Portal Berita Online

Proyek Embung Milik Dinas PSDA Lampung Rp440 Juta di Kalianda Hancur


KALIANDA - Proyek pembangunan embung di wilayah Desa Palembapang, Kalianda, Lampung Selatan, tepatnya di dusun 07 baru beberapa bulan selesai sudah, jebol, hancur berantakan. 


Menurut DR (45) salah satu pekerja dirinya membenarkan bahwa proyek tersebut dimulai pembangunannya sekira di bulan November tahun 2024 dan diselesaikan pada akhir tahun 2024, namun dirinya tidak tahu persis siapa pelaksana proyeknya berapa pagu anggarannya terlebih lagi PPTK pekerjaan proyek tersebut, dikarenakan di lokasi pekerjaan tidak ada plang proyek atau papan informasi pekerjaan. 


Satu tokoh masyarakat sekitar JL (60 th) mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat sekitar khususnya para petani sawah tidak merasakan manfaat dari pembangunan embung tersebut, terlebih lagi baru beberapa bulan jadi embung tersebut sudah mengalami kerusakan parah.


"Pemerintah membangun embung itukan tujuannya untuk membantu masyarakat khususnya para petani, agar supaya bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pasokan air untuk mengaliri sawah. Tapi kalau seperti gimana? Yang ada cuma buang-buang duit, gak bermanfaat buat masyarakat sama sekali," ucapnya baru-baru ini. 


Berdasarkan pengumuman lelang paket pengerjaan kontruksi di LPSE Pemprov Lampung, proyek embung ini senilai lebih dari Rp400 juta yang bersumber dari anggaran negara pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PADA) Provinsi Lampung tahun 2024 itu. 


Kuat dugaan pelaksaan pengerjaan kontruksi dilakukan CV. Martha Abdi Karya, perusahaan yang alamat resminya tercatat di Jalan H. Komarudin Nomor. 64/10, Rajabasa, Bandar Lampung. 


Lelang paket itu dimenangkan CV. Martha Abdi Karya dengan harga penawaran sebesar Rp 440 juta dari harga pagu sebesar Rp 450 juta. Di pengumuman pemenang lelang tersebut. (Is/Ndi) 




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts