Portal Berita Online

Mikdar Ilyas Minta Pengusaha Singkong Patuhi Aturan


Sebanyak 27 perusahaan pengolahan singkong di Lampung kompak menutup operasi mereka selama tiga hari. Bukan karena mogok, bukan pula karena konflik internal.

Penutupan ini, seperti disebut oleh Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, adalah respons langsung terhadap instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait harga singkong.

Instruksi itu ditandatangani pada Senin, 5 Mei 2025. Isinya sederhana namun penuh gema harga dasar singkong ditetapkan Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.

Sebuah keputusan yang di satu sisi disambut haru oleh petani, namun di sisi lain membuat industri pengolahan mengetuk dahi.

“Perusahaan memang meminta waktu tiga hari untuk menindaklanjuti instruksi gubernur,” ujar Mikdar saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Selasa, 6 Mei 2025. Tapi ia segera menambahkan nada tegas,

“Kalau tidak mengikuti, tentu akan ada sanksi. Penutupan pabrik bisa menjadi konsekuensinya. Polda dan Satpol PP siap membantu penegakan aturan.”

Instruksi itu bukan sebatas imbauan moral. Ia disiapkan untuk ditegakkan.

Mikdar menyebut penutupan pabrik hanyalah jeda, ruang napas agar industri bisa menyelaraskan langkah.

Tapi bila langkah itu justru menjauh dari kehendak petani dan regulasi pemerintah, maka hukuman tak bisa dihindari.

Di tengah ketegangan, perusahaan juga mengajukan permohonan: agar diberi wewenang menolak bahan baku yang dianggap tak layak.

Singkong muda, busuk, atau kotor dengan bonggol dan tanah masih menempel, dianggap merugikan proses produksi.

“Mereka berharap bisa menolak bahan yang tidak memenuhi standar. Kita memahami itu. Harapan perusahaan dan petani harus bertemu di titik keseimbangan. Karena harga ini sudah bagus,” ujar Mikdar.

Namun, yang lebih mengakar dari sekadar harga lokal adalah cita-cita yang lebih besar agar kebijakan harga singkong ini bisa berlaku secara nasional.

Sebab selama kebijakan masih terfragmentasi, akan selalu ada celah.

Celah itu, menurut Mikdar, kerap dimanfaatkan perusahaan untuk mencari keuntungan lewat jalan pintas seperti impor tepung tapioka yang lebih murah dari luar negeri.

“Kalau ini bisa dijalankan secara nasional, maka perusahaan akan patuh. Dan petani bisa lebih sejahtera,” katanya seperti dilansir one time.

Ia mengimbau para anggota DPR dan DPD asal Lampung untuk turun tangan, bukan sekadar lewat pernyataan dukungan, tetapi dengan mendorong kementerian terkait agar menyusun regulasi yang berpihak pada petani singkong.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts