Portal Berita Online

Ketua IKA-UNILA Dipilih Secara Aklamasi, Mingrum Apresiasi


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengapresiasi atas terpilihnya Rudy Heriyanto Adi Nugroho, secara aklamasi menjadi Ketua Ikatan Alumni Universitas Lampung (IKA-UNILA) masa bakti tahun 2022-2027 pada Sabtu (30/07/22).

Enam (6) IKA Fakultas Hukum, Kedokteran, Teknik, Ekonomi dan Bisnis , FISIP, dan FMIPA mendukung Profesor bidang ilmu mediasi kepolisian itu.

Mingrum Gumay yang juga sebagai salah satu alumni Unila menyebutkan dengan terpilihnya kepengurusan IKA Unila yang baru diharapkan dapat menjadi fasilitator civitas akademika dengan para alumni.

”Sebagai bagian dari keluarga besar Unila, saya mendukung penuh atas terpilihnya Kapolda Banten sebagai penggerak IKA Unila pada 5 tahun mendatang, diharapkan sinergitas terus dibangun guna mempercepat dan mendukung program unila dalam rangka penelitian, pengabdian dan pengembangan SDM dari Lampung Untuk Indonesia," ujar Mingrum, Minggu (31/07).
Ia berharap Kapolda Banten bersama Alumni Unila bergerak beriringan fokus terhadap penelitian bagaimana penangkalan dan penekanan paham radikalisme di bumi sang ruwai jurai dapat di minimalisir.

”Kita memiliki banyak SDM unggul yang telah dilahirkan oleh Unila, sudah semestinya kita berkontribusi menjaga nama baik almamater serta terhadap daerah (Provinsi Lampung), kolaborasi diperlukan dalam membuat satu gagasan sehingga muncul kekuatan besar yang berdampak positif terhadap masyarakat," ujar Politisi Senior PDI Perjuangan Lampung.

Terpisah, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengapresiasi hasil Mubes UNILA ke-VII tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas mulia tersebut selama 5 tahun ke depan.

“Mari bersama menggandeng tangan untuk memberi kontribusi terbaik alumni UNILA bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini,” kata Rudy.

Lidix


Share:

Kecamatan di Lampung Selatan Ini Inisiasi KOPI PENENGAHAN


Penengahan -- Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan menginisiasi inovasi KOmpak, Profesional, adIl, PElayanaN, sEnaNG, mudAH, nyamAN (KOPI PENENGAHAN).


Inisiasi ini sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi dan Pelaksana Inovasi pada pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.


SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 17 dan pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.


Inovasi yang berjudul “KOPI PENENGAHAN” yang mengusung nilai-nilai kompak, profesional, adil, pelayanan, senang, mudah, dan nyaman tentu memiliki potensi untuk menghadapi beberapa permasalahan.


Seperti Kesulitan dalam Implementasi: Mengintegrasikan nilai-nilai seperti kompak, profesional, adil, pelayanan, senang, mudah, dan nyaman dalam suatu inovasi dapat menjadi tantangan.


Sehingga pihak media mencoba berkunjung (silaturahmi-red) ke kantor Camat Penengahan untuk berkoordinasi kepada Camat Jaelani, terkait program Inovasi "KOPI PENENGAHAN" tersebut. 


Kepada Media Camat Penengahan Jaelani, mengatakan, sebelumnya Pemerintah Daerah melalui Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mewajibkan seluruh Kecamatan untuk bisa berinovasi, hadir berkoordinasi tengah masyarakat. Maka dari itu saya Camat Penengahan mempunyai program inovasi positif yang bernama KOPI Penegahan, fokus pada pelayanan masyarakat.


Kolaborasi bersama lintas sektoral UPT yang ada, kita mau sehari di Desa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara gratis (tidak dipungut biaya). Jenis pelayanan seperti sunatan masal gratis, cek tesehatan gratis, Vaksin Satu Dua dan Tiga Boster, cek kesehatan hewan dan pemberian vaksin rabies hewan, pelayanan KB, pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Lain-lainnya. 


“Desa hanya menyiapkan tempat saja dan mengumumkan kepada warganya bahwa ada pelayanan ini. Dan ada dua Desa yang sudah melaksanakan kegiatan Kopi Penengahan ini, pertama di Desa Padan, dan yang kedua Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. " Ujar Camat Penengahan Kepada media diruang pelayanan kantor Kecamatan. Pada hari Jumat 7 Oktober 2022. (Red)

Share:

Kejati Diminta Usut Laporan LSM PAKP


Lampung Tengah - Elemen mendukung langkah Ketua Umum Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP) Provinsi Lampung Fikri melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 ke Kejati.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Study Kajian Korupsi (LSM Pusaki), Junindra Estrada mendukung dan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menetapkan para tersangka dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

"Kami juga mengajak publik untuk turut bersama-sama mengawal dan mengawasi penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Lampung pada umumnya," kata dia melalui siaran pers, Rabu (27/7/22).

Alasannya kata Junindra, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut.
"Terlebih kita mengalami masa endemi, masa pemulihan ekonomi sesudah masa pandemi Covid-19. Kami mendukung laporan dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 yang sudah dilaporkan ke Kejati Lampung," paparnya.

Diketahui, penggunaan Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan LSM PAKP Provinsi Lampung Fikri ke Kejati Lampung belum lama ini.

Fikri dengan tegas meminta kepada Kejati Lampung, agar dapat segera memeriksa dan memanggil pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, Haryono selaku Kepala SMAN I Terbangi Besar Kabupaten Lamteng.

Masih kata fikri, PAKP akan terus memantau terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas. Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

“PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan BOS, karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran," pungkasnya. (Rel).


Share:

I Made Bagiase Latih Pembuatan Pupuk Mikroba untuk Petani


Bandarlampung
--Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiase menggelar pelatihan pembuatan pupuk hayati (mikroba) untuk petani milenial di rumahnya, Rabu (20-7-2022).

Made menjelaskan, saat ini masih banyak petani yang menggunakan pupuk kimia dan organik tanpa memperhatikan kesuburan tanah. 

"Sehingga saya merasa terpanggil untuk melakukan pelatihan pembuatan pupuk ini bagi para petani," kata Made.

Karena itu, diharapkan melalui pelatihan tersebut dapat merubah pola pikir petani agar lebih memperhatikan kesuburan tanah yang merupakan media tanam.

Apalagi, pupuk hayati adalah pupuk yang mengandung mikroba dan bermanfaat untuk membantu pertumbuhan tanaman. 

Karena itu, pembuatan pupuk yang terbuat dari tanaman itu sekarang dikembangkan dengan sifat yang spesifik.

"Sebagai wakil rakyat dan dalam rangka mendukung program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mewujudkan Lampung menjadi lumbung pangan nasional dan penerapan Kartu Petani Berjaya," ucapnya.

Dia juga berharap melalui pelatihan itu petani bisa membuat pupuk secara mandiri dengan bahan yang sederhana. 

Selain itu, dia menilai, saat ini juga kebanyak generasi muda sudah enggan bertani. Sehingga, hanya tersisa petani yang berusia tua. 

Sehingga, diharapkan pula dengan adanya kegiatan pelatihan itu bisa terlahirkan petani-petani muda yang modern dan milenial.

"Jadi tidak semua petani nantinya hanya orang tua saja, tetapi pemuda-pemuda juga bisa mulai bertani," kata dia.

Sementara, Dosen Institut Pertanian Bogor Toni Saritua Purba menjelaskan, ada tiga bahan utama untuk membuat pupuk hayati.

Yakni Bonggol pisang sebagai sumber mikroba, air cucian beras dua liter sebagai karbohidrat dan gula merah dua ons sebagai kalori.

"Ketiga bahan tersebut diaduk menggunakan kayu yang bersih kemudian dibiarkan selama 15 hari," terangnya.

Dia menyebutkan, air dari hasil fermentasi bahan-bahan tersebutlah yang dinamakan pupuk hayati. "Kemudian air itu disemprotkan ke tanah sebagai media tanam," ujarnya.

Dia mengatakan di dalam tanah ada kehidupan dan unsur hara yang juga perlu diperhatikan. 

"Selama ini, para petani hanya memperhatikan unsur tanaman saja tanpa melihat media tanam nya, karena itu dengan penggunaan pupuk hayati yang dibuat secara mandiri ini dapat mensejahterakan petani yang khususnya di Lampung," kata dia. (**)

Harian momentum


Share:

Darlian Pone Jubir Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD

 


Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerja. 

Salah satunya menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota serta perusahaan swasta. Sehingga pembangunan dapat tetap berlanjut mesti mengalami keterabatasan anggaran. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Darlian Pone saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Rabu (20-7-2022).

Darlian menjelaskan, pandemi covid-19 semakin berpengaruh besar dalam melakukan pembangunan. 

"Akibatnya beberapa program penting terpaksa dihapus karena anggaran digeser untuk penanganan covid-19," kata Darlian.

Karena itu, OPD pun diminta untuk lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya. 

"Misalnya, menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Sehingga walaupun anggaran terbatas pembangunan tetap berjalan," jelasnya. 

Selain itu, dia juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk OPD di lingkungan pemprov Lampung.

Pertama, seluruh OPD Pemprov Lampung harus lebih cermat lagi dalam membuat perencanaan program dan kegiatan. 

"Serta lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masayrakat. Terutama saat kondisi covid-19," jelasnya.

Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta agar dalam memberikan anggaran pada OPD harus sesuai kebutuhan priortas. 

Selanjutnya, OPD diminta agar setiap laporan agar diperincia secara jelas setiap kegiatannya. 

Keempat, dalam merencanakan belanja modal dan operasi lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada.

Meski demikian, dia menilai, visi misi Lampung berjaya merefleksikan komitmen yang kuat dalam melaksanakan prioritas di tengah meningkatnya kompleksitas kendala dan hambatan. 

"Hal ini merupakan sebuah prestasi kolektif jajaran pemerintahan daerah Provinsi Lampung yang terdiri dari pemda dan DPRD. Demi mewujudkan lampung daerah unggulan dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan." sebutnya. (**)

Harian momentum


Share:

Besok DPRD Lampung Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

 


DPRD Lampung rencananya Rabu (20/7) besok menggelar Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021.

"DPRD Lampung rencananya Rabu (20/7) besok menggelar Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Dia menjelaskan sebelum laporan tersebut disepakati oleh DPRD Lampung, masing-masing komisi yang ada di DPRD harus melakukan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TADP) guna melihat capaian kinerja dan anggarannya.

"Hari ini rapat dengan OPD, TPAD dan komisi lalu dilanjutkan rapat antara komisi dengan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2021," kata dia.

Kemudian, setelah rapat dengan Badan Anggaran maka dilanjutkan dengan rapat internal bersama pimpinan fraksi untuk mencapai kesepakatan.  Sekaligus menentukan rekomendasi agar pemprov lebih baik dalam memanfaatkan anggaran yang diberikan.

"Lalu laporan Badan Anggaran ke pimpinan fraksi dan itupun semua pimpinan fraksi tadi di rapat sepakat dengan keputusan hari ini bahwa laporan tersebut siap diparipurnakan besok," tutupnya.

RMOL.ID


Share:

Budhi Condrowati Paparkan Permainan PPDB di Lampung


Bandar Lampung — Komisi V DPRD Lampung meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, untuk mengajukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan. Khususnya, Jalur Prestasi Non Akademik dan Zonasi ditingkat SMA sederajat. Karena, celah-celah main mata sangat terbuka di dua jalur tersebut.


“Ada dua celah dan rawan untuk main mata di PPDB, yaitu Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi Non Akademik, apalagi tidak ada transparansi di dua sistem tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, saat menerima pengaduan LSM dan penjelasa Disdik Lampung. Senin (18/07/2022).


Menurutnya, dua sistem yang digunakan butuh konsentrasi perbaikan dari Disdik. Sehingga, kekhawatiran dan asumsi negatif diluaran tidak berkembang meluas. Terlebih apa yang sudah terjadi di SMAN 1 Metro kemarin.


Misalkan, kata Condrowati. Di Jalur Prestasi Non Akademik, setiap satuan pendidikan harus memberlakukan Kros Cek data secara cermat, apakah asli atau palsu piagam atau sertifikat yang dilampirkan. Kemudian, pihak sekolah membuka sistem tes bagi peserta berprestasi non akademi. Minimal tes kecabangan dari piagam yang dilampirkan, atau tes mengaji bagi penghapal al-quran.


“Saya rasa, kalo pihak sekolah SMAN 1 mau lebih terbuka soal dua poin tadi, dan menerapkan sistem tersebut, gak melebar dan gak serumit ini kok. Karena, nyata dan jelas indikasi letak permainan itu, ada di jalur pretasi dan zonasi,” tegasnya.

Namun, Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung itu menegaskan apa yang diutarakan merupakan wujud komitmen dari lembaga DPRD untuk mendukung mencerdaskan anak bangsa secara mutlak. Sesuai yang amanatkan Undang – undang.


“Kita satukan pendapat, komitmen bersama demi kemajuan pendidikan di Negara Indonesia dan Lampung khususnya. Saya rasa tujuan kita sama,” tegas Condrowati.





WARTAPOST.ID

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts