Jakarta, 12 Agustus 2025 — Manifest penumpang dan kendaraan adalah dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat dari regulator.
ASDP menegaskan bahwa penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang diatas kendaraan —termasuk bayi— pemeriksaan kesesuaian data merupakan tanggung jawab setiap operator penyeberangan. Petugas operator ferry wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang dalam kendaraan, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau ketika berada di antrean parkir siap muat.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. “ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap pada saat pengguna jasa melakukan pembelian tiket, serta menghadirkan fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan sebelum masuk pelabuhan (check in). Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.
Melalui platform Ferizy, proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi kendaraan bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum melakukan pemindaian _barcode_ di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum berkewajiban menyusun _manifest_ dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan (Pasal 10 dan 11).
Begitu _barcode_ tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan akan tercatat naik ke kapal tertentu. Dokumen ini otomatis masuk ke _database_ operator kapal yang dituju. Setiap operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifest tersebut untuk dilengkapi menjadi _manifest_ final sebelum keberangkatan.
_Manifest_ final yang telah tersusun kemudian diserahkan kepada regulator untuk divalidasi. Regulator memegang peran penting dalam memastikan akurasi _manifest_ sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang menjadi izin resmi kapal untuk berangkat. Proses ini memastikan aspek administrasi dan keselamatan berjalan beriringan.
*Kebijakan Korektif*
ASDP Cabang Merak dan Bakauheni sebagai operator pelabuhan turut mengintensifkan pemeriksaan tiket dan pencocokan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan. GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, mengungkapkan, “Kami sudah dua pekan melakukan pemeriksaan mulai dari gerbang masuk (tollgate), area tunggu, hingga titik boarding menuju kapal.”
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data dalam tiket elektronik atau _boarding pass_ penumpang kendaraan dengan dokumen identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor. Langkah ini untuk memastikan nama yang tercatat di sistem benar-benar sesuai dengan penumpang yang berada di dalam kendaraan.
Berdasarkan evaluasi lapangan, masih ditemukan sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu. “Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin dan tertib mengikuti prosedur,” tegas Syamsudin.
Bersama dengan seluruh operator penyeberangan dan regulator, ASDP terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, adalah langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi.
Shelvy menambahkan, _manifest_ harus menjadi representasi nyata dari upaya perlindungan jiwa di setiap perjalanan. "Kolaborasi lintas sektor, disiplin pengguna jasa, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan regulator akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional," ujarnya menandaskan.
*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar