Portal Berita Online

Pengelola Lahan Parkir Pasar Inpres Kalianda Keluhkan Pengelola yang Baru


LAMPUNG SELATAN - Lahan parkir yang ada di pasar Inpres Kalianda Kabupaten Lampung Selatan kisruh. Pasalnya warga masyarakat seputaran Kalianda yang memegang parkiran berkumpul di terminal pasar Kalianda, pada hari Sabtu (3/5/2025) bertempat di pasar Inpres.


Salah satu nya warga Kalianda, Ismanto yang kerap disapa Is Babe selaku Ketua koordinator parkiran pasar Inpres Kalianda Kabupaten Lampung Selatan mengaku mereka sudah lama memegang parkiran di pasar Inpres Kalianda tersebut. 

"Sudah puluhan tahun. Dan mereka tidak terima atas pengendalian lahan parkiran yang sudah dipegang. Karena akan diambil alih oleh salah satu orang yang mengatas nama lembaga," ujar Babe. 


"Kita yang memegang sampai sekarang dan kita yang merintisnya dari awal, dan kami datang di sini untuk mempertahankan parkir yang kami kelola," terangnya.


Namun kali ini ada permasalahan yang mau mengambil alih parkiran ini dari Is Babe, mereka yang mengatas nama lembaga ormas yang sudah ada persetujuan dari Dinas Perhubungan. 


“Ya kita menolak, kerena parkiran sudah mulai besar, maju dan aman kita mau disingkirkan sama mereka," ungkapnya.


Disinggung soal komunikasi dengan pihak-pihak Dinas Perhubungan, Is mengatakan bahwa dirinya dan semua rekan dari pihak parkir pasar Inpres Kalianda, tidak pernah diberi tahu tentang adanya surat tugas yang mau menggunakan parkir yang dikelola atau pemerintah.

"Itu tidak ada komunikasi kepada kami. Yang jadi harapan kami bagi pemerintah Kabupaten Lamsel khususnya di Dinas Perhubungan kami siap membantu dan mengikuti aturan aturan yang berlaku," tukasnya. 


Hari Fajar yang kerap dipanggil Bang Ucok menyuarakan dan siap membela pengelola parkiran yang lama dan siap menjaga masyarakat dengan kearifan lokal Lampung Selatan.


“Ya sangat disayangkan kalau ini sampai terjadi dikelola oleh pihak yang baru. karena ini mereka pengelola yang lama sudah puluhan tahun bekerja, iya kami memberikan masukan biarlah mereka pengelola yang lama yang mengurusnya namanya juga mereka berusaha mencari makan. Dan harusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu mereka juga pengelola yang lama siap mengikuti aturan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Mungkin itu saja yang saya bisa sampaikan dari kami warga masyarakat Lampung Selatan," saran Hari fajar. (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts