Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 27 Mei 2025.
Aksi ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ketua LSM LANTANG, Arapat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan informasi dari hasil penelusuran lapangan dan sumber-sumber terbuka yang mengarah pada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Beberapa temuan awal kami menunjukkan adanya potensi mark-up anggaran, indikasi pemecahan kegiatan, penggunaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diragukan validitasnya, serta potensi konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan,” ujar Arapat.
LSM LANTANG menyebut bahwa pos anggaran yang diduga menjadi sumber penyimpangan antara lain belanja konsumsi, biaya sewa hotel, alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga proyek rehabilitasi bangunan sekolah.
Menurut Arapat, dugaan penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan, dan oleh karena itu perlu segera ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Pihaknya juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Aksi yang diikuti oleh puluhan massa dari LSM LANTANG serta elemen masyarakat sipil ini telah menyampaikan tuntutan agar Kejati Lampung melakukan audit menyeluruh dan proses hukum secara transparan terhadap dugaan tersebut.
“Kami berharap Kejati Lampung merespons dengan serius. Ini bukan tuduhan, tapi desakan agar dugaan yang muncul di publik bisa dibuktikan melalui proses hukum yang sah,” tegas Arapat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, LSM LANTANG juga menyatakan siap mendorong pengungkapan kasus ini hingga ke tingkat nasional jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari aparat daerah.(lis/ndi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar