Portal Berita Online

Mobil Truk Dinas Disalahgunakan, Ini Kata Kadisperindag Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Kepala Dinas Disperindag (Kadisperindag) Hendra Jaya, menanggapi atas dugaan penyalahgunaan aset negara yang mencuat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lampung Selatan. Sebuah truk dinas yang diduga dipakai mengangkut tanah galian untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan.


Truk dinas berplat merah BE 8070 DZ dengan logo Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di pintunya.


Hendra Jaya menjelaskan. Mobil itu benar aset dinas perindag tapi dalam pengelolaan nya sudah diserahkan ke koperasi sepakat, yang mendapatkan SK pengelolaan Resi gudang dari (Bappebti) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi,


"Saya selaku kepala dinas sudah memanggil pak Nasrul selaku ketua koperasi nya, menanyakan kenapa mobil truk itu mengambil urukan, karena Dinas perindag selalu mengingatkan untuk tidak di komersilkan,” ucapnya.


Dalam penjelasannya. Nasrul selaku ketua koperasi menjelaskan itu membantu memberikan urukan untuk bangunan pondok, jadi mereka hanya membantu solar aja,” kata Nasrul.


"Saya tegaskan jangan sampai terulang kembali,” ucap dia. 


Selain itu Hendra Jaya menyampaikan. Saya selaku kepala dinas perindag juga mengucapkan terimakasih kepada para media yang sudah memberitakan ini, dan untuk kedepan nya kita sama-sama dapat mengawasi nya,” tutupnya. (Is) 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts