Portal Berita Online

Pemdes Sukaraja Lampung Selatan MusrenbangDes


LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).


Kegiatan MusrenbangDes tersebut dilaksanakan di Balai Desa setempat, yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Rajabasa, Muktar, S.E., mewakili Camat Rajabasa Firdaus, S.E., M.M., serta Kepala Desa Sukaraja, M. Yusuf. Turut hadir Kasi Ekobang, perwakilan KUPT PU, KUPT Peternakan, KUPT Puskesmas, KUPT Perikanan, Korlu KB, bidan desa, pendamping kecamatan dan desa, aparatur desa, Ketua BPD, LPM, Linmas, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan perempuan.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaraja, M. Yusuf, menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Kami berharap masyarakat dapat aktif menyampaikan usulan dan aspirasi, agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Camat Rajabasa, Muktar, S.E., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.


"Karena Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan arah serta prioritas pembangunan di masa mendatang."


“MusrenbangDes ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk menyusun prioritas pembangunan yang realistis dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.


Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, perbaikan fasilitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan.


Kegiatan MusrenbangDes tersebut berlangsung tertib dan interaktif, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026-2027. (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts