KALIANDA - Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, helat kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Untuk mendorong peningkatan kesadaran warga terhadap pentingnya kewajiban pajak. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat. Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kalianda, perwakilan UPTD perpajakan, UPTD PU, Kasi Ekobang, Kepala Desa Yanfauzi, pendamping desa dan kecamatan, Babinsa, Aparatur desa, Ketua dan anggota BPD, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Yanfauzi, menegaskan bahwa pajak adalah salah satu fondasi utama pembangunan. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB, semakin besar pula peluang untuk pembangunan desa.
“Karena setiap dana yang masyarakat keluarkan untuk membayar pajak, akan di kembali kepada masyarakat lagi, dalam bentuk fasilitas, infrastruktur, dan pelayanan publik. Ini adalah bentuk nyata kontribusi kita bersama untuk desa,”terangnya.
Pihak Kecamatan Kalianda juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya desa dalam menyosialisasikan pentingnya pajak kepada masyarakat. Harapannya, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.
Acara ini juga menjadi forum tanya jawab langsung antara warga dan aparatur pemerintah, terutama mengenai mekanisme pembayaran PBB, besaran yang harus dibayarkan, sangat bermanfaat karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dari hasil pembayaran pajak tersebut.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Sukaratu, berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran PBB, dan masyarakat semakin paham bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan desa. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar