KALIANDA - Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tajimalela, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) resmi terbentuk, pada Minggu (18/5/2025).
Acara yang dikemas dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tersebut dipusatkan di Balai Desa setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tajimalela Qomaruddin Akbar, Camat Kalianda yang diwakili Kasi Kesos Nur Syafrullah, pendamping desa Ridwan Kusuma, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD beserta anggota, ketua LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh aparatur desa dan tamu undangan.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan ketahanan pangan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar, muncul beberapa nama yang disepakati aparatur desa dan warga untuk mengisi kepengurusan KDMP Tajimalela.
Berikut Ini Nama-namanya pengurus KDMP, Tajimalela
ketua : Robi Saputra Spd
Wakil Ketua Bidang Usaha : Yulizar SH
Wakil Ketua Bidang Anggota : Haidilah
Mpd
Sekretaris : Sahrul Fatah
Bendahara : Rahma Eriyanri SE
Anggota : Reki Saputra
Dan untuk dewan Pengawas : Kepala Desa Tajimalela Qomaruddin Akbar.
- Andriansyah Skm. M kes
- Sukur Kadir
Kepala Desa Tajimalela Qomaruddin Akbar, mengungkapkan bahwa hasil Musdesus, masa jabatan kepengurusan KDMP selama 5 tahun hingga tahun 2030.
“Simpanan pokok Rp.25.000,- (Dua puluh lima Ribu Rupiah), dan simpanan wajib Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) perbulan,” ungkapnya.
Qomaruddin Akbar, berharap agar kepengurusan KDMP dapat berjalan dengan maksimal hingga berakhirnya masa jabatan pengurus.
“Saya sangat berharap kepada pengurus Koperasi Desa Merah PutihTajimalela yang sudah terbentuk agar bisa betanggung jawab dalam pengelolaan yang sudah di sepakati bersama. Dapat bersinergi agar koperasi ini benar-benar berdampak terhadap perekonomian warga masyarakat sekitar khususnya Desa Tajimalela. "Tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar