Bandar Lampung - Gabungan elemen yang terdiri dari Serikat Intelektual Kawal Demokrasi (SIKAD), Team Monitoring Penyimpangan dan Korupsi (TEMPEK) dan Forum Mahasiswa Lintas Nusantara (FORMALIN) mensoal kegiatan Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lampung, Selasa (27/5).
Korlap Aksi, Mailudin mengatakan, berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan dari beberapa sumber informasi terhadap realisasi kegiatan yang ada di BKKBN Lampung yang patut diduga adanya unsur dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan tindak gratifikasi serta beberapa kejanggalan yang berpotensi pada kerugian keuangan negara dan merugikan masyarakat selaku pengguna hasil manfaat yang berkepanjangan.
Dugaan KKN serta terindikasi gratifikasi pada pekerjaan tahun anggaran 2023 sampai tahun 2024 diantaranya, pengadaan implant 2 batang dengan nilai Rp 4.7 miliar lebih, pengadaan implant 1 batang dengan nilai Rp 838 juta lebih, pengadaan obat suntik KB kombinasi 1 ml dengan nilai Rp169 lebih, pengadaan syringe dengan nilai Rp 834 juta lebih dan anggaran yang lain mencapai puluhan miliar.
"Kami meminta Kajati dan Polda Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan bobroknya tatakelola anggaran dan kegiatan serta pengondisian proyek dengan modus fee di Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Lampung," kata dia. (Lis/ndi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar