Portal Berita Online

Dugaan KKN Rp70 M, Elemen Minta Bupati Lampung Selatan Evaluasi Kadisdikbud


LAMPUNG SELATAN - Aktivis Lampung Selatan, Yoni mensikapi dunia pendidikan di kabupaten setempat.

Ia mengaku kaget ihwal kabar dibeberapa media online yang menyebut dugaan kongkalikong terkait Proyek Fisik Rp70 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Selatan. 


"Saya selaku aktivis Lampung Selatan tentunya sangat terkejut dan miris mendengar sebuah kenyataan yang terjadi di mana ada pemberitaan di media baru-baru ini terkait dugaan Kadis Perintah PPK Kendalikan Proyek Fisik Rp70 Miliar di Dinas Pendidikan Lampung Selatan," ucapnya, Kamis (1/5/25). 


Yoni mengaku pernah mendengar hal serupa saat Kadisdikbud Lampung Selatan, Asep Jamhur kala menjabat sebagai (PLT) Dinas Pendidikan sampai diangkat menjadi Kadisdikbud definitif oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang saat itu sedang menjabat diduga kuat ada unsur persengkokolan.


"Salah satunya Asep Jamhur pernah dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat 3 orang terdakwa yakni Mantan Rektor Unila (Aom Karomani) dengan Perkara Korupsi Gratifikasi Universitas Negeri Lampung penerimaan mahasiswa kedokteran (Unila). Tahun 2023 sementara kasus yang menjeratnya belum usai," papar dia. 


Pada tahun 2023 kata Yoni, Disdikbud Lampung Selatan menggelontorkan anggaran sebesar Rp4, 4 miliar lebih, dari dana APBD yang dialokasikan untuk rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Natar, sebesar Rp 1.3 miliar lebih pembangunan toilet jamban SMP Negeri 3 Natar Sebesar Rp 157 juta lebih. 

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp231 juta lebih, Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp 362 juta lebih, Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp266 juta lebih. Kemudian rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Marga Sari sebesar Rp 724 juta lebih, 

Pembangunan Ruang Laboratorium IPA di SMP Negeri 6 Natar sebesar Rp443 juta lebih dan pembangunan Ruang LAB Komputer SMP Negeri 5 Natar sebesar Rp362 juta lebih, yang terindikasi dikorupsi. 


"Kemudian, terkait pelaksanaa kegiatan Indonesia Milenial Teacher Festival (IMTF) Gebyar Lampung Selatan terkesan dipaksakan dan membebani pihak sekolah dengan modus melalui penjualan tiket tahun 2022," kata dia.


"Lalu terkait banyak pemberitaan soal pekerjaan Renovasi sekolah tahun 2024 dan pekerjaan lainnya, sangat terlihat sekali seolah-olah Kadis Pendidikan Asep Jamhur tutup mata, menghindar dari awak media, hingga adanya dugaan fee proyek juga Mark Up Anggaran yang merugikan uang negara disini, dan menguntungkan diri sendiri," tambahnya. 


Yoni berharap kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, agar supaya bisa mempertimbangkan kembali dari penyampaian diatas, karena menurutnya tidak sejalan dengan apa yang sudah di programkan oleh Bupati Egi, yang ingin memajukan Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di bidang pendidikan. 


"Karena dari beberapa narasumber sangat menghawatirkan, untuk kedepannya apabila tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Bupati. Jangan sampai mencoreng lembaga pendidikan dan mempermalukan Pemkab, khususnya Bupati Lampung Selatan sebagai orang nomor satu di Kabupaten yang bertajuk Sai Bumi Khagom Mufakat ini," tegas Yoni.


Sementara Kadisdikbud Lampung Selatan, Asep Jamhur belum berhasil dikonfirmasi saat dikonfirmasi berulang. (is)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts