Portal Berita Online

Tapal Batas Desa di Rajabasa Lampung Selatan Tuai Polemik


LAMPUNG SELATAN  -  Polemik menahun di ujung Kecamatan tepatnya di Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa menjadi dengungan pelik bagi pemerintahan desa dan masyarakat setempat. Selasa (12/08/2025).

Pasalnya sudah dua kali pergantian kepemimpinan Bupati di Bumi Khagom Mufakat ini serta tiga kali ganti kepemimpinan Camat tak kunjung selesai untuk tapal batas desa.

Tapal batas desa adalah garis atau tanda yang memisahkan satu desa dengan desa lainnya. Ini adalah batas wilayah administrasi desa yang menentukan area kewenangan masing-masing desa. Penetapan tapal batas desa penting untuk menciptakan ketertiban administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum atas batas wilayah, serta mencegah terjadinya konflik. 

Hal itu menjadi terkikisnya kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten, yang mana Lambat dalam menangani hal serius seperti ini.

Diketahui polemik tapal batas desa ini bermula sejak tahun 2020, yang mana Desa Totoharjo Mengklaim bahwa sebagian lahan yang terletak di Way Geregah miliknya.

Hal ini sudah beberapa kali telah diurus pihak Desa Batu Balak melalui Tata pemerintahan kabupaten Lamsel serta pihak kecamatan, namun hal itu tidak juga membuahkan hasil sampai detik ini.

Saat ditanya terkait polemik yang mencuat di kecamatan Rajabasa, Camat Rajabasa Firdaus, menjelaskan bahwa ini menjadi PR besar di kepemimpinannya.

Dirinya juga menambahkan bahwa akan berkoordinasi dengan pihak kabupaten.

"Emang ini sebagai PR besar yang harus diselesaikan. Insya Allah setelah acara 17 ini, kita akan koordinasi dengan kabupaten. Tentang masalah ini, untuk mencari penyelesaiannya. Karna sekarang kita masih disibukan kegiatan agustusan.  Semoga kedepannya akan terselesaikan. Kita berdo'a saja," terang Camat Rajabasa. (Red).

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts