Portal Berita Online

PW ISARAH Sumatera Utara Buka Pendaftaran Kandidat Calon Ketua, Ini Waktunya


Medan - Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PW ISARAH) Sumatera Utara membuka pendaftaran kandidat calon ketua yang telah dibuka sejak 21-24 Desember 2024 yang berlangsung di Kantor Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Merah Barat, Medan Kota, Kota Medan.


Ketua Panitia Pelaksana Rusli Efendi Damanik  mengungkapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke- I akan dilaksanakan selama 2 hari, pada 29 - 30 Desember 2024 dan berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kota Medan.


"Mulai hari ini, Ikatan Sarjana Al Washliyah Sumatera Utara secara resmi membuka pendaftaraan kandidat Calon Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah Sumatera Utara, sampai dengan Selasa, 24 Desember mendatang. Dalam 3 hari kedepan, kita akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut kontestasi musyawarah yang akan digelar di Kota Medan tersebut dengan harapan kedepan akan tercipta regenerasi kepemimpinan yang akan membawa arah organisasi ini lebih maju dan bermartabat kedepannya," ujar Rusli. 

Informasinya diterima awak media bahwa pada 25 Desember 2024 akan digelar Fit and Proper Test Calon Ketua PW ISARAH Sumut dan terkait informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan lain-lain ke Wakil Ketua I PW ISARAH Sumut, Chairul Amri, S.Pd (0812-2028-3655). 


Ketua ISARAH, Abdul Thaib Siahaan mengungkapkan pihaknya akan membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada seluruh kader terbaik untuk mengikuti kontestasi dengan baik dan benar.


"Tentunya, musyawarah ini bukan hanya sekedar untuk memilih sosok yang mampu menahkodai organisasi namun terlebih menjadi ajang silaturahmi kita semua untuk kembali menyatukan dan menguatkan komitmen kita dalam membesarkan Ikatan Sarjana Al Washliyah dan kita akan mengusung thema "Satukan Presepsi Membangun Sinergi Dalam Meningkatkan Kreatifitas Para Sarjana," pungkasnya. (Abd Halim)

Share:

Eksekusi Lahan di Ketapang Lampung Selatan Disoal


Lampung Selatan - Tanah lahan milik Hatami bin Sulihat yang sudah lama ia miliki sejak Tahun 1979 hingga saat ini tahun 2024, belum pernah, tidak pernah menguasakan, memindah tangankan, atau tidak pernah menjual tanah miliknya terhadap siapapun.


Lahan tersebut terletak di samping SPBU Jalan Lintas Timur Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang surat sertifikat milik Hatami Bin Sulihat dengan nomor SHM : 01210. NIB: 08.02.12.05.01075. Surat Ukur Nomor : 00266/KETAPANG/2017. Dengan di bawah pengawasan Kantor Hukum, Triyono dan rekan. 


Sehingga tanah lahan milik Hatami bin SULIHAT itu mempunyai tanam tumbuh berupa 3000 (tiga ribu) batang pisang dan beberapa tanaman kelapa serta lain sebagainya.


Namun tanah lahan tersebut, tiba-tiba ada oknum yang mengakui miliknya juga. Sehingga ini bukan mengajukan surat eksekusi, tetapi melakukan gugatan. Akhirnya sampai keluar surat pengeksekusian, yang dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Lampung Selatan (Lamsel).


Dengan surat berita acara pelaksanaan eksekusi pengosongan dalam Nomor 1/Pdt/Eks/2024/PN Kla Jo nomor 48/Pdt.G/2021/PN Kla nomor 40/Pdt/2022/PT TJK Jo nomor 4544 K/Pdt/2022 Jo nomor 701 PK/Pdt/2023.


 Jum'at 20 Desember 2024 atas nama Elpian jurusita Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan yang bertempat di Kalianda atas Perintah dan ditunjuk oleh Panitera Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan berdasarkan surat tugas dengan di sertai oleh 2 saksi, Fardanawansyah dan Rio Febriansyah. 


Kedua-duanya adalah pegawai dari Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan itu untuk ke lokasi melakukan eksekusi lahan tersebut dan diberitahukan juga kepadanya bahwa maksud dari pada hal tersebut untuk melaksanakan eksekusi pengosongan lahan atas tanah objek sengketa dengan sertifikat hak milik Nomor 035 Tahun 1998 atas nama Dr. I Made Djaja selaku Penggugat.


Dengan luas 2680 m persegi dalam surat ukur Nomor 04/Ketapang 1998 yang terletak jalan lintas timur Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.


Adapun, Panitera Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan telah membacakan surat eksekusi lahan tersebut di depan Hatami bin Sulihat yang di dampingi Kuasa Hukum nya Advokad.Triyono yang hadir di lokasi tersebut, namun Hatami bin Sulihat pun tetap menolak keras untuk menanda tangani surat eksekusi tersebut.


Sehingga Hatami pun mengungkapkan kekesalannya kepada oknum-oknum tertentu, karena dinilai atas pengajuan surat permohonan eksekusi lahannya itu telah cacat prosedur.


"Tetap saya tolak. dalam tanda tangannya surat eksekusi itu, apapun yang terjadi tetap saya menolaknya," tegas Hatami. 


Kendati demikian, Kuasa Hukum Hatami Bin Sulihat. Triyono menyampaikan, ada acara eksekusi lahan kliennya atas nama Hatami bin Sulihat.

"Maka untuk sekarang ini, saya pun merasa sangat kecewa, karena belum waktunya dieksekusi. Tetapi sudah dilakukan. Kalau menurut saya, karena dari salah satu pihak, termasuk klaen saya ini yang memiliki hak pokok atau hak penuh. Sampai hari ini belum ada pembatalan oleh kedua belah pihak," tutur Triyono.


Kata dia, jadi eksekusi ini dinyatakan eksekusi yang mandul atau cacat prosedur. Karena pihaknya menilai ini hanya sepihak saja, putusan yang hanya satu pihak ini.

"Maka saya nyatakan juga walaupun ini sudah putusan yang inkrart dan sudah putusan kasasi ya. Akan tetapi disini dalam salah satu pihak itu masih memegang penuh surat sertifikat dan bayar pajak sampai saat ini, yang tereksekusi, atau masih memegang penuh haknya sesuai dengan surat SHM nya yang ada. Lalu yang kedua, pajak pun masih terbayarkan oleh klaen saya ini per setiap tahunnya, dari mulai tahun 1979 sampai hari ini 2024. Bahwa klaen kami ini adalah pendiri tunggal, atas hak tanah tersebut yang tadi telah dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan," jelasnya.(tim) 

Share:

Pererat Silaturahmi, Kopkar Ruwa Jurai PTPN VII Konsolidasi Anggota


 BANDAR LAMPUNG--- Masa transisi organisasi PTPN Group dengan program transformasi bisnis yang mengubah struktur entitas membuat Koperasi Karyawan Ruwa Jurai harus menyesuaikan diri. Saat ini, koperasi yang lahir sebagai badan usaha milik karyawan PTPN VII ini melakukan konsolidasi agar perubahan struktur perusahaan tidak mengubah status karyawan sebagai anggota koperasi.

“Perubahan struktur pada PTPN Group yang semula PTPN VII merupakan entitas anak perusahaan, sejak setahun lalu menjadi unit kerja dari PTPN I Subholding Supporting Co. Bahkan, seiring perjalanan di masa transisi, PTPN VII yang semula punya empat komoditas sekarang tinggal dua, yakni karet dan teh. Sawit di KSO ke Palm Co dan tebu atau gula ke Sugar Co. Perubahan ini yang sedang kita konsolidasi intensif.”

Petikan statemen itu disampaikan Heru Wijayanto, Ketua Umum Koperasi Ruwa Jurai saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Anggota Tahunnan (RAT) Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2025 di Kantor Regional 7 Bandar Lampung, Sabtu (21/12/24). RAT dihadiri anggota dari seluruh Unit Kerja Regional 7, termasuk PT SGN, yang tersebar di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu.

Heru mengatakan, perubahan entitas perusahaan membuat anggota Koperasi Ruwa Jurai saat ini berada di perusahaan yang berbeda. Imbasnya, koperasi harus melakukan pola kerjasama yang sebelumnya satu pintu menjadi beberapa pintu manajemen perusahaan.

“Pasca restrukturisasi entitas, kami harus konsolidasi ulang dengan beberapa entitas. Induknya tetap ke PTPN I Regional 7, lalu ke PTPN IV karena sawit KSO dengan Palm Co, juga ke PT SGN karena mereka mengelola tebu kita. Itu dinamikanya yang harus kita hadapi. Kami yakin, semua perubahan ini menuju lebih baik,” kata dia.

Kinerja Kopkar Ruwa Jurai di masa transisi tahun 2024 diakui Heru mengalami perlambatan. Beberapa program rencana kerja tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan sehingga kinerja keuangan juga kurang maksimal. Dia berharap, kinerja tahun 2025 ketika situasi bisnis di perusahaan sudah mulai stabil dan mantap akan berimbas positif kepada kinerja Kopkar Ruwa Jurai.

Menanggapi dinamika yang terjadi pada Kopkar Ruwa Jurai, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menyatakan komitmennya untuk memberi dukungan secara maksimal. Ia menyebut, Kopkar Ruwa Jurai yang merupakan wadah aktivitas ekonomi gotong royong karyawan perusahaan bukan sekadar soal profit dan untung rugi. Sebab, kata dia, koperasi akan menjadi opsi paling fleksibel untuk berbagai urusan ekonomi karyawan.

“Bahwa pengelolaan koperasi harus profesional, fair, transparan, dan bertanggung jawab, itu harus. Juga bahwa usaha di koperasi harus untung, itu tentu. Tetapi, kita juga harus ingat bahwa di koperasi inilah terjadinya interaksi ekonomi antar karyawan yang bersifat gotong royong. Artinya, keberadaan koperasi ini harus tetap kuat sehingga bisa memberi manfaat lebih luas kepada seluruh anggota,” kata Tuhu Bangun.

Ia juga berpesan agar pengurus Kopkar Ruwa Jurai secara aktif terus mengikuti dan mencermati setiap dinamika yang terjadi pada perusahaan. Ia mengatakan, program transformasi bisnis pada PTPN Holding sangat dinamis dan menghadirkan tantangan baru yang sangat prospektif d visioner. Dengan dinamika itu, tambah dia, siapapun yang tidak mampu mengikuti perubahan yang dinamis ini akan tertinggal dan atau ditinggalkan.

“Kopkar sebagai organisasi atau wadah karyawan PTPN I Regional 7 harus ikut irama atau ritme dan dinamika yang terjadi pada perusahaan. Saat ini dinamika di PTPN Group sedang naik dengan program transformasi bisnisnya. Ini adalah kebijakan radikal untuk mengubah paradigma sekaligus meningkatkan kinerja secara komprehensif daan simultan. Jadi, Kopkar harus ikuti dinamika ini secara serius. Yakinlah, ke depan kita akan jauh lebih baik,” kata dia. (*)

Share:

Taufan Aditya Aklamasi Pimpin POBSI Lampung 2024-2028


Bandar Lampung - Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) Tahun 2024 di Emersia Hotel, Sabtu (21/12/2024).

Musprov POBSI Lampung membahas pertanggung jawaban kepengurusan Pobsi Lampung periode 2020-2024, sekaligus menetapkan Taufan Aditya Irana, S.STP, M.Si sebagai Ketua Pobsi Lampung priode 2024-2028.

Taufan Aditya terpilih sebagai Ketua POBSI Lampung 2024-2028 secara aklamasi sesuai keputusan Musprov POBSI Lampung nomor: 04/MUSPROV/POBSI-LPG/XII/2024

dengan sembilan dukungan dari sepuluh pengurus cabang (Pengcab) POBSI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Ketua POBSI Lampung terpilih 2024-2028 Taufan Aditya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pengcab Pobsi kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Ia menganggap dukungan para pengcab Pobsi merupakan amanah baginya untuk memajukan cabang olahraga Billiar di Provinsi Lampung.

"Dukungan dari teman-teman Pengcab Pobsi merupakan amanah dan tanggung jawab bersama. Saya berharap dengan ini, Pobsi Lampung semakin solid dalam menjalankan roda oraganisasi dan olahraga billiar di Lampung semakin berprestasi," harapnya.

Sebagai ketua terpilih, Taufan sangat membuka diri terhadap masukan dari berbagai kelangan untuk kemajuan dan prestasi cabang olahraga billiar di Provinsi Lampung.

"Komitmennya untuk bersama-sama membersarkan prestasi dan olahraga Billiar di Lampung," harapnya.

Taufan juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pobsi Lampung periode 2020-2024 Nazwar Basyuni atas dedikasinya dalam memimpin Pobsi Lampung selama empat tahun terakhir.

Ketua POBSI Lampung periode 2019-2024, Nazwar Basyuni, mengungkapkan berbagai pencapaian selama masa kepemimpinannya. Perkembangan signifikan dalam organisasi. Pada awal masa jabatannya, POBSI Lampung hanya memiliki tiga kepengurusan cabang, yaitu di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Metro.

"Kini, jumlahnya meningkat menjadi 11 kepengurusan, termasuk di kabupaten Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Lampung Utara," ucapnya.

Ia menyampaikan dengan adanya pemilihan ketua baru dapat melanjutkan program pembinaan yang berkelanjutan dan terus menyelenggarakan kompetisi di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas atlet billiar di Lampung.

Menurutnya, lahir pemimpin baru yang dapat membawa POBSI Lampung lebih berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Musprov POBSI Lampung dihadiri perwakilan PB POBSI, Dispora Lampung, Kahar KONI Lampung serta kepengurusan kabupaten/kota. [©]

Share:

Dilema Pilkada Melalui DPRD, Fakultas Hukum UTB dan PWI Lampung Cari Titik Temu


Bandar Lampung -Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Demokrasi Perwakilan" di Balai Wartawan H. Solfan Akhmad Jumat (20/12/2024).

Diskusi ini dihadiri mahasiswa Fakultas Hukum UTB dan menghadirkan dua pembicara ahli, yaitu Prof. Rudi, S.H., seorang akademisi, dan Candrawansyah, S.I.Kom seorang praktisi hukum dan politik, dengan moderator Dr. Topan, dosen Ilmu Negara.

Dalam sambutan pembukaan nya, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadi Kusuma, S.E., M.M.,  menekankan pentingnya diskusi terkait Pilkada melalui DPRD yang menjadi isu hangat di masyarakat.

“Isu demokrasi perwakilan ini membuat masyarakat resah. FGD ini menjadi langkah awal kami untuk mendengar pandangan akademis dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

FGD ini tidak hanya menghasilkan analisis kritis tetapi juga mendorong komitmen untuk terus melakukan kajian mendalam terkait sistem Pilkada yang ideal.

Sehingga ia mengatakan, Fakultas Hukum UTB dan PWI Lampung sepakat bahwa diskusi semacam ini harus terus dilakukan demi memperjuangkan demokrasi yang transparan dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Prof. Rudi, S.H., menjelaskan bahwa Pilkada langsung adalah wujud nyata demokrasi yang mendekatkan pemimpin kepada rakyat.

“Namun, kita juga harus realistis. Selama 20 tahun Pilkada langsung, banyak permasalahan seperti politik uang, relawan yang sering berasal di luar partai politik, dan biaya penyelenggaraan yang sangat tinggi,”kata dia.

Lebih lanjut, Prof. Rudi juga menyoroti kerentanan Pilkada melalui DPRD terhadap praktik politik transaksional.

“Jika Pilkada kembali dipilih oleh DPRD, hal ini bisa menjadi lahan subur untuk politik uang. Selain itu, partisipasi rakyat menjadi nihil, sehingga esensi demokrasi bisa hilang,” tambahnya.

Diskusi juga menggarisbawahi isu partisipasi masyarakat yang menurun dalam Pilkada serentak. Menurut Prof. Rudi, penurunan ini disebabkan oleh kejenuhan masyarakat terhadap proses demokrasi yang penuh dengan konflik dan politik uang. Di sisi lain, pemerintah sering menjadikan alasan penghematan anggaran untuk mendorong Pilkada melalui DPRD.

“Namun, demokrasi bukan hanya soal efisiensi anggaran. Ini adalah soal hak rakyat. Jika hanya diwakili oleh DPRD, rakyat kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang benar-benar mereka kehendaki,” tegas Prof. Rudi.

Sementara itu, Candrawansyah, seorang praktisi hukum, menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat jika Pilkada langsung tetap dilanjutkan. Ia menyoroti fenomena politik uang dan keterlibatan ASN dalam mendukung petahana.

“Ini adalah buah simalakama. Jika ASN terlibat, mereka bisa ditekan secara politik. Oleh karena itu, regulasi harus diperbaiki untuk melindungi integritas demokrasi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam mendukung demokrasi langsung.

“Memang mahal, tapi hasilnya harus berkualitas. Jika Pilkada melalui DPRD, bagaimana nasib lembaga seperti KPU dan Bawaslu di 518 kabupaten/kota?” tanya Candrawansyah.

Dr. Topan, selaku moderator, menyampaikan bahwa biaya besar dalam demokrasi adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari.

“Namun, biaya itu harus diimbangi dengan keadilan dan keterwakilan yang nyata. Demokrasi bukan sekadar memilih, tetapi juga membangun kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” ungkapnya.

Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari pembahasan lebih luas tentang demokrasi perwakilan, terutama dalam konteks Pilkada. Fakultas Hukum UTB dan PWI Lampung berkomitmen untuk terus mendorong diskusi publik sebagai upaya memperkuat demokrasi di Indonesia.(

Share:

Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi Pimpin Ketua BK


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 Selasa.


Rapat ini menjadi momen penting dalam pengorganisasian tugas dan fungsi DPRD ke depan.



Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Afrizal, menjelaskan bahwa struktur AKD ini disusun melalui proses musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh fraksi.


“Struktur ini sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri, di mana semua fraksi telah sepakat dalam musyawarah mufakat,” ujar Afrizal pada Rabu.


Berikut adalah susunan lengkap struktur AKD DPRD Kota Bandar Lampung untuk periode 2024-2029:


Komisi I


Ketua: Misgustini


Wakil Ketua: Romi Husein


Sekretaris Komisi: Sri Ningsih Jamsari


Komisi II


Ketua: Agusman Arif


Wakil Ketua: Roland Nurfa


Sekretaris Komisi: Indra Fariza


Komisi III


Ketua: Agus Djumadi


Wakil Ketua: Dedi Yuginta


Sekretaris Komisi: Aderly Imelia Sari


Komisi IV


Ketua: Asroni Paslah


Wakil Ketua: Wiwik Anggraini


Sekretaris Komisi: Muhamad Suhada



Selain itu, susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan DPRD juga telah ditetapkan sebagai berikut:


Ketua Bapemperda: Robiatul Adawiyah


Wakil Ketua Bapemperda: Pepi Asih Wulandari


Ketua Badan Kehormatan: Yuhadi


Wakil Ketua Badan Kehormatan: Edison Hadjar


Dilansir berandalappung, penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Bandar Lampung dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung.(adv) 




Share:

Dinsos & Tim Egi Peduli, Berikan Bantuan Kursi Roda Pada Warga Kecamatan Sragi


Lampung Selatan,- Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan bersama tim Egi Peduli yang diwakili oleh JPKP, KONCO EGI dan RES memberikan bantuan kursi roda kepada penerima manfaat, warga Dusun Kuala Jaya Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi, Jum’at,(20/12/2024).


Suhaimi (74), dan Hasanah (73) sangat berterima kasih kepada Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan kursi roda tersebut, sebab mereka sangat membutuhkan kursi roda itu, karena Hasanah dan Suhaimi selama ini lumpuh tidak bisa berjalan normal, ungkapan terimakasih juga dari bapak haji rohani selaku tokoh masyarakat Dusun Kuala Jaya Desa Bandar Agung kepada tim Egi peduli dan Dinas Sosial yang memperhatikan warganya.


Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukamto bersama Kabidnya Jamaludin, turun langsung ke Dusun Kuala Jaya menyerahkan kursi roda tersebut.

"Kami juga berterima kasih kepada tim Egi peduli yang telah memberikan informasi kepada Dinas Sosial terkait hal ini, warga kuala jaya ini sangat membutuhkan kursi roda ini, kami dinas sosial selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan, terimakasih atas kerjasama tim Egi peduli, terimakasih JPKP, KONCO EGI, RES yang ikut serta turun langsung membantu, ungkapnya. (Har/**)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts