Portal Berita Online

Kadis DPMPTSP Lampung Selatan: Kami Berkomitmen Menjalankan Proses Pelayanan Perizinan Sesuai Aturan


LAMPUNG SELATAN – Kegaduhan publik terkait dugaan praktek percaloan dalam proses perizinan di Lampung Selatan akhirnya mendapat respon tegas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan Rio Gismara. 


Rio Gismara menjelaskan, berkaitan dengan adanya berita yang beredar kemarin tentang Bupati geram bahwa izin itu dimintain uang, kata Rio, akhirnya ada belasan orang yang menghubungi lewat telpon atau whatsapp untuk klarifikasi.

"Mereka mengira bahwa ini ada kaitannya dengan oknum dari PTSP. Yaitu, ASN, honor harian atau Honda. Saya mengatakan bukan," ucap Rio Gismara Jumat (20/02/2026).


Kata dia, jadi dengan maraknya berita kemarin itu, bukan proses perizinan berusaha untuk orang atau pelaku usaha yang berbadan hukum, dan proses usaha investasi.

"Seperti prosedur yang di pemberitaan dilakukan oleh oknum Inisial UB, itu bukan proses perizinan," tambah Rio Gismara.


Ia juga menepis bahwa tidak ada urusan proses di DPMPTSP Lampung Selatan dalam upaya memperlancar perizinan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta, menurutnya itu sangat tidak mungkin.

"Dan saya pastikan PTSP tidak ada kaitannya," ucap dia.


Lebih jauh Rio Gismara menegaskan, bahwa secara regulasi perizinan usaha bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI, Pemerintah Kabupaten menjadi wadah informasi maupun tempat para pelaku usaha meminta bantuan dalam pendampingan izin usaha.

"Kami selalu berkomitmen menjalankan proses pelayanan perizinan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tutup Rio Gismara. (Is) 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts