Bandar Lampung --- Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan angka inflasi nasional pada Juli 2025 sebesar 2,37% (yoy) dan 0.30% (mtm). Mendagri meminta daerah untuk memberikan perhatian pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 3,75% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,08%.
"Kita harus waspada dan hati-hati, karena ini adalah kebutuhan primer," kata Mendagri.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, pada bulan Juli 2025, kelompok pendidikan juga mengalami inflasi (mtm) sebesar 0,82% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,05%.
"Karena di Juli ini, orangtua sudah mulai membayar uang sekolah," kata Kepala BPS.
Adapun inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,74% (mtm) dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22%. Dimana penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah beras, tomat, bawang merah, dan cabai rawit.
Kepala BPS selanjutnya mengatakan, beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian karena mengalami kenaikan harga diantaranya bawang merah, beras, minyak goreng dan telur ayam ras.
Dalam rakor, juga dilakukan pembahasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Secara umum, Ekonomi Triwulan 2 - 2025 tumbuh positif di semua wilayah, dimana angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12% dan secara spasial di Sumatra tumbuh 4,96% (yoy).
Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, Mendagri mendorong agar seluruh daerah melakukan 9 langkah percepatan pertumbuhan ekonomi, meliputi :
1. Percepatan realisasi APBD.
2. Percepatan realisasi PMA dan PMDN.
3. Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah.
4. Pengendalian harga bahan pokok.
5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal.
6. Perluasan kesempatan kerja.
7. Produktivitas sektor pertanian/perkebunan/perikanan/peternakan.
8. Industri manufaktur.
9. Mempermudah perizinan berusaha.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar