LAMPUNG SELATAN - Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Selasa, 15 September 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., didampingi jajaran Pejabat Struktural Kejari Lampung Selatan di ruang kerja Kepala Kejaksaan.
Suasana Hangat dan Penuh KeakrabanPertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi antara dua instansi vertikal dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan sangat penting, mengingat tugas pertanahan memiliki dimensi hukum yang kuat dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Silaturahmi ini adalah komitmen kami untuk terus membangun komunikasi yang baik. Kami ingin memastikan setiap langkah penyelenggaraan administrasi pertanahan berjalan sesuai koridor hukum, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.
Bahasan Utama: Penguatan Kerja Sama Hukum PertanahanDalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi secara mendalam mengenai penguatan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan:
1. Aspek Hukum di Bidang Pertanahan: Pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pelaksanaan program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
2. Pencegahan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan: Upaya preventif untuk mencegah timbulnya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, serta penanganan bersama apabila terjadi permasalahan di lapangan.
3. Peningkatan Kepastian Hukum dan Kualitas Pelayanan: Sinergi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga masyarakat merasa aman atas hak atas tanahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Kejari Lamsel untuk terus mendukung dan bersinergi.
“Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan pendampingan hukum. Kolaborasi yang baik antara Kantah dan Kejari adalah kunci untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan dan mencegah potensi pelanggaran hukum,” tegas Kajari.
Komitmen Bersama untuk MasyarakatMelalui komunikasi dan koordinasi yang semakin baik dan intens, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dapat terus diperkuat.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Sinergi untuk Kepastian Hukum, Kolaborasi untuk Pelayanan Masyarakat.(red)













