Portal Berita Online

FPSBI Minta Polisi dan Pemerintahan Tuntaskan Polemik Karyawan Vs Management PT San Xiong Steel


Bandar Lampung– Serikat Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia mendesak aparat kepolisian dan penegak hukum untuk segera mempercepat pemeriksaan terkait konflik manajemen yang berdampak pada hak-hak karyawan.

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai status manajemen yang sah, sementara ratusan pekerja masih belum menerima kepastian kelancaran gaji  dan jaminan sosial mereka. 

Ketidakpastian Manajemen dan Dampaknya terhadap karyawan sebagaimana disampaikan dalam pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Keratun, pihak Finny Fong mengaku telah mengambil alih perusahaan dari pihak yang mengaku sebagai manajemen asli melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sementara itu, pihak yang mengklaim sebagai manajemen asli menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan RUPS.

Jika ini yang menjadi pangkal masalah, pembuktiannya harusnya sederhana– cukup menghadirkan saksi yang melihat apakah RUPS tersebut benar-benar terjadi atau tidak. Namun, bagi serikat pekerja, tidak mengetahui detail konflik internal ini, yang terpenting bagi kami adalah keberlanjutan pekerjaan dan pembayaran hak karyawan.
 
Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI), Yohanes Joko Purwanto, menegaskan, negara ini adalah negara hukum sehingga penyidik memiliki kewenangan untuk menghadirkan saksi dan meminta bukti dari para pihak.
Ia menekankan bahwa lambannya proses hukum hanya akan memperpanjang penderitaan para pekerja, yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian. 

“Kami mendesak agar aparat hukum segera bertindak. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, karena yang menjadi korban adalah para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini,” ujar Joko, Kamis (22/5).

Pernyataan ini disampaikan Joko karena pihak Finny Fong saat ini berdalih tidak bisa membayar gaji karena rekening perusahaan diblokir, sementara pihak Aguan menyatakan tidak bisa membayar gaji karena pabrik dikuasai oleh Finny Fong.

Joko juga menyesalkan edaran petisi dari pihak Finny Fong yang meminta karyawan untuk mendukung pembukaan blokir rekening perusahaan. Ia menegaskan bahwa karyawan tidak boleh dibawa ke dalam konflik internal pemegang saham. 

“Kami belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarkan karyawan tetap netral. Membuktikan pihak yang benar atau salah itu adalah ranah hukum. Silakan buktikan di sana, jangan libatkan karyawan,” tegas Joko. 

Kata Joko tuntutan serikat Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia meminta agar, penyidik segera menghadirkan saksi dan meminta bukti dari pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian kasus. Kemudian, Pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. 
"Manajemen perusahaan memberikan kejelasan status operasional agar pekerja tidak terus dirugikan. Pembayaran hak karyawan yang tertunda, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial," papar dia.

Kata Joko ketidakjelasan manajemen PT San Xiong Steel telah berdampak luas, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi keluarga mereka dan perekonomian lokal. Serikat pekerja mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, potensi gejolak sosial semakin besar, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja secara sepihak. 

"Serikat pekerja akan terus mengawal kasus ini dan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang," ungkap dia.(lis)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts