LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda empat, di Lapangan Korpri, Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), pada Senin 19 Mei 2025.
Kegiatan apel tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendata, menertibakan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lampung Selatan, H.Radityo Egi Pratama, S.T.,M.BA dan Wakil Bupati Lampung Selatan M.Syaiful Anwar, S.T.,M.Pd dan Pj Sekda Kabupaten setempat, Dra.Intji Indriati, M.H. Beserta jajaran pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah.
Dan ia pun mengingatkan, bahwa seluruh perangkat Daerah, agar dapat menjaga aset Negara dengan baik, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.
Sementara itu, Wakil Bupati M.Syaiful Anwar menambahkan, apel kendaraan dinas itu merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah dan mendorong kedisiplinan seluruh aparatur dalam menjaga aset Pemerintah setempat.
"Intinya kendaraan dinas ini harus sesuai dengan data pemegang kendaraannya,” kata Wakil Bupati M.Syaiful Anwar, S.T.,M.Pd.
Adapun penertiban kendaraan dinas meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pencocokan data administrasi. (*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar