Portal Berita Online

Polsek Kalianda RJ Dua Warga Berselisih


LAMPUNG SELATAN – Polsek Kalianda berhasil mendamaikan dua warga yang berselisih dengan pendekatan Restorative Justice (RJ), Rabu (1/10/2025). Mediasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalianda, Aipda Zairul Fikri, dan berlangsung di Kelurahan Kalianda.


Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui Restorative Justice lebih menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial.


“Kami ingin memastikan penyelesaian masalah tidak menimbulkan permusuhan, tetapi justru memperkuat kembali kerukunan dan toleransi antar warga,” ujarnya.


Dalam prosesnya, Aipda Zairul Fikri memberikan nasihat serta imbauan kepada kedua belah pihak tentang pentingnya menjaga hidup rukun, damai, dan saling menghormati. Setelah berdialog, kedua warga akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan disaksikan keluarga masing-masing.


Mediasi ini turut dihadiri Sekjen Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Saifuunnaim, serta RT setempat. Mereka mengapresiasi langkah Polsek Kalianda yang dinilai mampu menjadi penengah dan menjaga kondusivitas lingkungan.


Dengan adanya mediasi ini, warga kembali bisa hidup harmonis dan saling menghargai, sejalan dengan semangat Restorative Justice yang mengutamakan perdamaian dan keadilan sosial.(is) 



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts