KALIANDA - Jumat malam 16 Mei 2025. Pemerintah Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi desa Merah Putih, sesuai dengan intruksi presiden Prabowo Subianto, nomor 9 tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihelat di aula kantor desa setempat, dihadiri oleh Kades Negeri Pandan Suplimansyah, Camat Kalianda yang diwakili oleh Sekcam M. Nur SE, Kasi Ekobang Sohari, Ketua BPD Nasoha, dan anggota, LPM, pendamping desa, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, peserta calon pengurus koperasi dan seluruh aparatur desa serta tamu undangan.
Pembentukan kepengurusan koperasi merah putih ini diharapkan dapat menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, khususnya untuk warga masyarakat Desa Negeri Pandan itu sendiri. Dalam suasana penuh semangat dan harapan, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, secara resmi membuka rangkaian acara pembentukan koperasi desa merah putih.
Dalam sambutannya, Kades Negeri Pandan Suplimansyah, mengajak seluruh aparatur desa dan peserta untuk memberikan perhatian dan tanggung jawab penuh dalam setiap sesi yang akan dilalui. "Hari ini, kita berkumpul di sini bukan sekadar menghadiri acara seremonial, melainkan kita hadir disini untuk mengambil bagian dalam sebuah langkah besar yang akan menentukan masa depan ekonomi desa kita. " Tegasnya.
Suplimansyah, menyebut bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini bukanlah gagasan yang muncul tiba-tiba, melainkan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, yang memiliki visi kuat untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi di desa-desa seluruh Indonesia.
Dan Ia juga menjelaskan bahwa koperasi adalah wadah ideal untuk menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat, sehingga mereka dapat bersama-sama menghadapi tantangan dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada.
"Dengan semangat gotong royong, kita bisa membangun usaha bersama, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja. Koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi desa, memastikan bahwa setiap anggota merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa untuk susunan para pengurus koperasi desa Merah Putih Negeri Pandan sebagai berikut :
Ketua : H. Herman Hanafiah
Wakil ketua bagian Usaha : Al jjapril
Wakil ketua bagian Anggota : Rodiansyah
Sekretaris : Satam
Bendahara : Aprizal
Sebagai dewan Pengawas : Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah.
- Nasoha
- Lekuk T
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar