KALIANDA - Pemerintah Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rembuk Stunting, sebuah forum diskusi dan perencanaan strategis untuk mengatasi masalah stunting di desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa setempat, dan dihadiri oleh Sekcam Kalianda Muhammad Nur yang mewakili Camat Kalianda, Kepala UPTD PU Munadi, UPTD Peternakan, UPTD Perikanan, Kasi Ekobang Sohari, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimasyah, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Babinsa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, UPTD Puskesmas Kalianda, Koordinator Lapangan KB, bidan desa, Linmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta aparatur dan warga setempat.
Rembuk Stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab stunting, memetakan kondisi stunting di desa, dan menyusun rencana aksi untuk mengatasi masalah stunting. Dengan adanya rembuk ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Langkah Strategis
Dalam rembuk stunting, didesa Negeri Pandan ini menyusun langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah stunting, antara lain:
Peningkatan kesadaran masyarakat: Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang stunting dan pencegahannya.
Perbaikan gizi: Meningkatkan akses masyarakat terhadap gizi yang seimbang dan berkualitas.
Pelayanan kesehatan: Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama untuk ibu hamil dan balita.
Dengan adanya rembuk stunting, Desa Negeri Pandan berkomitmen untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan Desa Negeri Pandan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Rembuk Stunting Desa Negeri Pandan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi masalah stunting. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar