PENENGAHAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Kekiling Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan Koperasi Merah Putih, serta pembahasan terkait BUMDes desa setempat, Jumat (16/5/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk pengembangan ekonomi di tingkat desa dan juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan berbasis gotong royong, keadilan sosial, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kekiling dan dihadiri oleh Kepala Desa Kekiling Andi Saputra, Camat Penengahan yang diwakilkan oleh Kasi Ikobang, Toharudin SE, Sekretaris Desa Nasrul, Babinsa Serma Abdurrahman, Pendamping Desa Kecamatan Haryono SE, Ketua BPD Miroza, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, seluruh aparatur desa dan para calon pengurus koperasi, serta tamu undangan.
Kepala Desa Kekiling Andi Saputra, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian acara dengan serius dan penuh tanggung jawab.
“Hari ini kita hadir dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk mendorong penguatan ekonomi melalui pembentukan koperasi merah putih di desa-desa,”jelas Andi.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan program koperasi tersebut sesuai dengan petunjuk yang akan diberikan pemerintah.
"Struktur pengurus koperasi di desa kami sudah terbentuk sesuai arahan dan bimbingan dari pihak kecamatan. Mudah-mudahan pengurus yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,”Tegasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini ditujukan sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal, sekaligus sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa, khususnya untuk di Desa Kekiling itu sendiri.
Andi Saputra, berharap baik itu kepada pengurus maupun pemerintah desa dapat bersinergi agar koperasi ini benar-benar berdampak terhadap perekonomian warga masyarakat Desa Kekiling.
Sementara itu, Pendamping Desa Haryono SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, program prioritas Presiden Prabowo dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Desa Kekiling inikan telah memiliki lembaga ekonomi desa, yaitu BUMDes. Jika Koperasi Merah Putih ini terbentuk, maka kedua lembaga ini diharapkan bisa bersinergi. Sebuah lembaga akan kuat jika orang-orang di dalamnya juga kuat,” kata Haryono.
Selain pembentukan struktur organisasi koperasi, forum musyawarah juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai dasar pijakan kelembagaan.
Hasil dari forum Pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, untuk Desa Kekiling sebagai berikut :
Ketua : Rdn. Sulaiman
Wakil ketua bidang Usaha : Lukni Sutrisno
Wakil ketua bidang anggota : Siti Robiah
Sekretaris : Ujang Abdul Ajiz
Bendahara : Sri Handayani
Anggota : Dedi Sulaiman
Sebagai Pengawas :
- Kepala Desa Kekilling, Andi Saputra
- Miroza
- Sopan Sopyan
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar