan


RAJABASA - Berbagai upaya maupun inovasi dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam proses pembayaran pajak,


Atas hal itulah Kepala desa (Kades) Way Muli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendampingi warganya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat keliling (Samling). Sabtu (28/06/2025)


Kades Suryana saat mendampingi warganya tersebut mengatakan, Adanya Samling ini dapat mempermudah warganya membayar PKB,”Pelayanan Samling di depan halaman kantor Pemdes Way Muli ini merupakan jawaban dari keinginan masyarakat agar lebih dekat dan lebih mudah lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ,” ungkap Suryana kepada pewarta media ini.


Pada kesempatan itu, Kades Suryana berharap kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dapat memanfaatkan jadwal Samsat keliling diwilayah kecamatannya dalam hal ini di Kecamatan Rajabasa Lamsel.”Semakin irit biaya dan tidak perlu antrian di kantor Samsat,” Ujarnya.


Hal serupa juga diungkapkan Camat Rajabasa Firdaus SE. MM, Ia menyampaikan Dengan adanya program Samling, masyarakat sangat terbantu dalam pembayaran pajak,”Karena masyarakat dengan mudah untuk membayar pajak tanpa harus ke kantor Samsat dan mengurangi biaya bensin serta pengeluaran lainnya.,” Kata Camat Firdaus melalui selulernya.


Masih kata Camat Firdaus, Harapan masyarakat Rajabasa program Samling ini terus berlanjut.”Ini salah satu mendukung program bupati Lamsel bapak Radityo Egi Pratama. Agar Lamsel lebih maju kedepannya, Lamsel maju#Bismillah BISA,” Tambah Camat Firdaus


Sebagai informasi, layanan mobil Samsat keliling ini digelar secara terjadwal di 17 kecamatan se-Lampung Selatan,”Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Tutup Camat Firdaus. (*/Red)

Share:

Bupati Lampung Selatan Respons Keluhan Warga Soal Jalan Rusak


Palas - Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama (Egi), hadir langsung dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H yang dirangkaikan dengan HUT ke-51 Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Sabtu malam (28/6/2025). Acara yang dibalut nuansa budaya ini menjadi momen istimewa bagi masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi atas semangat warga yang berhasil menggelar tiga momentum sekaligus: Tahun Baru Islam, HUT ke-51 Dusun Blora, dan pelestarian budaya melalui pagelaran wayang kulit.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab dalam mendukung kegiatan masyarakat, baik secara moril maupun melalui alokasi anggaran. "Kalau belum cukup dari pemerintah, saya bantu secara pribadi," ujar Bupati disambut tepuk tangan warga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Egi menanggapi aspirasi terkait kerusakan jalan penghubung antar dusun. Ia mengungkapkan bahwa 40% jalan di Lampung Selatan masih dalam kondisi rusak, sementara kemampuan fiskal terbatas, sehingga dibutuhkan skala prioritas.

"Fokus tahun ini di Jalan Bumi Daya. Untuk Dusun Blora, insyaallah kita realisasikan tahun 2026. Pak Camat tolong aktif sampaikan aspirasi warga," tegasnya.

Bupati Egi juga kembali mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian budaya lokal serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan inklusif, seraya menggaungkan konsep “ABRI” (Asri, Bersih, Rapi, Indah).

Sementara, Ketua Dewan Adat Desa Sukamulya, Sutikno, menyebut kegiatan tersebut murni hasil swadaya masyarakat. Ia menyampaikan harapan agar jalan dari Balai Desa menuju kandang sapi segera diperbaiki, mengingat akses tersebut vital bagi ekonomi warga yang mengandalkan produksi bata, genteng, dan tungku.

Senada, Agus Budiyono (49), warga pembuat bata, berharap pembangunan jalan segera terealisasi demi kelancaran distribusi produk.

"Kalau jalannya bagus, usaha warga pasti lebih lancar," ujarnya.

Sebagai penutup, Bupati Egi menyerahkan wayang secara simbolis kepada tokoh masyarakat sebagai dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa di tengah masyarakat transmigran asal Blora dan Yogyakarta. (Is/kmf)

Share:

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Palas


PALAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan program Bedah Rumah bagi masyarakat kurang mampu.


Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada M. Syahrijan, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, pada Sabtu (28/6/2025).


Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas hunian layak bagi warganya. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan, dengan total anggaran sebesar Rp686 juta, yang bersumber dari Rp443 juta Dana Desa dan Rp243 juta APBD.


“Insyaallah, target kita tahun 2029 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Lampung Selatan. Program ini akan terus berlanjut, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Bupati Egi.


Bupati Egi juga menekankan bahwa program bedah rumah ini sepenuhnya gratis, dan meminta masyarakat segera melapor jika ada oknum yang meminta pungutan.


“Kalau ada yang meminta bayaran, silakan laporkan langsung ke akun Instagram saya,” ujarnya tegas.


Di hadapan warga, Bupati Egi menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program bantuan sosial, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan), serta mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Lampung Selatan.


“Saya mohon maaf kalau belum semua aspirasi bisa kami penuhi. Evaluasi sedang kami lakukan agar program bantuan lebih tepat sasaran,” tambahnya.


Diharapkan, bantuan ini tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. (Is/kmf)

Share:

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal


Bandar Lampung --- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka kegiatan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal bertempat di Balai Wantilan Pura Banjar Bhuana Shanti, Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Sabtu (28/06/2025).


Metatah, juga dikenal sebagai mepandes atau mesangih, adalah upacara potong gigi dalam tradisi Hindu Bali yang menandakan kedewasaan seseorang. 


Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan-kegiatan pembinaan keagamaan lintas umat beragama di Provinsi Lampung.


"Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kegiatan-kegiatan pembinaan keagamaan lintas umat beragama, sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, kerukunan, dan toleransi di Bumi Ruwa Jurai," ucapnya.


Menurut Sekdaprov, Kemajuan Pembangunan Lampung tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kekuatan moral dan budaya masyarakatnya.


"Dalam konteks pembangunan daerah, kami meyakini bahwa kemajuan Lampung tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kekuatan moral dan budaya masyarakatnya," lanjutnya.


Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal.


"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia dan segenap tokoh umat Hindu yang telah menggagas serta melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang sangat penting dalam penguatan moral, spiritual, dan budaya, khususnya bagi generasi muda umat Hindu di Provinsi Lampung," ucapnya.


Sekdaprov meyakini kegiatan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menjadi bekal penting dalam membentuk generasi muda, khususnya generasi muda umat Hindu.


"Kegiatan Pembinaan Dharmika merupakan wahana untuk memperdalam ajaran-ajaran suci Weda serta membentuk generasi muda Hindu yang religius, cerdas, dan berakhlak mulia," ucapnya. 


"Upacara Metatah atau Potong Gigi bukan sekadar ritual seremonial, tetapi merupakan simbol penyucian diri dan peralihan dari masa remaja menuju kedewasaan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti pengendalian diri, tanggung jawab, dan spiritualitas, menjadi bekal penting dalam membentuk karakter pribadi yang matang dan beretika," pungkasnya.


Pembukaan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.


Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini dibagi menjadi 2 hari, dimana kegiatan Pembinaan Dharmika yang mengusung tema 'Mencintai Hindu Dengan Persepsi yang Benar untuk Mewujudkan Keluarga Sukhinah' diselenggarakan pada Sabtu 28 Juni 2025, sementara Upacara Metatah atau Potong Gigi mengusung tema 'Metatah Massal sebagai Sarana Memperbaiki Karakter Generasi Penerus Hindu' akan diselenggarakan pada Minggu 29 Juni 2025. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Share:

JARMAS Gulirkan Program Khumas di Kalianda Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Aksi sosial ditunjukkan organisasi kepemudaan Jaringan Generasi Indonesia Emas (JARMAS) yang resmi meluncurkan program Khumas (Khitanan Massal untuk Umat) di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/06/2025).


Sebanyak 32 anak dari keluarga kurang mampu menjalani khitan gratis yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Kalianda dan Rajabasa. Selain pelayanan medis tanpa biaya, para peserta juga mendapatkan paket bingkisan berupa sarung, celana dalam batok, serta tali asih dari panitia.


Kegiatan sosial perdana ini digelar di Aula Kantor Camat Kalianda dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat serta apresiasi langsung dari jajaran pemerintah daerah, termasuk Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, Camat Kalianda, Erman Suheri, perwakilan Dinas Sosial, dan tim medis dari dua puskesmas.


Ketua Umum JARMAS, Ridwansyah Yusuf, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian generasi muda terhadap masyarakat. Ia menegaskan, JARMAS tidak berhenti di Kalianda.


 “Kegiatan ini baru permulaan. Kami menargetkan bisa menyelenggarakan khitanan massal gratis di seluruh 17 kecamatan di Lampung Selatan. Kami berharap pemerintah dan semua pihak terus mendukung,” ujar Ridwansyah.


 Tak hanya fokus pada program khitanan, JARMAS juga berencana memperluas kegiatan sosialnya di masa mendatang. Divisi Humas JARMAS, A. Rifai, menyebut akan ada bantuan untuk anak yatim piatu dan lansia sebagai bagian dari misi sosial organisasi ini.


  “Kami ingin jadi mitra aktif pemerintah dan masyarakat dalam membangun Lampung Selatan yang lebih peduli dan inklusif,” katanya.


Plt. Kadis Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan mendorong agar program semacam ini bisa digelar secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah.


 "Kami sangat mengapresiasi langkah JARMAS. Ini bentuk konkret kontribusi pemuda dalam bidang kesehatan. Dinas Kesehatan siap mendukung jika program ini terus dijalankan di kecamatan lainnya,” tegas Sumantri saat meninjau langsung pelaksanaan kegiatan.


Camat Kalianda, Erman Suheri, juga turut memberikan apresiasi kepada JARMAS atas kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayahnya. Ia berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan dengan skala yang lebih luas.


Masyarakat yang hadir pun menyambut baik program ini. Banyak orang tua peserta merasa terbantu dengan fasilitas gratis yang diberikan, mengingat biaya khitan di fasilitas medis formal seringkali menjadi beban keluarga.


Dengan semangat gotong royong dan keberanian bertindak, JARMAS membuktikan bahwa generasi muda mampu menjadi penggerak perubahan sosial. Dari Kalianda, mereka siap menyebarkan manfaat ke seluruh pelosok Lampung Selatan. (**)

Share:

Bupati Lampung Selatan Hadiri Wisuda Universitas Islam An Nur


Jati Agung – Sebanyak 1.800 mahasiswa Universitas Islam An Nur Lampung resmi diwisuda dalam acara wisuda perdana untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam An Nur, di Kecamatan Jati Agung, Sabtu (28/6/2025).


Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang memberikan sambutan sekaligus mengumumkan kado istimewa: perbaikan dua ruas jalan strategis senilai Rp11 miliar di wilayah Sinar Rezeki dan Kota Baru sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi kampus tersebut.


“Saya lihat kampus ini punya kontribusi besar untuk Lampung Selatan. Maka, insyaallah Pemkab akan mengalokasikan perbaikan dua ruas jalan sebagai bentuk dukungan. Semoga bermanfaat, baik untuk warga sekitar maupun mahasiswa Universitas An Nur,” ujar Bupati Egi.


Bupati Egi juga mengajak seluruh lulusan agar tidak berhenti belajar dan terus memberi manfaat di manapun berada.


“Jangan pernah berhenti belajar dan jangan pernah berhenti bermimpi. Jadilah insan akademik yang membawa perubahan dan menjadi tokoh kemajuan masyarakat,” pesannya.


Wisuda perdana ini tidak hanya menjadi penanda akademik, tapi juga simbol kemajuan pendidikan dan investasi masa depan di Lampung Selatan. Mahasiswa yang diwisuda berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari Lampung Selatan saja.


Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, turut memberikan sambutan secara daring. Dalam pesannya, ia menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam menghapus kemiskinan ekstrem di masyarakat.


“Pendidikan adalah metode yang paling teruji dalam memutus rantai kemiskinan. Kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan Universitas Islam An Nur dalam upaya menyejahterakan masyarakat ke depan,” ungkap Gus Ipul.


Sementara itu, Rektor Universitas Islam An Nur, H. Andi Warisno, mengaku bersyukur dan bangga atas keberhasilan seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Ia juga menekankan pentingnya mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.


“Saya berpesan, sekecil apapun ilmu yang didapat di sini, amalkanlah. Karena ilmu tanpa diamalkan tidak akan ada gunanya,” tuturnya.


Dalam kesempatan itu, penghargaan khusus diberikan kepada Prof. K.H. Bukhori, seorang ulama sekaligus akademisi yang dinobatkan sebagai wisudawan terbaik usai menyelesaikan program magister, meski sebelumnya telah menyandang gelar S1, S2, dan S3. (Is/kmf)

Share:

SMPN 1 Kalianda Masih Pajang Foto Mantan Gubernur dan Bupati

 


KALIANDA - Pasca dilantiknya Gubenur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, serta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar seluruh sekolah di Lampung Selatan, sudah mengganti foto Presiden, Gubernur, dan Bupati di ruangan sekolah, baik di kelas maupun ruangan lainnya.


Namun sangat disayangkan, sampai saat ini masih ada SMPN, yang memajang foto mantan gubernur dan bupati. Kejadian ini terlihat di SMPN 1 Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.


Padahal, saat ini Presiden, gubernur, dan bupati sudah diganti, khususnya Bupati Lampung Selatan yang sekarang di pimpin oleh Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar. 


Dalam pantauan Media ini di sekolah tersebut, masih terlihat pajangan foto mantan gubernur, Arinal Djunaidi, dan mantan bupati Nanang Ermanto, terpajang di beberapa dinding ruang kelas, SMPN 1 Kalianda tersebut. Ironisnya, pajangan foto juga tidak memakai bingkai, hanya ditempel di dinding, Sabtu (28/6/2025). 


Sekolah unggulan tersebut diduga lalai lalai terhadap ruangan. 

Hingga berita ini terbitkan, Kepsek SMP Negeri 1 Kalianda, Sutopo, belum bisa dihubungi. (Is)

Share:

Mantan Bupati Lampung Nanang Ermanto Jadi Saksi Perkara Ijazah Palsu


LAMPUNG SELATAN – Agenda sidang lanjutan perkara pidana ijazah palsu milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Supriyati dan Ahmad Syahruddin selaku ketua PKBM Bugenvil sidang kembali digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Lampung Selatan (Lamsel), pada Kamis 26 Juni 2025.


Sidang dengan agenda pembuktian saksi digelar dengan manghadirkan sebanyak 6 orang saksi.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kresna menghadirkan sejumlah saksi di antaranya yaitu: Nanang Ermanto Mantan Bupati Lampung Selatan bersama istrinya Winarni, Merik Havit Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Daryani, Kepala Desa Sidomukti, Tanjung Sari dan Untung Sucipto, Ketua PAC PDI Perjuangan Tanjung Bintang serta dan Sulikah selaku istri terdakwa Ahmad Syahruddin


Eko Umaidi, S.Kom, S.H., Tim Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Syahruddin mempertanyakan kepada saudara Nanang sewaktu menjadi Bupati Lampung Selatan dan Ketua DPC PDI Perjuangan, apa yang anda lakukan terhadap kader anda yang terlibat ijazah palsu dalam pencalonan pileg beberapa waktu lalu.


“Apa yang anda lakukan setelah tahu kader anda terlibat dalam perkara ijazah palsu saat mendaftarkan caleg 2024 lalu,” tanya Eko kepada saksi Nanang Ermanto.


Mantan Bupati Lampung Selatan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Nanang Ermanto memberikan keterangan saksi pertama sambil terbata-bata bahwa dirinya mengetahui saat itu mencuatnya adanya penggunaan ijazah palsu dari media masa.


"Setelah saya tahu mencuat di media masa, bahkan dirinya langsung memanggil saudari Supriyati mewanti-wanti agar mengundurkan diri, namun yang bersangkutan (Supriyati) malah nangis terus, “ungkap Nanang dalam kesaksiannya di ruang sidang, yang selalu menjadi saksi terus itu.???.


Nanang juga mengaku tidak pernah memerintahkan saudara Merik Havit untuk membuatkan ijazah paket C kesetaraan atas nama Supriyati.


“Saya tak pernah perintahkan Merik, sekarang dia kan duduk di DPRD dan mantan Ketua BBHAR,” ujar Mantan Kades Way Galih tersebut.


Sementara keterangan Winarni yang namanya selalu disebut dalam BAP dengan kalimat adanya perintah ibu, dan ia tegaskan tidak pernah memerintahkan saudara Merik Havit untuk membuatkan ijazah buat saudari Supriyati.


“Saya tak pernah memerintahkan untuk membuat ijazah paket C untuk daftar caleg,” ucap Winarni yang memiliki gelar Duta saat menjadi istri Bupati kala itu yang banyak pencitraan belaka.


Namun ada yang menarik dalam persidangan saat saksi Merik Havit memberikan kesaksiannya di ruang sidang sempat terjadi adu mulut dan bersitegang antara saksi Merik Havit dengan Kuasa Hukum Ahmad Syahruddin, lantaran saat ditanya oleh Dedi Rahmawan, SH., saksi Merik Havit selalu menyela pertanyaan yang ditanyakan oleh kuasa hukum terdakwa Ahmad Syahruddin.


“Anda tahu tidak jika seseorang mempunyai 2 ijazah paket kesetaraan di institusi yang berbeda,” tanya Dedi Rahmawan kepada Merik dengan nada tinggi.


Lalu dijawab saksi Merik. “Boleh itu sah sah saja,” kata Merik.


Merik Havit menjelaskan bahwa Supriyati saat mendaftarkan caleg menggunakan ijazah Paket C PKBM Bougenville namun saat akan dilakukan pelantikan menggunakan ijazah paket C PKBM Anggrek Tanjung Bintang.


Adi Yana, SH., selaku penasihat hukum Ahmad Syahruddin juga mempertanyakan kepada saksi Merik Havit yang sedikit ngeyel tahu dari mana ada aturan bisa mengganti ijazah saat pelantikan seperti itu.


“Karena kami pernah menanyakan kepada KPU dan Bawaslu di ruang sidang ini bahwa seseorang tidak bisa mengganti berkas setelah adanya penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Caleg,” Tanya Adi.


Merik menjawab, “lah wong itu buktinya Supriyati aja bisa berkasnya diganti melalui OTDA Kabupaten setempat yang diajukan ke Biro Pemerintahan Provinsi menggunakan ijazah paket C Anggrek,” jelas Merik.


Namun saat ditanya dirinya yang memberikan berkas fotocopy KTP, KK, Ijazah SMP dan pas photo 3×4 milik Supriyati dan uang Rp.1,5 juta rupiah di masuk-kan kedalam amplop putih di rumah terdakwa Ahmad Syahruddin. Merik langsung membantah bahwa dirinya tidak tahu.


“Saya tanya saudara saksi apakah saudara memberikan berkas atau dokumen Supriyati dan uang tersebut karena di BAP, terdakwa Ahmad Syahruddin anda yang menyerahkan berkas tersebut.


Lagi-lagi Merik tidak mengakuinya walaupun di ancam jika memberikan kesaksiannya palsu di persidangan dikenakan ancamannya sampai 7 tahun.


Ahmad Syahruddin didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Al Bantani Eko Umaidi, S.Kom., SH., Dedi Rahmawan, SH.,CM. dan Adi Yana, SH., dengan perkara nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla, sementara untuk perkara nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla, dengan terdakwa atas nama Supriyati didampingi tim kuasa hukum dari LBH Sai Bumi Selatan yaitu Hasanudin SH, cs.


Sidang dipimpin oleh majelis hakim Galang Syafta Aristama, SH. MH, Dian Anggraini, SH.,MH dan Nur Alfisyahr, SH. MH, sidang berlangsung selama 5 jam dimulai sekira pukul 13.00 WIB pada Hari Kamis 26 Juni 2025 kemarin.


Untuk informasi, sidang lanjutan perkara ijazah palsu yang menjerat Ahmad Syahrudin dari PKBM Bougenvil dan Supriyati anggota DPRD Lampung Selatan akan dilanjutkan pada 3 Juli 2025, mendatang.


Dimana, pihak dari JPU pada sidang yang akan datang akan menghadirkan saksi ahli. (Ndi*)

Share:

Lampung Dukung Energi Terbarukan, Groundbreaking Eksplorasi Gunung Tiga Resmi Dimulai


Tanggamus ---- Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, secara simbolis melakukan groundbreaking Proyek Eksplorasi Gunung Tiga PT. Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Peresmian Pembangunan dan Pengoperasian 55 Pembangkit Energi Terbarukan di 15 Provinsi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekdaprov Marindo Kurniawan mengatakan bahwa peresmian groundbreaking ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung percepatan pengembangan energi nasional.

Proyek ini diharapkan membawa manfaat luas, mulai dari peningkatan ekonomi daerah hingga penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari transisi menuju Net Zero Emission 2060, Pertamina Geothermal Energy berperan aktif dalam pemanfaatan energi panas bumi, sumber energi bersih yang stabil dan berkelanjutan.

Melalui inovasi teknologi dan investasi hijau, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan panas bumi sebagai pilar utama energi terbarukan Indonesia.

Sekdaprov kemudian menyebutkan bahwa proyek eksplorasi gunung tiga ini bukan hanya investasi dalam bentuk fisik saja, tetapi juga investasi terhadap masa depan generasi berikutnya, dimana PT PGE hadir sebagai pelaku utama yang berperan strategis melalui pemanfaatan energi panas bumi, sumber energi bersih yang stabil, terbarukan, dan berkelanjutan.

"Dengan teknologi yang terus berkembang dan pendekatan eksplorasi yang semakin presisi, Saya percaya, proyek ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam tiga aspek utama yaitu Kemandirian energi nasional, Pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan, dan yang paling penting, Peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah," kata Sekdaprov Lampung.

Sekdaprov juga mengatakan bahwa proyek eksplorasi panas bumi ini adalah langkah awal yang sangat krusial untuk dapat memastikan ketersediaan sumber daya energi yang dapat diandalkan untuk jangka panjang.

"Kami percaya, keberhasilan proyek ini akan menjadi pengungkit ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Lampung sebagai provinsi yang proaktif dalam pengembangan energi hijau," pungkas Sekdaprov.

Sementara itu, Direktur Operasi PT. PGE, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa PLTP Ulubelu saat ini menyuplai 220 Megawatt atau 20 persen dari total kebutuhan listrik Provinsi Lampung yang sebesar 1200 Megawatt.

Ahmad Yani juga mengungkapkan bahwa Proyek Gunung Tiga ini dirancang untuk menambah kapasitas daya kelistrikan di Provinsi Lampung sebesar 55 Megawatt untuk mewujudkan kemandirian energi di Provinsi Lampung yang saat ini masih bergantung dengan pasokan interkoneksi dari Sumatera bagian Selatan.

"55 Megawatt itu, kita bisa membantu atau mensuplai listrik untuk 450.000 rumah dengan rata-rata pemakaian sekitar 90 KWH perbulannya, sangat besar sekali," ujar Ahmad Yani.

Di tahap awal, PT. PGE akan memulai proyek Gunung Tiga dengan pengeboran sumur eksplorasi di 3 cluster. Selain itu, juga dilakukan pembangunan jalan sepanjang 7 Km dengan nilai total investasi 36,6 juta dollar AS. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Ganjar Jationo Kembali Jabat Kadis Kominfotiksan Lampung


Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, di Ruang Rapat Utama, Kamis (26/06/2025).

Pelantikan ini didasarkan atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.1.3/3146/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 25 Juni 2025 oleh Gubernur Lampung.

Pelantikan ini merupakan hasil rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap mekanisme pengisian jabatan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kompetensi.

Dalam sambutannya, Sekdaprov mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan pentingnya dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas.

"Saya minta kepada Saudara untuk terus bekerja dengan penuh semangat, berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayanan yang berkualitas terhadap masyarakat Lampung," ujar Sekdaprov.

Sekdaprov menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi.

"Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini bukan sekadar pergantian posisi atau rotasi jabatan semata. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil," jelasnya.

Sekdaprov mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar dan bentuk kepercayaan dari masyarakat. Sekdaprov  menekankan pentingnya setiap kebijakan dan anggaran agar berdampak nyata bagi masyarakat.

"Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah amanah besar, sekaligus bentuk kepercayaan dari masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan anggaran harus berdampak nyata bagi masyarakat, kita tidak lagi hanya berbicara tentang apa yang dikerjakan, tetapi apa hasilnya," tegasnya.

Di tengah dinamika perkembangan dunia yang cepat dan harapan masyarakat terhadap teknologi yang terus meningkat, Sekdaprov  mendorong para pejabat untuk adaptif dan mampu mencari solusi kreatif dalam menghadapi tantangan.

"Jadilah pemimpin yang inovatif, cerdas, bekerja keras dan jujur dalam tindakan, ikhlas dalam pengabdian, mampu menunjukkan dharma bhakti pada daerah, serta siap menerima tugas dan tanggung jawab dari pimpinan," tambahnya.

Dua pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur tersebut adalah :

1. Achmad Saefulloh yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ( Kominfotiksan) Provinsi Lampung, kini menempati posisi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung.

2. Ganjar Jationo, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Aklamasi, Taufik Hidayat Pimpin KONI Lampung Periode 2025-2029


Taufik Hidayat secara resmi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025-2029, dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Lampung 2025 di Hotel Arte Bandar Lampung pada Kamis (26/6/2025).

Hal tersebut, setelah Ketua IPSI Lampung, Faishol Djausal, secara resmi memilih mengundurkan diri dari pencalonan Ketua Umum KONI Lampung dalam Musorprovlub tersebut, meski sebelumnya didukung 64 cabang olahraga (Cabor) dan pengurus KONI daerah.

"Dengan berbagai pertimbangan usia dan lainnya, dengan ini saya mengundurkan diri dari pencalonan. Namun saya masih akan tetap ada di belakang, bertanggung jawab secara moral, dan mendukung semuanya," kata Faishol Djausal.

Dalam proses pencalonan, sebelumnya Faisol Djausal menyerahkan 64 surat dukungan dari cabang olahraga (Cabor) dan pengurus KONI daerah yang dinyatakan 58 dukungan memenuhi syarat, dan enam tidak memenuhi syarat.

Sementara untuk Taufik Hidayat, menyerahakan 16 surat dukungan dari Cabor dan KONI daerah, namun yang memenuhi syarat hanya 14 dukungan, dan dua dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pasca terpilih aklamasi jadi Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025-2029, mantan Kepala Bappeda Lampung, Taufik Hidayat, segera mempersiapkan pembinaan atlet secara berjenjang dimasing-masing cabang olahraga.

Taufik Hidayat mengatakan, semua harus apresiatif terhadap masukan para anggota cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota, dengan fokus ke depan konsolidasi untuk melakukan pembinaan berjenjang dimasing-masing Cabor, supaya keorganisasiannya jelas dan membina atlet dengan baik.

"Kami kolaborasi bersama, untuk membangun dan menyiapkan atlet atlet Lampung, karena ada even jangka pendek dan menengah tingkat nasional," kata Taufik Hidayat saat diwawancarai awak media di Hotel Akar Bandar Lampung, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, dengan menyusun program grand desain olahraga, ia akan membangun kolaborasi dan sinergi kebersamaan, baik dengan stakeholder terkait dan juga pihak swasta.

"Saya ingin menegaskan, keberhasilan olahraga tidak bisa dicapai oleh satu orang atau satu kelompok saja, tapi prestasi lahir dari kerja kolektif terencana, yang dibangun atas dasar saling percaya, saling mendukung, dan saling menguatkan," ujar Taufik Hidayat.

Taufik juga menyebut, semua memiliki satu tujuan bersama untuk mengangkat martabat olahraga Lampung, dengan membawa misi menjadikan KONI sebagai lembaga pembina olahraga yang berintegritas, unggul, dan kolaboratif dalam meningkatkan prestasi olahraga pendidikan nasional maupun internasional.

Share:

Ribuan Klien BAPAS Serentak Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif


Jakarta – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia


“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.


Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.


Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini. Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan.”


Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.


Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah sebagai salah contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya. “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”


Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial, membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.


Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”


Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus meninjau dan menyaksikan 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah. (Is/Hms)

Share:

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts