Portal Berita Online

Elemen Minta Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Dishub Pringsewu


 Bandar Lampung - Gabungan elemen yang terdiri dari Serikat Intelektual Kawal Demokrasi (SIKAD), Team Monitoring Penyimpangan dan Korupsi (TEMPEK) dan Forum Mahasiswa Lintas Nusantara (FORMALIN) mensoal kegiatan Dinas Perhubungan (Pringsewu), Lampung.

Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda memeriksa kegiatan di Dishub Pringsewu.

Para elemen menduga adanya unsur Dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan dugaan gratifikasi serta beberapa kejanggalan yang berpotensi pada kerugian keuangan negara dan merugikan masyarakat selaku pengguna hasil manfaat yang berkepanjangan.

Dugaan KKN dan gratifikasi di Dishub Pringsewu pada pekerjaan tahun anggaran 2023 sampai tahun 2024 diantaranya, belanja alat bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik, (Tap Konektor 4 x 16: Stang Lampu Galvanis 2: Isolasi Listrik, Kabel, Fotocell ) dengan nilai Rp238 juta lebih. Satuan biaya pemeliharaan operasional dalam lingkungan kantor dan roda 6 (4 unit / tahun) dengan nilai Rp148 juta lebih, satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas operasional (1 unit / tahun) dengan nilai Rp 37 juta lebih.

"Honorarium Non ASN / Tenaga Kontrak SK Bupati Tenaga Administrasi (252 Orang / Bulan) dengan nilai Rp441 juta lebih," kata Korlap Aksi Mailudin, Selasa (27/4).

Kata Mailudin, berdasarkan hasil informasi dan temuan lembaganya, kegiatan diduga kuat telah terjadi pengodisian paket yang dilakukan oleh oknum di Dinas Perhubungan Pringsewu, pasalnya jika dilihat dari kegiatan anggaran yang cukup fantastis mencapai ratusan juta terindikasi dan diduga kuat mark-up anggaran serta menjadi bahan bancakan oknum di Dinas Perhubungan Pringsewu.
"Berdasarkan analisa lembaganya terkait mata anggaran seperti belanja belanja habis pakai, ATK dan makan minum yang mencapai miliaran rupiah dengan mekanisme dipecah-pecah.

"Kamu meminta Kajati dan Polda Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan bobroknya tatakelola keuangan tersebut, serta anggaran dan kegiatan dugaan pengondisian proyek dengan modus fee di Dinas Perhubungan Pringsewu," kata dia.(lis/ndi)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts